Sabtu, 04 April 2020

"Amalan Untuk Menjadi Guru Dan Muballigh Yang Berkharisma Dan Berwibawa."

Oleh : Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA (Mu'assis Yayasan Al-Mu'afah, Jln.Tipar Cakung).

Kebesaran nama Al-Imam Suyuthi sebagai 'ulama serba bisa diberbagai cabang keilmuan islam dan berhasil menghidupkan ilmu agama dengan banyak karya. Hal tersebut beliau peroleh bukan sekedar disebabkan oleh penguasaan ilmu secara maksimal, tetapi juga lantaran mengamalkan ilmu dan mendapat barakah dari para guru-nya. Tentu-nya beliau punya amalan khusus sehingga dengan mudah meraih semua itu.

Al-Imam Muhammad Bin Idris Asy-Syafi'i, berkata :

لا بد للعالم من ورد من أعماله يكون بينه وبين الله تعالى

Artinya : "Seorang Guru harus (tidak boleh tidak) punya Wirid yang menjadi amalan rutin antara diri-nya dengan Allah Ta'aalaa."

Al-Imam Abdul Wahab Asy-Sya'rani (wafat tahun 973 H) menyebutkan dalam Kitab Lawaqihul Anwar Qudsiyah Fii Thabaqat 'Ulama Wash-Shufiyah yang terkenal dengan At-Thabaqat As-Sughra, bahwasanya Al-Imam Shalih Bin Umar Al-Bulqini (wafat tahun 868 H) berpesan kepada Al-Imam Al-Hafizh Jalaluddin Abdurrahman Bin Abi Bakr As-Suyuthi (wafat tahun 911 H) : "Hendak-nya bagi para Guru, sebelum mengajar ia membaca Surat Al-Mulk (Tabarak), kemudian Qulhu (Al-Ikhlash), dan Al-Mu'awwidzatain (Al-Falaq dan Annas), lalu ditutup dengan membaca Surat Al-Fatihah."

Amalan diatas sangat bagus diamalkan oleh para guru, para da'i, para muballigh (penceramah), dan para pembimbing ummat.

Bila diamalkan secara yakin, maka dengan izin Allah, undangan ceramah makin banyak dan berwibawa, hidup-nya penuh barakah, ilmu-nya manfaat, punya pesantren atau madrasah, serta banyak punya murid yang berguna dan taat agama.

Semoga dengan barakah Surat Al-Mulk (kerajaan), Al-Ikhlash (ikhlash), Al-Mu'awwidzatain (dua perlindungan), dan Al-Fatihah (pembuka), Allah Ta'aalaa jadikan para guru menjadi berwibawa seperti raja, yang mantap ikhlas-nya, dilindungi dari berbagai macam musibah, dan dibukakan segala kemudahan meraih cita-cita serta hajat.

Catatan : Dibaca saat sebelum sampai dimajlis ta'lim atau tempat berceramah.

Adapun sanad muttashil (yang bersambung) kepada Al-Imam Shalih Bin Umar Al-Bulqini RA, sebagai berikut :

الفقير غزالي حسن سيراغر المنديلي عن الحاج رزقي ذو القرنين أصمت البتاوي الاندونيسي ألان الله قلبه القاسي عن العلامة المحدث سيدي عبد الرحمن بن عبد الحي الكتاني عن والده الحافظ شيخ الرواية السيد محمد عبد الحي بن عبد الكبير الكتاني الادريسي عن المعمر عمر بن طاهر بن الشريف العلوي المكناسي عن ابي حامد العربي ابن المعطى الشرقاوي عن الحافظ مرتضى الزبيدي عن المعمر محمد بن حسن الوفائي عن المعمر محمد ين يوسف الطولوني عن الشيخ عبد الوهاب الشعراني عن  الحافظ جلال الدين السيوطي عن شيخ الاسلام صالح بن عمر البلقيني رضي الله عنه.

***

Saya mendapatkan Ijazah-nya, dari Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA (Mu'assis Yayasan Al-Mu'afah), melalui pesan WhatsApp, pada 05 April 2020, pukul 00:05 - 00:09 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Hukum Mengalungkan Tasbeh."

Oleh : Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA (Mu'assis Yayasan Al-Mu'afah, Jln.Tipar Cakung).

Mengalungkan Tasbeh dileher pada asal-nya hukum-nya Mubah (boleh). Mengingat banyak riwayat para 'ulama yang meletakkan tasbeh dileher mereka sebagai kalung. Dikalangan sahabat Rasulullah ada sahabat yang bernama Tamim Addari yang menjadikan tasbeh sebagai kalung. Disusul oleh Ahli Sufi besar yang bernama Fudhail Bin Iyadh yang memiliki kebiasaan mengalungkan tasbeh dileher-nya sejak beliau masih menjadi perampok. Kalung tasbeh yang beliau gunakan sebagai sesuatu yang mengingatkan beliau untuk Inshaf (taubat). Begitu juga dengan Ahli Fiqih papan atas dalam Madzhab Al-Imam Malik yang bernama Al-Imam Syahnun, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Qadhi Iyadh dalam Kitab-nya yang berjudul Al-Madarik, bahwa Al-Imam Syahnun mengalungkan tasbeh-nya dileher.

Dari keterangan diatas, sesungguh-nya hukum mengalungkan tasbeh dileher adalah boleh, lantaran itu dilakukan oleh orang shalih generasi awal islam dan selanjut-nya.

Mengalungkan tasbeh dileher dibolehkan selama semata-mata dijadikan sebagai hiasan, dianalogikan seperti hukum mengenakan cincin dijari tangan, tentu-nya dengan bahan yang dibolehkan syari'at. Adapun bahan tasbeh yang terbuat dari emas, maka haram dipakai oleh lelaki.

Asy-Syakh Hasan Al-Fatih dalam Kitab Al-Manhaj Ash-Shufi menegaskan diantara beberapa alasan para 'ulama membolehkan mengalungkan tasbeh dileher adalah karna tasbeh sebagai salah satu benda mulia, ia memiliki peran sebagai 'Hablul Wushul' (tali yang menghubungan untuk sampai kepada mendapatkan ridha Allah), meletakan-nya dileher merupakan satu bentuk ta'zhim (penghormatan) dan juga lebih aman dari jatuh atau hilang.

Ada-nya korelasi benda mulia diletakan pada tempat mulia. Leher merupakan salah satu organ yang mulia. Disebutkan dalam hadits :

المؤذنون أطول الناس أعناقا يوم القيامة

Artinya : "Para tukang Adzan (Mu'adzin) diberikan keistimewaan sebagai manusia yang paling panjang leher-nya pada hari kiamat." [Shahih Muslim, Hadits No : 9.136].

Ketika air keringat manusia sampai telinga, Allah selamatkan para mu'adzin dari keringat yang membanjiri manusia dengan memiliki leher panjang. Sebagian 'ulama juga menambahkan bahwa leher para mu'adzin dipanjangkan dihari kiamat agar mereka menjadi kelompok yang paling terlebih dahulu melihat nikmat surga pada saat banyak manusia mengalami kesengsaraan massal.

Diriwayatkan dari Jabir Bin Abdullah RA :

كان السواك من رسول الله صلى الله عليه وسلم موضع القلم من اذن الكاتب .

Artinya : "Seringkali siwak Rasulullah berada ditelinga beliau seperti pulpen yang diselipkan oleh penulis diatas daun telinga-nya." [Al-Imam Khatib Al-Baghdadi, dalam Tarikh Baghdad, dan Al-Imam Suyuthi, dalam Addurrul Manstur].

Disamping itu juga para Ahli Tasawuf mengalungkan tasbeh dileher dengan niat Tabarruk (mengambil barakah) dari dzikir yang mereka baca. Ketahuilah, Tasbeh yang digunakan berdzikir memiliki cahaya.

Diriwayatkan pula bahwa Al-Imam Muhammad Al-Arabi Addarqawi mengatakan, 'Mengalungkan tasbeh dileher merupakan salah satu ciri khas Malaikat.' Beliau pernah diizinkan oleh Allah melihat salah satu malaikat yang sedang mengenakan kalung tasbeh. Ada juga riwayat yang menyebutkan, 'Siapa saja yang mengalungkan Tasbeh dileher-nya, maka orang itu dicatat sebagai orang yang selalu berdzikir selama tasbeh itu berada dileher-nya. Dari keterangan tersebut boleh jadi banyak pengikut Thariqah Shufiyah mengenakan kalung tasbeh yang mereka pakai wiridan sebagai syiar, selain niat tabarruk dan niat Tasyabbuh (meniru) malaikat.

Adapun mengalungkan tasbeh dengan tujuan pamer (sombong), ingin dipandang berwibawa, ingin disebut tukang wirid, ingin disebut 'ulama besar, ingin disebut wali yang bekeramat, maka hukum-nya haram.

Pendapat inilah yang kemudian dipopulerkan dalam Thariqah Tijaniyah, Asy-Syekh Ahmad Attijani RA melarang keras para Ashhab dan pengikut-nya mengalungkan Tasbeh :

وليحذر من تعليق السبحة بالعنق فانه من دواعي الشهرة

Artinya : "Hendak-nya seseorang menjauhi diri untuk mengalungkan tasbeh dileher, lantaran itu dapat menjadi penyebab keinginan pamer (sombong)."

Al-Imam Muhammad Annazhifi, dalam Kitab-nya yang berjudul Mabadi'ul Israq Wal Is'ad menambahkan :

من بدع شاعت لدى الافاق ** تعلق السبحة في الاعناق
وجعلها في اليد كالسوار ** وسردها بين ذوي الاخيار

Artinya : "Diantara perbuatan Bid'ah yang tersebar ke berbagai tempat adalah mengalungkan tasbeh dileher. Sama hal-nya menjadikan tasbeh sebagai gelang tangan dengan menggunakan-nya diantara orang-orang terpilih."

Pendapat Thariqah Tijaniyah dalam hal ini lebih mengutamakan Ihtiyath (kehati-hatian), bahwa jarang sekali orang yang selamat dari jeratan tipuan dan bisikan Iblis. Dinyatakan dalam sebuah maqalah :

حب الظهور يقصم الظهور

Artinya : "Perbuatan suka pamer (sombong) dapat mematahkan punggung seseorang."

Al-Imam Ibn Arabi Al-Hatimi, berkata :

الخمول يذهب الحجب والشهرة تورث العجب

Artinya : "Tidak menonjolkan diri (Khumul) dapat menghilangkan tabir yang mendindingi antara diri-nya dengan Allah. Keinginan untuk menjadi terkenal mewarisi keangkuhan."

Takabbur, riya, sum'ah, dan ujub merupakan kendaraan iblis untuk menjerumuskan ahli ibadah ke neraka. Na'udzubillah.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Kamis, 26 Maret 2020

"Do'a Tolak Bala' Khusus Hari Selasa."

Telah menyebutkan Al-Habib Alwi Bin Ahmad Al-Haddad, sesungguh-nya Datuk-nya yang bernama Al-Habib Hasan telah berkata :

"Sungguh aku telah menghafal Hadits dari Kitab Musnad Al-Firdaus, sedangkan umur ku sekitar 5 tahun : 'Siapa orang yang mengucapkan-nya sebanyak 3 kali pada hari Selasa :

اللهم يا كافي البلاء، اكفنا البلاء، قبل نزوله من السماء. (يا الله. ٧ ×)

Allaahumma Yaa Kaafiyal Balaa'i, Ikfinaal Balaa', Qabla Nuzuulihi Minassamaa'i. (Yaa Allah, 7 kali).

Orang yang mengucapkan itu, maka tidak akan turun atas-nya Bala' sampai masa Selasa yang kedua, dijaga dari Selasa sampai Selasa.'"

[Kitab Attadzkiirul Musthafa].

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Rabu, 25 Maret 2020

"Rajah (Azimat) Anti Virus Dan Wabah Penyakit, Dari Al-Imam Syihabuddin Al-Bulqaini."

Oleh : Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA (Mu'assis Yayasan Al-Mu'afah, Jln.Tipar Cakung).

Al-Imam Syihabuddin Al-Bulqaini (wafat tahun 960 H) menyebutkan amalan yang sakti untuk menjadi Azimat yang ampuh mengusir Virus dan Wabah Penyakit.

Yakni cukup dengan menulis asma ini : 

حَيٌّ صَمَدٌ بَاقٍ وَلَهُ كَنَفٌ واقي  

atau 

الْبَاقِي الْخَلَّاقُ

Lalu tempelkan tulisan tersebut dipintu rumah, maka wabah dan virus apapun tidak akan masuk ke dalam rumah tersebut.

Catatan  : Menulis-nya harus terlebih dahulu dalam keadaan berwudhu', menghadap kiblat, dan tidak boleh sambil berbicara dengan orang lain.

[Dikutip ulang dari Kitab Ittihaful Amajid Bi Nafa'isil Fawa'id, karangan Al-Qadhi Abu Munyah Assakunji Attijani, Jilid II, Hal.253].

Adapun sanad ijazah-nya lihat pada Video ini:


***

Redaksi diatas dapat juga ditemukan didalam Kitab Haasyiyatul Jamal 'Alaa Syarhil Minhaj (Nama asli Kitab-nya ialah Futuhaatul Wahhaab Bi Taudhiihi Syarhi Minhajith-Thullaab), karangan Asy-Syaikh Sulaiman Al-Jamal, Juz III, Hal.214.

Saya (Ghozali) mendapatkan Ijazah Azimat ini dari Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA (Mu'assis Yayasan Al-Mu'afah), melalui pesan WhatsApp, pada 26 Maret 2020, pukul 07:09 - 08:19 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Selasa, 24 Maret 2020

"Khasiat Batu Akik (Agate) Sebagai Pelindung Dari Wabah Penyakit."

Oleh : Al-Ustadz Muhammad Fadhil Ichsan, S.Pd.I (Pimpinan Majlis Mushayyana Almadad, Jepara).

Disebutkan didalam Kitab Faidhul Qadir, Jilid II, Hal.235, dalam Syarah Hadits tentang 'Akik'.

Terjemahan bebas dari Al-Ustadz M.Fadhil Ichsan :

و ان من تختم به أمن من الطاعون وتيسرت له أمور المعايش ويقوى قلبه ويهابه الناس ويسهل عليه قضاء الحوائج

Artinya : "Dan siapa orang yang bercincin dengan-nya (Akik), diamankan (pada-nya) daripada Tha'un (wabah penyakit), dipenuhi pada-nya segala urusan kehidupan, hati-nya dikuatkan, dan berwibawa diri-nya (dipandangan) manusia, serta dimudahkan atas-nya (untuk menggapai) segala cita-citanya."

Masih dari Kitab dan halaman yang sama (Kitab Faidhul Qadir, Jilid II, Hal.235) :

عن علي كرم الله وجهه مرفوعا من تختم بالياقوت الأصفر منع من الطاعون

Artinya : "Dari Sayyidinaa Ali Bin Abi Thalib 'Karamallahu Wajhahu', (diriwayatkan secara Marfu'), siapa orang yang bercincin dengan Yaqut Kuning (Yellow Sapphire; Safir Kuning, Sapphire Ceylon) dicegah daripada-nya (terkena) Tha'un."

***

Dan Beliau (Al-Ustadz M.Fadhil Ichsan) mengatakan, Akik disini ialah batu yang apabila disenter maka akan terlihat 'Agate'-nya.

Dan Beliau (Al-Ustadz M.Fadhil Ichsan) juga berkomentar, '(Dan) 'Batu Ruby' masih satu 'keluarga' dengan Sapphire, yaitu 'Yaqut'.

Dan hasil pertanyaan saya (Ghozali) kepada salah satu teman yang paham mengenai Batu Akik yakni bernama Alfiansyah tentang apa itu 'Agate' melalui pesan WhatsApp pada 25 Maret 2020, pukul 10:19 - 10:28 WIB, dan seperti inilah jawaban dari Beliau (Alfiansyah) mengenai apa itu 'Agate', 'Agate itu bahasa laboratorium-nya Jal, (maksud-nya) itu batu ada isi-nya didalam, seperti 'Sisik' pada batu pandan atau seperti ada lumut-lumutnya gitu didalam batu-nya. (Adapun) 'Star' atau 'Ster' itu bukan, yang demikian itu hanya karena pantulan cahaya saja.'

• Sifat Metafisik Agate :

Orang selama ribuan tahun telah percaya bahwa Agate memiliki sifat metafisik yang meningkatkan kehidupan dan mencegah atau membantu menyembuhkan segala macam gangguan. Beberapa orang berpikir bahwa Agate memberikan khasiat untuk menyeimbangkan fisik, emosional, intelektual, dan energi spiritual seseorang. Lain-nya melaporkan bahwa Agate menstabilkan dan membersihkan aura seseorang dan bertindak untuk kelancaran energi disfungsional serta mengubah atau menghilangkan negatif. [Silahkan dilihat artikel pada link ini : https://classics-art.blogspot.com/2017/03/agate-adalah.html?m=1 ].

• Khasiat Batu Akik (Agate) :

a. Dibidang kesehatan, Batu Akik (Agate) berguna untuk beberapa hal :

- Batu Akik (Agate) dipercaya dapat menolak racun yang ditimbulkan oleh ular atau lain-nya.
- Memperlancar peredaran darah.
- Memberikan ketenangan.

b. Batu Akik (Agate) dipercaya dapat memberikan keberuntungan, menghindarkan dari marabahaya, dan menghilangkan ketakutan bagi pemakai-nya. [Silahkan dilihat artikel pada link ini : https://www.pusakapusaka.com/mengenal-batu-akik-agate.html ].

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Do'a Untuk Mengobati Suntuk (Sumpek)."

Oleh : Al-Habib Muhammad Bin Alwi Al-Haddad (Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ilmi Wadda'wah).

Do'a ini dibaca saat sedang sumpek (suntuk), saya (Al-Habib Muhammad Bin Alwi Al-Haddad) sudah merasakan sendiri, dikala sedang sumpek lalu membaca do'a ini, pikiran seperti dihipnotis, seperti disadarkan, dihipnotis dalam arti yang baik.

Do'a ini diajarkan oleh Rasulullah SAW, dan Beliau SAW memerintahkan untuk do'a ini diajarkan kepada anak-anak dan orang lain.

Berikut adalah teks do'a-nya :

اللهم إني عبدك و ابن عبدك و ابن أمتك، ناصيتي بيدك، ماض في حكمك، عدل في قضاؤك. أسألك بكل اسم هو لك سميت به نفسك، أو أنزلته في كتابك، أو علمته أحدا من خلقك، أو استأثرت به في علم الغيب عندك، أن تجعل القرآن ربيع قلبي، و نور صدري، و جلاء حزني، و ذهاب همي

Allaahumma Innii 'Abduka Wabnu 'Abdika Wabnu Umatika, Naashiyatii Biyadika, Maadhin Fiya Hukmika, 'Adlun Fiya Qadhaa'uka. As'aluka Bikulli Ismin Huwa Laka Sammaita Bihi Nafsaka, Aw Anzaltahu Fii Kitaabika, Aw 'Allamtahu Ahadan Min Khalqika, Awista'tsarta Bihi Fii 'Ilmil Ghaibi Indaka, An Taj'alal Qur'ana Rabii'a Qalbii, Wa Nuura Shadrii, Wa Jilaa'a Huznii, Wa Dzahaaba Hammii.

Artinya : "Yaa Allah, sungguh aku ini adalah hamba Mu, anak dari hamba Mu, anak dari hamba perempuan Mu, ubun-ubun ku ada ditangan Mu, ketentuan Mu berlaku pada diri ku, keputusan Mu adil terhadap ku. Aku memohon kepada Mu dengan semua nama yang merupakan milik Mu, nama yang engkau lekatkan sendiri untuk menamai diri Mu, atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang diantara hamba Mu, atau yang Engkau turunkan dalam kitab Mu, atau yang engkau khususkan untuk diri Mu dalam ilmu ghaib disisi Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur'an sebagai penyejuk hati ku, cahaya dada ku, penghilang kesedihan ku, dan pelenyap keresahan ku."

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Hukum Berkumpul Untuk Berdo'a Dan Istighatsah Saat Wabah Penyakit Melanda."

Oleh : Al-Ustadz Dodi El-Hasyimi.

Kesimpulan dari apa yang diterangkan oleh Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani :

1. Berkumpul untuk berdo'a dan beristighatsah disuatu tempat (sebuah lapangan) untuk menolak Bala' ketika terjadi wabah penyakit (Tha'un) sebagaimana praktek Istisqa' (diawali puasa 3 hari) adalah kegiatan Bid'ah.

2. Kegiatan tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 764 H, ketika terjadi wabah Tha'un ganas di Damaskus (Syiria) pada tahun 749 (jadi 15 tahun setelah awal terjadi wabah, barulah mayoritas para pembesar atau penguasa dan sebagian 'ulama berkumpul), dimana setelah terjadi kumpulan massa tersebut, korban meninggal justru malah lebih banyak yang berjatuhan dibandingkan sebelum-nya.

3. Dizaman Beliau (Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani) pada tanggal 27 Rabi'ul Akhir tahun 833 H di Kairo, juga terjadi hal yang sama (pengumpulan massa untuk do'a bersama), pada tanggal 4 Jumadil Ula masyarakat diperintahkan keluar ke lapangan, sebelum-nya dianjurkan puasa 3 hari, lalu shalat dan berdo'a. Korban jiwa sebelum acara tersebut kurang dari 40 orang, namun setelah satu bulan berselang jumlah-nya malah membengkak, tiap hari-nya lebih dari 1.000 nyawa melayang dan terus bertambah.

4. Sebagian 'ulama memfatwakan kegiatan tersebut berdasarkan keumuman dalil tentang do'a dan menyandarkan kepada (niat baik) Raja Mu'ayyad, dimana segolongan 'ulama juga turut hadir dan mereka semua tidak ada yang mengingkari-nya, sehingga kegiatan tersebut dinilai sebagai kegiatan yang baik, sedangkan sebagian 'ulama yang lain berpendapat bahwa kegiatan tersebut lebih utama untuk ditinggalkan karena dikhawatirkan terjadi-nya fitnah, karena meskipun perkara tersebut dianggap baik akan tetapi tetap tidak lepas dari timbul-nya tuduhan yang buruk, terutama kepada para 'ulama, kaum shalih, dan do'a itu sendiri.

5. Beliau (Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani) termasuk 'ulama yang berpendapat melarang perkumpulan tersebut, bahkan hal tersebut adalah alasan yang mendorong Beliau menyalin Kitab Badzlul Maa'uun Fii Fadhlith-Thaa'uun setelah mengumpulkan banyak sekali hadits dan kalam (perkataan) para 'ulama pada tahun 819 H, sehingga Beliau dua kali menolak keluar bersama Raja Mu'ayyad dalam kegiatan tersebut.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.