Suatu hari Kiai Zakwan Abdul Hamid, murid terakhir Asy-Syaikh Yasin Alfadani, diminta fatwa-nya oleh seorang jama'ah, perihal suntik penghambat Haidh bagi wanita yang akan berangkat Haji. Kiai Zakwan memberi jawaban singkat, 'Saya enggan berfatwa tentang masalah itu'. Jama'ah itu pun bertanya keheranan, 'Kenapa Kiai??'
Beliau memberi jawaban sebagai berikut :
1. Bahwa Haidh bagi perempuan itu sudah menjadi bagian dari ketentuan Allah terhadap manusia. Untuk apa ketentuan Allah itu dihadang dengan rekayasa medis ?
2. Permasalahan perempuan yang mengalami Haidh semasa pelaksanaan Haji, sudah ada jawaban-nya didalam Hadits Aisyah RA. Para 'ulama madzhab juga memberi penjelasan dengan panjang lebar tentang masalah itu. Lalu, apa lagi yang dicari ?
3. Jika yang dimaksud dengan suntik penghambat Haidh itu adalah agar bisa melaksanakan ibadah dengan sempurna, maka apa arti sebuah kesempurnaan apabila diawali dengan menolak ketentuan Allah ?
Poin ketiga dari penjelasan Kiai Zakwan diatas, mengingatkan kita kepada rekayasa cuaca agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan (manusia). Al-Qur'an telah berbicara tentang sikap manusia tersebut :
(أَوَلَمۡ یَرَ ٱلۡإِنسَـٰنُ أَنَّا خَلَقۡنَـٰهُ مِن نُّطۡفَةࣲ فَإِذَا هُوَ خَصِیمࣱ مُّبِین)
Artinya : "Dan tidakkah manusia memperhatikan bahwa Kami menciptakan-nya dari setetes mani, ternyata dia menjadi musuh yang nyata."
[Q.S.Yaasiin : 77].
Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar