Banyak dari kita merasa sedih ketika ditinggal kedua orang tua. Disamping karena perpisahan didunia, kesedihan anak-anak juga muncul karena mereka menyesal atas kurang-nya bakti dan pengabdian kepada kedua orang tua. Meski demikian, anak tetap dapat berbakti kepada orang tua sepeninggal mereka. Anak-anak itu dapat menziarahi kuburan kedua orang tua. Ziarah ke kuburan kedua orang tua memiliki keutamaan luar biasa sebagaimana riwayat berikut ini :
وَقَدْ رَوَى الْحَكِيمُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللَّهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدِيهِ
Artinya : "Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Hurairah RA dengan keadaan Marfu', 'Siapa saja yang menziarahi kuburan kedua orang tua-nya atau salah satu dari kedua-nya pada setiap hari Jumu'at, niscaya Allah mengampuni-nya dan ia tercatat sebagai anak yang berbakti kepada kedua-nya.'" [Kitab Tuhfatul Habib 'Alal Khatib, Karangan Al-Bujairimi].
Kedatangan anak dengan ziarah ke kuburan kedua orang tua saja sudah cukup. Namun, alangkah baik-nya disana mereka mengkhatamkan Al-Qur'an atau membaca beberapa surat dalam Al-Qur'an sebagaimana riwayat berikut ini :
وَفِي رِوَايَةٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا فَقَرَأَ عِنْدَهُ يَس وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ ذَلِكَ آيَةً وَحَرْفًا وَفِي رِوَايَةٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ كَانَ كَحَجَّةٍ
Artinya : "Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, 'Siapa saja yang menziarahi (kubur) kedua orang tua-nya atau salah satu dari kedua-nya setiap hari Jumu'at, lalu membaca didekat-nya Surat Yaasiin dan sejumlah ayat Al-Qur'an, maka diampuni bagi-nya dosa sebanyak ayat dan huruf yang ia baca.' Dalam riwayat lain, 'Siapa saja yang menziarahi (kubur) kedua orang tua-nya atau salah satu dari kedua-nya pada hari Jumu'at, maka itu bernilai Ibadah Haji.'" [Kitab Tuhfatul Habib 'Alal Khatib, Karangan Al-Bujairimi].
Riwayat hadits berikut ini memberikan harapan bagi seorang anak yang ketika disebelum orang tua-nya meninggal dunia mereka berbuat durhaka terhadap salah satu atau kedua orang tua-nya. Mereka dapat memperbanyak ibadah kepada Allah dengan do'a atau ibadah lain-nya yang dimaksudkan sebagai hadiah pahala bagi kedua orang tua-nya :
وَرُوِيَ إنَّ الرَّجُلَ لَيَمُوتُ وَالِدَاهُ وَهُوَ عَاقٌّ لَهُمَا فَيَدْعُو اللَّهَ لَهُمَا مِنْ بَعْدِهِمَا فَيَكْتُبُهُ اللَّهُ مِنْ الْبَارِّينَ
Artinya : "Diriwayatkan bahwa seorang anak yang kedua orang tua-nya wafat sementara ia pernah berdurhaka terhadap kedua-nya, lalu ia berdo'a kepada Allah sepeninggal kedua-nya, niscaya Allah mencatat-nya sebagai anak yang berbakti." [Kitab Tuhfatul Habib 'Alal Khatib, Karangan Al-Bujairimi].
Menurut Al-Bujairimi, hadits-hadits ini menyarankan bahwa orang yang menziarahi kuburan kedua orang tua-nya adalah orang yang berbakti kepada kedua-nya, tidak durhaka, dan tidak menyia-nyiakan hak kedua-nya. [Kitab Tuhfatul Habib 'Alal Khatib, Karangan Al-Imam Bujairimi].
Al-Bujairimi juga mengutip pandangan Imam Assubki yang menyatakan bahwa praktik ziarah demi menunaikan sebuah kewajiban itu setara dengan praktik ziarah ke kuburan kedua orang tua. Oleh karena itu, ia menyarankan sesulit apapun, sebuah perjalanan ziarah itu harus ditempuh.
قَالَ الْإِمَامُ السُّبْكِيُّ وَالزِّيَارَةُ لِأَدَاءِ الْحَقِّ كَزِيَارَةِ قَبْرِ الْوَالِدَيْنِ يُسَنُّ شَدُّ الرَّحَّالِ إلَيْهَا تَأْدِيَةً لِهَذَا الْحَقّ
Artinya : "Imam Assubki mengatakan, 'Ziarah untuk menunaikan kewajiban itu setara dengan menziarahi kubur kedua orang tua. Upaya menempuh perjalanan untuk kepentingan ini sangat dianjurkan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban.'" [Kitab Tuhfatul Habib 'Alal Khatib, Karangan Al-Imam Bujairimi].
Dalam menerangkan keutamaan ziarah ke kuburan kedua orang tua dihari Jumu'at, Al-Bujairimi mengutip pandangan Ibnu Wasi'. Ia membawa riwayat yang menyatakan bahwa ahli kubur dapat mengenali siapa peziarah yang mengunjungi mereka dihari Jumu'at.
وَكَانَ ابْنُ وَاسِعٍ يَزُورُ الْقُبُورَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَقُولُ بَلَغَنِي أَنَّ الْمَوْتَى يَعْلَمُونَ بِزُوَّارِهِمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمًا بَعْدَهُ
Artinya : "Ibnu Wasi' menziarahi kuburan-kuburan pada hari Jumu'at. Ia berkata, 'Sebuah riwayat sampai kepada ku bahwa ahli kubur itu mengetahui orang-orang hidup yang menziarahi mereka di hari Jumu'at dan sehari sesudah-nya.'" [Kitab Tuhfatul Habib 'Alal Khatib, Karangan Al-Imam Bujairimi].
Pelbagai keterangan ini sudah cukup untuk menerangkan keutamaan ziarah ke kuburan kedua orang tua. Keterangan ini tidak menyarankan seorang anak untuk berbuat durhaka terhadap kedua orang tua, lalu membasuh-nya dengan ziarah sepeninggal mereka.
Keterangan ini dipahami lebih pada upaya mengejar ketertinggalan atau ikhtiar dalam melanjutkan bakti terhadap kedua orang tua.
Wallahu A'lam.
Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar