Minggu, 22 November 2020

"Cara Mengangkat Tangan Ketika Berdo'a."

• Berikut mengenai bagaimana posisi tangan ketika sedang berdo'a :

"‎و كان رضي الله عنه ينهى من رآه مفرقا بين كفيه عن رفعهما للدعاء و يأمر بجمعهما و إلصاق كل منهما بالآخر كأنه يتناول شيئا يخاف عليه أن يسقط من بين كفيه و ينزل العطاء الإلهي المعنوي." ‎[مجموع الكلام للحبيب عيدروس بن عمر الحبشي ص ٤٣٧]
 

Artinya : "Al-Habib Al-Imam Idrus Bin Umar Al-Habsyi melarang seseorang yang dilihat beliau saat berdo'a dia memisahkan kedua telapak tangan-nya saat diangkat untuk berdo'a dan beliau memerintahkan untuk mendempetkan kedua telapak tangan dan menempelkan-nya satu sama lain sehingga seakan-akan dia menadah sesuatu dan takut sesuatu tersebut jatuh dari kedua telapak tangan, dan jatuh pula demikian pemberian Allah yang maknawi." [Kitab Majmu' Kalam Al-Habib Idrus Bin Umar Al-Habsyi, Hal.437].

• Mengapa Orang Berdo'a Mengangkat Tangan Ke Atas ?

Orang mengangkat kedua tangan-nya ke langit bukan menandakan bahwa Allah  dilangit. Namun karena langit itu kiblat do'a, serta sebagai isyarat tentang keagungan dan ke-Maha Besar-an Allah.

Al-Imam Ghazali menjelaskan :

فَأَمَّا رَفْعُ الأَيْدِي عِنْدَ السُّؤَالِ إِلَى جِهَّةِ السَّمَاءِ فَهُوَ لِأَنَّهَا قِبْلَةُ الدُّعَاءِ وَفِيْهِ أَيْضاً إِشَارَةٌ إِلَى مَا هُوَ وَصْفٌ لِلْمَدْعُو مِنَ الجَلاَلِ وَالكِبْرِيَاءِ تَنْبِيْهاً بِقَصْدِ جِهَّةِ العُلُوِّ عَلَى صِفَةِ المَجْدِ وَالعَلاَءِ فَإِنَّهُ تَعَالَى فَوْقَ كُلِّ مَوْجُوْدٍ بِالقَهْرِ وَالاِسْتِيْلاَءِ. 

إحياء علوم الدين، ١\١٠٧

Artinya : "Adapun mengangkat tangan ke arah langit saat berdo'a, maka karena langit adalah kiblat do'a. Selain itu, posisi tangan saat berdo'a itu merupakan isyarat tentang kedudukan tinggi dan kemuliaan Dzat yang diminta dalam do'a, mengingatkan tentang kedudukan tinggi Dzat yang Mulia dan Maha Tinggi. Allah Ta'aalaa berada diatas segala sesuatu yang ada pada sisi kewenangan dan kekuasaan-Nya." [Kitab Ihya 'Ulumuddin, Jilid I, Hal.107].

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Rabu, 11 November 2020

"Istri Akan Bersama Suami Terakhir-nya Kelak Di Surga."

Oleh : K.H.Ma'ruf Khozin (Direktur Aswaja NU Center, Jawa Timur).

Setelah Menikah Kedua Kali Bisakah Berkumpul Dengan Suami Pertama Di Surga ?

Pertanyaan ini disampaikan kemarin oleh anggota Muslimat NU secara serius dan tulus. Tapi disambut tawa oleh anggota Muslimat NU lain-nya di Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Beruntung saya sudah pernah baca Fatwa para 'ulama, sehingga saya menyampaikan sebagian pendapat 'ulama yang mengambil rujukan dari hadits :

ﺧﻄﺐ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻔﻴﺎﻥ ﺃﻡ اﻟﺪﺭﺩاء ﺑﻌﺪ ﻭﻓﺎﺓ ﺃﺑﻲ اﻟﺪﺭﺩاء ﻗﺎﻟﺖ ﺃﻡ اﻟﺪﺭﺩاء : ﺳﻤﻌﺖ ﺃﺑﺎ اﻟﺪﺭﺩاء ﻳﻘﻮﻝ : ﺳﻤﻌﺖ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻳﻘﻮﻝ : "ﺃﻳﻤﺎ اﻣﺮﺃﺓ ﺗﻮﻓﻲ ﻋﻨﻬﺎ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻓﺘﺰﻭﺟﺖ ﺑﻌﺪﻩ ﻓﻬﻲ ﻵﺧﺮ ﺃﺯﻭاﺟﻬﺎ". ﻭﻣﺎ ﻛﻨﺖ ﻷﺧﺘﺎﺭ ﻋﻠﻰ ﺃﺑﻲ اﻟﺪﺭﺩاء.

Artinya : "Muawiyah Bin Abi Sufyan melamar Ummu Darda' setelah suami-nya, Abu Darda' wafat. Ia berkata dari Abu Darda' bahwa Rasulullah SAW, bersabda : 'Jika suami seorang wanita wafat dan ia menikah lagi, maka wanita tersebut bersama suami terakhir', dan aku tidak akan mencari ganti Abu Darda'." [H.R.Thabrani].

Berdasarkan hadits ini menurut sebagian 'ulama, seorang istri akan berkumpul di surga bersama suami terakhir di dunia.

Namun ada pendapat lain, bahwa istri tersebut diberi pilihan apakah memilih berkumpul dengan suami pertama atau kedua. Dengan memakai dasar hadits :

ﻗﻠﺖ : اﻟﻤﺮﺃﺓ ﻣﻨﺎ ﺗﺘﺰﻭﺝ اﻟﺰﻭﺟﻴﻦ ﻭاﻟﺜﻼﺛﺔ ﻭاﻷﺭﺑﻌﺔ ﻓﻲ اﻟﺪﻧﻴﺎ، ﺛﻢ ﺗﻤﻮﺕ ﻓﺘﺪﺧﻞ اﻟﺠﻨﺔ ﻭﻳﺪﺧﻠﻮﻥ ﻣﻌﻬﺎ، ﻣﻦ ﻳﻜﻮﻥ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻣﻨﻬﻢ ؟ 

Artinya : "Ummu Salamah berkata : 'Para wanita ada yang menikah 2 atau 3 atau 4 kali saat di dunia. Lalu dia wafat dan masuk surga bersama para suami-nya. Siapakah yang menjadi suami-nya di surga ?'"

ﻗﺎﻝ : " ﻳﺎ ﺃﻡ ﺳﻠﻤﺔ، ﺇﻧﻬﺎ ﺗﺨﻴﺮ ﻓﺘﺨﺘﺎﺭ ﺃﺣﺴﻨﻬﻢ ﺧﻠﻘﺎ ". ﻗﺎﻝ : " ﻓﺘﻘﻮﻝ : ﺃﻱ ﺭﺏ، ﺇﻥ ﻫﺬا ﻛﺎﻥ ﺃﺣﺴﻨﻬﻢ ﻣﻌﻲ ﺧﻠﻘﺎ ﻓﻲ ﺩاﺭ اﻟﺪﻧﻴﺎ ﻓﺰﻭﺟﻨﻴﻪ، ﻳﺎ ﺃﻡ ﺳﻠﻤﺔ ﺫﻫﺐ ﺣﺴﻦ اﻟﺨﻠﻖ ﺑﺨﻴﺮ اﻟﺪﻧﻴﺎ ﻭاﻵﺧﺮﺓ».

Artinya : "Nabi bersabda : 'Wahai Ummu Salamah, istri tadi diberi pilihan, maka ia memilih suami yang paling baik akhlak-nya.' Wanita itu berkata : 'Wahai Tuhan ku. Jika ini adalah suami terbaik akhlak-nya bagi ku di dunia maka nikahkan aku dengan dia.' Wahai Ummu Salamah, akhlak yang baik tetap unggul di dunia dan akhirat." [H.R.Thabrani, perawi bernama Sulaiman Bin Abi Karimah adalah dhaif].

Semua penjelasan ini disampaikan oleh 'Ulama Al-Azhar, yakni Asy-Syaikh Athiyyah Shaqr [Kitab Fatawa Al-Azhar, 10/27].

***

Keterangan tambahan dari K.H.Zainurrahman Hammam (Pimpinan Pondok Pesantren Karang Kapoh 'Al-Muqri', Prenduan) :

'Kalau menurut Fatwa Al-Imam Ibnu Hajar, 'Bersama suami terakhir' jika si wanita wafat dalam keadaan sedang bersuami. Jika bersuami beberapa kali, lalu si wanita wafat saat sedang menjanda, maka diberi pilihan.' [Kalau tidak salah termaktub didalam Kitab Al-Fatwa Al-Haditsiyyah].

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Kamis, 05 November 2020

"Sanad Ijazah Maulid Adh-Dhiyaa'ullaami."

Sanad Maulid Adh-Dhiyaa'ullaami :

Saya (Ghozali) mendapatkan ijazah-nya dari salah satu guru saya, yakni Gurunda Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo), melalui pesan WhatsApp, pada hari Jumu'at, 06 November 2020, pukul 09:20 - 10:07 WIB.

Sanad Muttashil (yang bersambung) kepada Al-Musnid Al-Hafizh Al-Habib Umar Bin Muhammad Bin Salim Bin Hafidz Ibn Asy-Syaikh Abu Bakar Bin Salim sebagai berikut :

الفقير غزالي حسن سيراغر المنديلي عن الحبيب محمد سلفی بن ابو نوار العيدروس عن الحبيب منذر بن فؤد المسوا عن الحبيب عمر بن محمد بن سالم بن حفيظ ابن الشيخ ابو بكر بن سالم

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Sanad Ijazah Maulid Simthuddurrar."

Sanad Maulid Simthuddurrar :

Saya (Ghozali) mendapatkan ijazah-nya dari salah satu guru saya, yakni Gurunda Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo), melalui pesan WhatsApp, pada hari Jumu'at, 06 November 2020, pukul 09:20 - 10:07 WIB.

Adapun sanad muttashil (yang bersambung) kepada Al-Habib Ali Bin Muhammad Al-Habsyi (Pengarang Maulid Simthuddurar) sebagai berikut :

الفقير غزالي خسن سيراغر المنديلي عن الحبيب محمد سلفی بن ابو نوار العيدروس عن الحاج رزقي ذو القرنين أصمت البتاوي عن العلامة الحبيب سالم بن عبد الله بن عمر الشاطري عن والده عن الامام الحبيب علي بن محمد بن حسين الحبشي رضي الله عنه

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Sanad Ijazah Maulid Addiba'i."

Sanad Maulid Addiba'i :

Saya (Ghozali) mendapatkan ijazah-nya dari salah satu guru saya, yakni Gurunda Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo), melalui pesan WhatsApp, pada hari Jumu'at, 06 November 2020, pukul 09:20 - 10:07 WIB.

Sanad Muttashil (yang bersambung) kepada Al-Imam Al-Hafizh Abdurrahman Bin Ali Addiba'i RA sebagai berikut :

الفقير غزالي حسن سيراغر المنديلي عن الحبيب محمد سلفی بن ابو نوار العيدروس عن الحاج رزقي ذو القرنين أصمت البتاوي عن الشيخ العلامة المحدث سيدي عبد الرحمن بن محمد عبد الحي الكتاني عن والده الامام الحافظ سيدي محمد عبد الحي بن عبد الكبير الكتاني الادريسي الحسني عن الشيخ عبد الله السكري عن الشيخ عبد الرحمن الكزبري عن الحافظ مرتضى الزبيدي عن الشيخ عمر بن أحمد بن عقيل المكي عن الشيخ حسن بن علي العجيمي عن صفي الدين الشيخ أحمد بن محمد العجل اليمني عن السيد طاهر بن حسين الأهدال عن الشيخ عن شيخ الاسلام محدث اليمن الحافظ عبد الرحمن بن علي الديبعي الشيباني الزبيدي الشافعي رضي الله عنه

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.


Minggu, 01 November 2020

"Membedah Makna Kata 'Kullu' Dalam Pandangan 'Ulama."

Oleh : Al-Ustadz Galih Maulana, Lc.

Lafadz 'Kullu' selalu menjadi perbincangan menarik dikalangan ummat Islam Indonesia bak seorang selebriti, itu lantaran penafsiran lafadz 'kullu' dalam sebuah hadits Nabi menjadi titik krusial dalam menilai sebagian amalan-amalan ummat Islam Indonesia, apakah amalan-amalan tersebut masuk kategori sesat atau tidak.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda dalam muqaddimah khutbah-nya :

فإن خير الحديث كتاب الله، وخير الهدى هدى محمد، وشر الأمور محدثاتها، و"كل" بدعة ضلالة

Artinya "Sesungguh-nya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah, sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru, dan setiap bid'ah (hal baru) adalah sesat." [H.R.Muslim].

Juga dalam riwayat lain :

وشر الأمور محدثاتها، وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة، وكل ضلالة في النار

Artinya : "Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru, dan setiap bid'ah (hal baru) adalah sesat, dan setiap kesesatan akan masuk neraka." [H.R.Annasa'i].

• Memahami Hadits Butuh Ilmu.
 
Untuk memahami kandungan sebuah hadits, apalagi yang berkaitan dengan hukum, seseorang tidak bisa seenak-nya saja mengartikan maksud hadits dan menarik kesimpulan hukum tanpa dasar ilmu.

Ibnu Uyainah (wafat 198 H) berkata :

 الحديث مضلة إلاّ للفقهاء

Artinya : "Hadits itu menyesatkan kecuali bagi Fuqaha (ahli fiqih)."

Ibnu Hajar Al-Haitami (wafat 974 H) menjelaskan, maksud perkataan tesebut adalah karena hadits-hadits Nabi itu seperti Al-Qur'an, ada lafadz-lafadz yang umum tetapi maksud-nya khusus, atau sebalik-nya, ada juga lafadz-lafadz yang sudah dimansukh dan lain-lain, yang mana semua itu tidak diketahui kecuali oleh para Fuqaha, adapun orang awam yang tidak mengetahui hal-hal ini, akan salah dalam memahami maksud sebuah hadits, sehingga tersesat. [Kitab Fatawa Al-Haditsiyah, Hal.283].

Al-Khatib Al-Baghdadi (wafat 463 H) dalam kitab-nya, Nashihatu Ahlil Hadits bercerita : 

"Suatu ketika Al-A'masyi (wafat 148 H) seorang Muhaddits, duduk bersama Imam Abu Hanifah (wafat 150 H) seorang Imam ahli fiqih. Datanglah seorang laki-laki bertanya suatu hukum kepada Al-A'masyi. Al-'Amasyi berkata : 'Wahai Nu'man (Imam Abu Hanifah), jawablah pertanyaan itu.' Akhir-nya Imam Abu Hanifah menjawab pertanyaan itu dengan baik. Al-A'masyi kaget dan bertanya : 'Darimana kamu dapat jawaban itu wahai Abu Hanifah ?' Imam Abu Hanifah menjawab, 'Dari hadits yang engkau bacakan kepada kami.' Al-A'masyi menimpali :

نعم نحن صيادلة وأنتم أطباء

Artinya : 'Benar, kami ini apoteker dan kalian adalah dokter-nya.'" [Kitab Nashihatu Ahlil Hadits, Karangan Abu Bakar Al-Khatib Al-Baghdadi, Cetakan Maktabah Al-Manar - Tahun 1408, Hal.44].

Imam Ahmad (wafat 241 H) berkata :

لا يستغنى صاحب الحديث من كتب الشافعى وقال: ما كان أصحاب الحديث يعرفون معانى أحاديث رسول الله ﷺ فبينها لهم

Artinya : "Para Ahli Hadits tidak bisa terlepas dari kitab-kitab Imam Syafi'i, beliau berkata : 'Para ahli hadits dahulu tidak paham makna-makna hadits, maka Imam Syafi'i menjelaskan maksud-nya.'" [Kitab Tahdzib Al-Asma Wal Lughat].

Begitulah, para 'ulama dahulu sangat paham bagaimana menerima, menyampaikan, memahami, dan mengamalkan sebuah hadits. Para periwayat hadits kadang tidak begitu paham apa maksud dari hadits yang diriwayatkan-nya, mereka hanya menyampaikan apa yang didengar sebagaimana ada-nya, ini karena mereka mengamalkan hadits Rosulullah ﷺ :

نضر الله امرأ سمع منا حديثا، فحفظه حتى يبلغه، فرب حامل فقه إلى من هو أفقه منه، ورب حامل فقه ليس بفقيه

Artinya : "Semoga Allah mencerahkan (mengelokkan rupa) orang yang mendengar hadits dari ku, lalu dia menghafal-nya kemudian dia menyampaikan-nya (kepada orang lain), terkadang orang yang membawa ilmu menyampaikan-nya kepada orang yang lebih paham dari-nya, dan terkadang orang yang membawa ilmu tidak memahami-nya." [H.R.Abu Dawud].

Untuk memahami maksud dari sebuah hadits atau Fiqh Al-Hadits, kita harus bertanya kepada Fuqaha (ahli fiqih), sebagaimana sudah disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami diatas. Kenapa bertanya kepada Fuqaha ? Karena merekalah yang mampu meng-istinbath (menarik kesimpulan hukum) dari teks-teks syar'i baik itu Al-Qur'an ataupun hadits Nabi.

Kembai ke lafadz 'kullu', untuk memahami lafadz kullu yang ada dalam hadits Nabi diatas kita harus merujuk kepada penjelasan para Fuqaha, apa yang dikatakan mereka tentang maksud dari lafadz 'kullu' ini.

• Penjelasan ahli ilmu tentang 'Kullu Bid’atin Dhalalah'.
 
Al-Imam Nawawi (wafat 676 H) berkata :

وكل بدعة ضلالة هذا عام مخصوص والمراد غالب البدع

Artinya : "Setiap bid'ah adalah sesat, lafadz setiap (kullu) disini adalah lafadz umum yang bermaksud khusus, yaitu maksud-nya sebagian besar bid'ah." [Kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim Bin Al-Hajaj].

Ibnu Hajar Al-Asqalani (wafat 852 H) berkata :

والمراد بقوله كل بدعة ضلالة ما أحدث ولا دليل له من الشرع بطريق خاص ولا عام

Artinya : "Yang dimaksud dengan ucapan baginda Nabi ﷺ, 'Setiap Bid'ah Adalah Sesat' adalah sesuatu yang baru yang tidak punya dalil dari syari'at, baik dalil itu secara umum atau secara khusus." [Kitab Fathul Bari Syarh Shahih Albukhari].

Ibnu Taimiyah (wafat 728) berkata :

والبدع المكروهة ما لم تكن مستحبة في الشريعة. وهي أن يشرع ما لم يأذن به الله فمن جعل شيئا دينا وقربة بلا شرع من الله فهو مبتدع ضال. وهو الذي عناه النبي صلى الله عليه وسلم بقوله: كل بدعة ضلالة فالبدعة ضد الشرعة والشرعة ما أمر الله به ورسوله أمر إيجاب أو أمر استحباب وإن لم يفعل على عهده كالاجتماع في التراويح على إمام واحد وجمع القرآن في المصحف. وقتل أهل الردة والخوارج ونحو ذلك. وما لم يشرعه الله ورسوله فهو بدعة وضلالة

Artinya : "Dan bid'ah yang dibenci adalah apa-apa yang tidak dianjurkan oleh syari'at, yaitu membuat syari'at baru yang tidak diperintahkan Allah. Siapa orang yang membuat sesuatu sebagai agama dan cara mendekatkan diri kepada Allah tanpa syari'at dari Allah, maka dia seorang ahli bid'ah. Itulah bid'ah yang dimaksud dalam ucapan baginda Nabi ﷺ, 'Setiap Bid'ah Adalah Sesat'. Jadi, bid'ah itu adalah lawan dari syari'at, syari'at itu adalah apa yang diperintah oleh Allah dan Rasul-Nya, baik itu perintah wajib atau anjuran, walaupun perkara itu belum pernah terjadi dimasa Nabi, seperti tarawih berjama'ah, mengumpulkan Al-Qur'an dalam mushaf, membunuh orang-orang murtad atau Khawarij dan sebagai-nya. Apa yang tidak disyari'atkan oleh Allah dan Rasul-Nya maka itu adalah bid'ah dan kesesatan." [Kitab Majmu' Al-Fatawa].

Jelas sudah dari kesimpulan penjelasan para 'ulama diatas, bahwa maksud dari hadits Nabi 'Kullu Bid'atin Dhalalah' adalah sebagian bid'ah, bid'ah yang sesat adalah bid'ah yang bertentangan dengan syari'at Islam dan tidak mempunyai landasan dalil, baik dalil itu sifat-nya umum atau khusus, adapun bid'ah (hal baru) yang tidak bertentangan dengan syari'at (karena memiliki substansi ajaran Islam) serta memiliki landasan dalil maka itu bukan bid$ah yang sesat.

Inilah kesimpulan yang dijelaskan oleh Mujtahid mutlak Al-Imam Syafi'i RA (wafat 204 H) yang dinukil oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani :

البدعة بدعتان محمودة ومذمومة. فما وافق السنة فهو محمود وما خالفها فهو مذموم

Artinya : "Bid'ah itu ada dua, Mahmudah (terpuji) dan Madzmumah (tercela), apa yang sesuai dengan sunnah adalah bid'ah terpuji sedang yang bertentangan dengan sunnah adalah bid'ah tercela."

Ada juga riwayat dari Al-Imam Al-Baihaqi (wafat 458 H) :

المحدثات ضربان ما أحدث يخالف كتابا أو سنة أو أثرا أو إجماعا فهذه بدعة الضلال. وما أحدث من الخير لا يخالف شيئا من ذلك فهذه محدثة غير مذمومة

Artinya : "Perkara baru ada dua, yang pertama yang menyelisihi Al-Qur'an dan sunnah Nabi atau atsar sahabat atau Ijma', maka perkara baru ini adalah bid'ah yang sesat. Yang kedua adalah perkara baru yang tidak menyelisihi hal-hal diatas, maka ini adalah bid'ah yang tidak tercela." [KitabFathul Bari Syarh Shahih Albukhori].

Mengapa para 'ulama bisa berkesimpulan seperti ini ? Jelas karena mereka mamiliki ilmu yang luas dan perangkat untuk ber-istinbath. Dengan keluasan ilmu dan pemahaman yang dalam tentang cara menarik kesimpulan hukum inilah para 'ulama mampu melihat dengan jernih maksud dari teks-teks syar'i.

• Lalu, 'Kullu' itu maksud-nya setiap atau sebagian ?

Mungkin ada yang bertanya, kalau makna dari 'kullu' adalah sebagian, berarti ada sebagian kesesatan yang tidak di neraka alias di surga ? Karena hadits Nabi berbunyi : "Kullu Dhalalatin Fiinnar : Setiap Kesesatan Di Neraka". Pertanyaan tersebut bisa dijawab baik secara Naqli (teks syar'i), aqli (logika), ataupun bahasa.

a. Secara naqli, dalam memahami suatu teks syar'i baik itu Al-Qur'an atau hadits Nabi, yang pertama dilakukan adalah mencari teks-teks sejenis atau yang berkaitan dengan teks yang akan dibahas tersebut.

Dalam hadits 'Kullu Bid'atin Dhalalah', untuk memahami maksud-nya adalah dengan mencari hadits-hadits lain yang serupa atau yang berkaitan, kemudian setelah terkumpul semua hadits yang sejenis diambil benang merah-nya atau bahasa lain-nya dikompromikan, istilah ini dalam ushul fiqih disebut Al-Jam'u Wattaufiq. Salah satu metode mengkompromi dalil-dalil apabila terlihat bertentangan adalah Takhsisul 'Am, yaitu membawa makna hadits yang bersifat 'Am atau umum kepada hadits yang bersifat Khas atau khusus. Tentang mengkhususkan dalil yang bersifat umum ini, Ibnu Qudama Al-Maqdisi berkata :

في الأدلة التي يخص بها العموم لا نعلم اختلافًا في جواز تخصيص العموم

Artinya : "Tentang dalil-dalil yang mengkhusukan dalil umum, kami tidak tahu ada perselisihan 'ulama tentang boleh-nya mengkhususkan yang umum." [Kitab Raudhah Annadhir Wa Kunnat Al-Munadhir].

Pertanyaan-nya adalah, ada tidak hadits lain yang serupa dengan hadits ini ? Ternyata ada, yaitu hadits Nabi yang berbunyi :
 
من سن في الإسلام سنة حسنة، فله أجرها، وأجر من عمل بها بعده، من غير أن ينقص من أجورهم شيء
 
Artinya : "Siapa orang yang membuat sunnah yang baik dalam Islam, maka bagi-nya pahala-nya dan pahala orang yang mengikuti perbuatan itu setelah-nya tanpa dikurangi pahala mereka (yang mengikuti) sedikit pun." [H.R.Muslim].
 
'Sanna' sendiri berarti melakukan sesuatu yang baru kemudian diikuti oleh orang lain, dalam Mu'jam Al-Wasith disebutkan :

وكل من ابتدأ أمرا عمل به قوم من بعده فهو الذي سنه

Artinya : "Setiap orang yang memulai suatu hal kemudian diikuti oleh orang lain maka dia sudah membuat sunnah." [Kitab Al-Mu'jam Al-Wasith].
 
Tentu penilaian apakah perbuatan yang dia lakukan menjadi sunnah yang baik atau tidak, dilihat dengan kacamata syari'at.
 
Hadits lain yang serupa yaitu sabda Nabi ﷺ :

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Artinya : "Siapa orang yang membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak berasal dari-nya, maka perkara tersebut tertolak." H.R.Bukhari dan Muslim].
 
Hadits diatas Mafhum-nya adalah bahwa apabila perkara baru tidak berasal dari agama maka tertolak, tetapi apabila perkara baru tersebut ada asal-nya dari agama maka tidak tertolak.
 
Hadits 'Kullu Bid'atin Dhalalah' adalah hadits umum, kenapa ? Karena salah satu lafadz yang menunjukan keumuman adalah 'Kullu', sebagaimana disebutkan para 'ulama Ushul. [Kitab Raudhah Annadhir Wa Junnat Al-Munadhir].

Sedangkan hadits 'Man Sanna Fiil Islam' juga hadits 'Man Ahdatsa' bersifat khusus, karena memberi informasi spesifik. Inilah yang dikatakan oleh Imam Nawawi :

هذا عام مخصوص والمراد غالب البدع

Artinya : "Hadits ini hadits umum yang dikhususkan, maksud-nya adalah sebagian bid'ah."
 
Dua hadits yang seolah bertentangan ini dikompromi dengan cara Takhsisul 'Am alias mengkususkan yang umum, hasil-nya adalah sebuah kesimpulan, bahwa tidak setiap hal baru (bid'ah) bersifat sesat, karena Nabi mengatakan ada hal baru yang bersifat baik.
 
Jadi, mengartikan lafadz 'kullu' itu bukan masalah 'semua' atau 'sebagian', tetapi ada tidak dalil takhsis (yang mengkhususkan-nya) ? Apabila ada, maka makna-nya sebagian, apabila tidak ada maka makna-nya setiap atau semua, seperti 'Kullu Dhalalatin Fiinnar' lafadz 'kullu' disini tidak ada dalil lain untuk men-takhsis-nya (mengkhususkan maksud-nya) sehingga makna-nya 'semua' atau 'setiap'.
 
b. Secara Aqli atau logika, apabila mengartikan 'kullu' dalam hadits Nabi itu dengan 'setiap' atau 'semua' maka akan berakibat fatal, karena semua hal baru, baik bersifat keduniaan atau bersifat keagamaan, akan mendapat sifat bid'ah, dan segala sesuatu yang bid'ah akan masuk neraka. Kenapa ? Karena redaksi hadits Nabi jelas mengatakan 'Setiap hal baru adalah bid'ah' tanpa membedakan antara masalah duniawi atau masalah agama.

وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة

Artinya : "Setiap hal baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat."
 
Jadi, kalau mau konsisten mengartikan 'kullu' bermakna 'semua' dan tidak mau menerima dalil takhsis, maka mobil, HP, laptop, dan semua hal baru yang belum ada dizaman Nabi adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah di Neraka. Tentu-nya syari'at Islam tidak bermaksud seperti itu.
 
c. Secara bahasa, 'kullu' juga bisa bermakna 'semua' juga bisa bermakna 'sebagian', Imam Al-Fairuz Abadi (wafat 817 M) seorang Imam Ahli Lughah (ahli bahasa) dalam Mu'jam-nya berkata :

الكل، بالضم: اسم لجميع الأجزاء، للذكر والأنثى، أو يقال: كل رجل، وكلة امرأة، وكلهن منطلق ومنطلقة، وقد جاء بمعنى بعض

Artinya : "Kullu dengan Kaf dhammah, adalah nama bagi semua bagian, baik bagi kata Maskulin atau Feminim. Ada pula yang mengatakan bagi maskulin 'kullu', bagi feminim 'kullatu'. (Dikatakan) 'Kulluhunna Munthaliq' atau 'Munthaliqah'. Dan kullu juga bisa bermakna sebagian." [Kitab Mu'jam Al-Muhith].
 
Begitu juga Murtadha Azzabidi (wafat 1205 H) mengatakan dalam kitab-nya :
 
قال ابن الأثير: موضع كل، الإحاطة بالجميع، وقد جاء استعماله بمعنى بعض
 
Artinya : "Berkata Ibnul Atsir (wafat 606 H) ('Ulama Lughah) : 'Topik dari lafadz 'kullu' adalah makna yang mencakup kesuluruhan, dan lafadz 'kullu' juga digunakan untuk makna sebagian." [Kitab Tajul Arus].
 
Para 'ulama, baik 'ulama fiqih, 'ulama ushul, maupun 'ulama lughah (bahasa) bisa memahami bahwa 'kullu' bisa bermakna 'sebagian' karena mempunyai bukti dari Al-Qur'an, mereka sangat memahami keluasan bahasa dan keindahan sastra dalam Al-Qur'an.
 
Diantara hujjah dalam Al-Qur'an bahwa lafadz 'kullu' bisa bermakna 'sebagian' adalah ayat-ayat berikut :
 
 وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا 

Artinya : "Dan dihadapan mereka ada raja yang akan merampas 'setiap' perahu." [Q.S.Al-Kahfi : 79].
 
Lafadz 'kullu' dalam ayat diatas bermakna sebagian, yaitu raja hanya akan mengambil setiap perahu yang bagus saja, tidak semua perahu, karena perahu yang ditumpangi oleh Nabi Musa tidak diambil oleh raja karena sudah dirusak oleh Nabi Khidir, dan memang seperti itu fakta yang terjadi dalam kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir.
 
 تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لَا يُرَى إِلَّا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ 
 
Artinya : "(Angin) yang menghancurkan 'segala' sesuatu dengan perintah Tuhan-nya, sehingga mereka (kaum ‘Ad) menjadi tidak tampak lagi (dibumi) kecuali hanya (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa." [Q.S.Al-Ahqaf : 25].
 
Allah katakan bahwa angin yang dikirim kepada kaum ‘Ad menghancurkan segala sesuatu, padahal kenyataan-nya bekas-bekas bangunan mereka masih ada, tanah, pepohonan, dan gunung-gunung masih ada serta tidak hancur. Jelas sudah bahwa maksud 'kullu' dalam ayat diatas adalah 'sebagian', bukan semua.
 
 إِنِّي وَجَدْتُ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ 
 
Artinya : "Sungguh ku dapati ada seorang perempuan yang memerintah mereka, dan dia dianugrahi 'segala' sesuatu serta memiliki singgasana yang besar." [Q.S.Annaml : 23].
 
Dalam ayat diatas Allah menghikayatkan ucapan burung Hud-Hud yang mengatakan bahwa Ratu Bilqis dianugerahi segala sesuatu, padahal kenyataan-nya tidak seperti itu, karena Ratu Bilqis tidak dianugerahi kerajaan Nabi Sulaiman. Jelas bahwa lafadz 'kullu' dalam ayat bukan bermakna 'semua' tetapi sebagian.
 
Masih banyak lagi ayat-ayat dalam Al-Qur'an yang menjadi hujjah bahwa lafadz 'kullu' tidak selama-nya bermakna 'setiap' atau 'semua' atau 'segala', lafadz 'kullu' bisa bermakna 'sebagian' tergantung konteks dan ada tidak-nya dalil yang mentakhsiskan makna-nya.
 
Terakhir, penulis ingin menyampaikan, agar cara beragama kita benar, cara memahami dalil-dalil juga benar, maka kembalilah kepada Manhaj para 'ulama, itulah jalan yang lebih selamat.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.


Jumat, 30 Oktober 2020

"Adab Dan Tata Cara Ziarah Kubur."

Oleh : Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

Adab dan tata cara ziarah kubur, sebagai berikut :

1. Meluruskan Niat.

Sebagaimana Al-Imam Qurthubi didalam Tafsir-nya menyatakan :

"Hendak-nya ketika berziarah, seseorang berniat untuk menggapai keridhaan Allah, memperbaiki hati yang rusak, atau memberikan manfaat kepada mayit dengan membacakan Al-Qur'an atau berdo'a dikuburan-nya." [Abu 'Abdillah Muhammad Bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi, Kitab Al-Jami'u Li Ahkamil Qur'an, Juz 20, Cetakan Darul Ihyait Turatsil 'Arabi, Hal.171].

2. Kehadiran Hati.

Untuk dapat memetik hikmah dari ziarah, yaitu memetik pelajaran yang dapat melunakkan hati yang kasar sehingga kekerasan hati seseorang dapat luluh dan menitiskan air mata sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Majah RA, bahwa Sayyidina Utsman Bin 'Affan menangis sehingga jenggot-nya basah jika berdiri didepan sebuah kubur.

3. Mempunyai Wudhu'.

Seseorang yang akan berziarah hendak-nya suci dari hadats kecil dan hadats besar serta najis. Karena ketika berziarah dianjurkan untuk berdo'a, dan do'a dalam keadaan suci akan mudah diijabah Allah SWT.

4. Mengucapkan Salam.

Ketika memasuki area pekuburan hendak-nya mengucapkan salam secara umum : 

السَّلامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ القُبُورِ مِنَ المُسْلِمِينَ وَالمُؤمِنينَ أَنْتُمْ لَنَا سَلَفٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تُبَعٌ وَإِنَّا إنْ شَاءَ الله بِكُمْ لاحِقُونَ

Assalaamu'alaikum Yaa Ahlal Qubuuri Minal Muslimiina Wal Mu'miniina, Antum Lanaa Salafun Wa Nahnu Lakum Taba'un, Wa Innaa Insyaa Allahu Bikum Laa Hiquuna.

Artinya : "Kesejahteraan atas kalian, wahai penghuni kubur dari golongan yang beriman dan beragama Islam, dan kami Insyaa Allah juga akan menyusul kalian (yang) telah mendahului kami dan kami akan mengikuti kalian." [H.R.Muslim].

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الْقُبُورِ يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ أَنْتُمْ سَلَفُنَا وَنَحْنُ بِالْأَثَرِ

Assalamu'alaikum Yaa Ahlal Qubuuri, Yaghfirullaahu Lanaa Wa Lakum, Antum Salafunaa Wa Nahnu Bil Atsari.

Artinya: "Salam sejahtera bagi kalian wahai penghuni kubur, semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian adalah pendahulu kami dan kami akan menyusul." [H.R.Tirmidzi].

5. Tidak Menduduki Kuburan Dan Tidak Menginjak Kuburan.

Tidak menginjak, melangkahi, ataupun duduk diatas sebuah kubur. Sebagaimana Rasulullah SAW, bersabda :

لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

Dari Abu Hurairah RA., Nabi Muhammad SAW, bersabda : 'Sesungguh-nya jika salah seorang diantara kalian duduk diatas bara api hingga membakar baju-nya dan menembus kulit-nya, itu lebih baik daripada duduk diatas sebuah kubur.' [H.R.Muslim, Abu Dawud, Nasai, dan Ibnu Majah].

لَأَنْ أمشِيَ على جَمْرَةٍ أو سيف أو أَخْصِفَ نعلي برجلي أحب إلي من أن أمشي على قبر

Rasulullah SAW, bersabda : 'Sesungguh-nya jika aku menginjak bara api atau pedang yang tajam atau menjahit alas kaki dengan kulit kaki ku, lebih kusukai daripada menginjak (melangkahi) sebuah kubur.' [H.R.Ibnu Majah].

6. Menghadap Wajah Mayyit.

Al-Imam Qurtubi didalam Tafsir-nya, beliau berkata :

"Seorang peziarah hendak-nya mendatangi kuburan yang dia kenal (yang dituju), dari arah wajah-nya (membelakangi kiblat) dan segera mengucapkan salam kepada-nya. Sebab, menziarahi makam seseorang adalah seperti bercakap-cakap dengan-nya semasa hidup. Jika masih hidup, kita akan berbicara dengan menghadapkan wajah ke arah-nya, maka setelah wafat hendak-nya kita melakukan hal yang sama dalam menziarahi-nya."

Sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda : 'Tidaklah seseorang melewati kuburan saudara-nya sesama muslim yang ia kenal (semasa hidup) didunia, kemudian ia ucapkan salam kepada-nya, melainkan Allah kembalikan ruh saudara-nya itu (ke jasad-nya) hingga ia dapat menjawab salam-nya." [H.R.Ibnu 'Abdul Bar. Hadits ini 'Hadits Sahih' yang tercantum didalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir, Juz 3, Cetakan Daarul Ihyaail Kutubil 'Arabiyyah, Hal.438].

7. Duduk Berdekatan Dengan Kuburan.

Selanjut-nya disunnnahkan duduk berdekatan dengan kuburan yang diziarahi agar ia merasa senang. Sebagaimana dinyatakan oleh Ummul Mukminin 'Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda : 'Tidaklah seseorang berziarah ke kuburan saudara-nya dan duduk didekat kuburan-nya, melainkan saudara-nya tersebut merasa senang dengan kehadiran-nya.' [H.R.Ibnu Abid Dunya].

8. Membaca Al-Qur'an Atau Surat Yaasiin, Tahlil, Serta Berdoa'a.

Ketika Ummul Mukminin mengikuti Rasulullah SAW berziarah ke Baqi' dan menanyakan mengapa Beliau keluar menuju Baqi' diakhir malam, Rasulullah SAW menjawab : 'Jibril memerintahkan aku untuk mendatangi pemakaman Baqi' dan memohonkan ampun bagi mereka.' [H.R.Annasa'i].

Dari Anas sesungguh-nya dia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda : "Siapa orang yang ketika memasuki area pekuburan, maka ia membaca Surat Yaasiin (dan menghadiahkan pahala-nya untuk orang-orang mati) pada saat itu juga Allah SWT meringankan (siksa) mereka, dan bagi orang (yang) membaca mendapat pahala sebanyak kebaikan yang dihadiahkan-nya kepada orang-orang yang mati. Maka bacakanlah Surat Yaasiin untuk orang-orang yang telah mati diantara kamu." [H.R.Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan Hakim dari Ma'qal Bin Yasar, Hadits Hasan].

Juga hendak-nya membaca surat-surat berikut ini :

• Surat Al-Qadar sebanyak 7x.
• Surat Al-Fatihah sebanyak 3x.
• Surat Al-Falaq sebanyak 3x.
• Surat Annas sebanyak 3x.
• Surat Al-Ikhlas sebanyak 3x.
• Ayat Kursi sebanyak 3x.

Dalam suatu hadits disebutkan : “Siapa orang yang membaca surat Al-Qadar (7 kali) dikuburan seorang mukmin, Allah mengutus malaikat pada-nya untuk beribadah didekat kuburan-nya, dan mencatat bagi si mayyit pahala dari ibadah yang dilakukan oleh malaikat itu sehingga Allah memasukkan ia ke dalam surga. Dan dalam membaca surat Al-Qadar disertai Surat Al-Falaq, Annas, Al-Ikhlash, dan Ayat Kursi, masing-masing (3 kali).”

• Membaca do'a ini sebanyak 3 kali.

 أللهم بحق محمد وال محمد لا تعذب هذا الميت

Allahumma Bihaqqi Muhammadin Wa Aali Muhammadin Laa Tu'adz-dzib Hadzal Mayyiti.

Artinya : 'Yaa Allah dengan haq Muhammad dan keluarga Muhammad janganlah azab penghuni kubur (mayyit) ini.'

Rasulullah SAW bersabda : 'Tidak ada seorang pun yang membaca do'a tersebut tiga kali dikuburan seorang mayyit atau saat melihat iring-iringan jenazah lewat, kecuali Allah SWT menjauhkan dari-nya azab (diberhentikan adzab-nya) kubur.'

• Lalu letakkan tangan dikuburan-nya sambil membaca do'a :

اَللَّهُمَّ ارْحَمْ غُرْبَتَهُ، وَصِلْ وَحْدَتَهُ، وَاَنِسْ وَحْشَتَهُ، وَاَمِنْ رَوْعَتَهُ، وَاَسْكِنْ اِلَيْهِ مِنْ رَحْمَتِكَ يَسْـتَغْنِي بِهَا عَنْ رَحْمَةٍ مِنْ سِوَاكَ، وَاَلْحِقْهُ بِمَنْ كَانَ يَتَوَلاَّهُ

Allahummarham Ghurbatahu, Wa Shil Wahdatahu, Wa Anis Wahsyatahu, Wa Amin Rau'atahu, Wa Askin Ilaihi Min Rahmatika, Yastaghnii Bihaa 'An Rahmatin Min Siwaaka, Wa Alhiqhu Biman Kaana Yatawallaahu.

Artinya : "Yaa Allah, kasihi keterasingan-nya, sambungkan kesendirian-nya, hiburlah kesepian-nya, tenteramkan kekhawatiran-nya, tenangkan ia dengan rahmat Mu yang dengan-nya ia tidak membutuhkan kasih sayang dari selain Mu, dan susulkan ia kepada orang yang ia cintai."

Ibnu Thawus mengatakan :

"Jika kamu hendak berziarah ke kuburan orang-orang mukmin, maka hendak-nya pada hari Kamis, jika tidak, maka waktu tertentu yang kamu kehendaki, menghadap ke kiblat sambil meletakkan tangan pada kuburan-nya dan membaca do'a tersebut."

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Sabtu, 24 Oktober 2020

"Kelezatan Bersenggama Disurga."



Didalam Kitab Tafsir Ruuhil Bayaan, Juz 7, Hal.313 :

‏‏وفى الفتوحات المكية ولذة الجماع هناك تضاعف على لذة جماع اهل الدنيا أضعافا مضاعفة فيجد كل من الرجل والمرأة لذة لا يقدر قدرها لو وجداها فى الدنيا غشى عليهما من شدة حلاوتها لكن تلك اللذة انما تكون بخروج ريح إذ لا منى هناك كالدنيا كما صرحت به الأحاديث فيخرج من كل من الزوجين ريح كرائحة المسك وليس لاهل الجنة ادبار مطلقا لان الدبر انما خلق فى الدنيا مخرجا للغائط ولا غائط هناك ولولا ان ذكر الرجل او فرج المرأة يحتاج اليه فى جماعهم لما كان وجد فى الجنة فرج لعدم البول فيها ونعيم اهل الجنة مطلق والراحة فيها مطلقة الاراحة النوم فليس عندهم من نعيم راحته شىء لانهم لا ينامون ولا يعرف شىء الا بصده ومنها سماع الأصوات الطيبة والنغمات اللذيذة.

(تفسير روح البيان ، ج ٧ ، ص ٤١٤).

‏‏‎
Artinya : "Didalam kitab Al-Futuhatul Makkiyyah dijelaskan, kelezatan Jima' (bersenggama) disurga digandakan berlipat-lipat, jauh diatas kelezatan jima' penduduk dunia. Masing-masing dari pasangan, laki-laki dan perempuan merasakan kelezatan itu sampai tidak mampu mengira-ngirakan kelezatan-nya. Andai kelezatan itu mereka temukan didunia, niscaya mereka berdua akan tak sadarkan diri, karna saking lezat-nya. Akan tetapi kelezatan jima' itu dengan keluar aroma wangi, karena disurga tidak akan ada keluar mani. Masing-masing dari suami - istri keluar aroma wangi seperti aroma misik."

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Kamis, 15 Oktober 2020

"Dalil Menziarahi Kuburan Orang Tua Dihari Jumu'at."

Banyak dari kita merasa sedih ketika ditinggal kedua orang tua. Disamping karena perpisahan didunia, kesedihan anak-anak juga muncul karena mereka menyesal atas kurang-nya bakti dan pengabdian kepada kedua orang tua. Meski demikian, anak tetap dapat berbakti kepada orang tua sepeninggal mereka. Anak-anak itu dapat menziarahi kuburan kedua orang tua. Ziarah ke kuburan kedua orang tua memiliki keutamaan luar biasa sebagaimana riwayat berikut ini :

وَقَدْ رَوَى الْحَكِيمُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللَّهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدِيهِ 

Artinya : "Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Hurairah RA dengan keadaan Marfu', 'Siapa saja yang menziarahi kuburan kedua orang tua-nya atau salah satu dari kedua-nya pada setiap hari Jumu'at, niscaya Allah mengampuni-nya dan ia tercatat sebagai anak yang berbakti kepada kedua-nya.'" [Kitab Tuhfatul Habib 'Alal Khatib, Karangan Al-Bujairimi].

Kedatangan anak dengan ziarah ke kuburan kedua orang tua saja sudah cukup. Namun, alangkah baik-nya disana mereka mengkhatamkan Al-Qur'an atau membaca beberapa surat dalam Al-Qur'an sebagaimana riwayat berikut ini :

وَفِي رِوَايَةٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا فَقَرَأَ عِنْدَهُ يَس وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ ذَلِكَ آيَةً وَحَرْفًا وَفِي رِوَايَةٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ كَانَ كَحَجَّةٍ 

Artinya : "Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, 'Siapa saja yang menziarahi (kubur) kedua orang tua-nya atau salah satu dari kedua-nya setiap hari Jumu'at, lalu membaca didekat-nya Surat Yaasiin dan sejumlah ayat Al-Qur'an, maka diampuni bagi-nya dosa sebanyak ayat dan huruf yang ia baca.' Dalam riwayat lain, 'Siapa saja yang menziarahi (kubur) kedua orang tua-nya atau salah satu dari kedua-nya pada hari Jumu'at, maka itu bernilai Ibadah Haji.'" [Kitab Tuhfatul Habib 'Alal Khatib, Karangan Al-Bujairimi].

Riwayat hadits berikut ini memberikan harapan bagi seorang anak yang ketika disebelum orang tua-nya meninggal dunia mereka berbuat durhaka terhadap salah satu atau kedua orang tua-nya. Mereka dapat memperbanyak ibadah kepada Allah dengan do'a atau ibadah lain-nya yang dimaksudkan sebagai hadiah pahala bagi kedua orang tua-nya :

وَرُوِيَ إنَّ الرَّجُلَ لَيَمُوتُ وَالِدَاهُ وَهُوَ عَاقٌّ لَهُمَا فَيَدْعُو اللَّهَ لَهُمَا مِنْ بَعْدِهِمَا فَيَكْتُبُهُ اللَّهُ مِنْ الْبَارِّينَ 

Artinya : "Diriwayatkan bahwa seorang anak yang kedua orang tua-nya wafat sementara ia pernah berdurhaka terhadap kedua-nya, lalu ia berdo'a kepada Allah sepeninggal kedua-nya, niscaya Allah mencatat-nya sebagai anak yang berbakti." [Kitab Tuhfatul Habib 'Alal Khatib, Karangan Al-Bujairimi].

Menurut Al-Bujairimi, hadits-hadits ini menyarankan bahwa orang yang menziarahi kuburan kedua orang tua-nya adalah orang yang berbakti kepada kedua-nya, tidak durhaka, dan tidak menyia-nyiakan hak kedua-nya. [Kitab Tuhfatul Habib 'Alal Khatib, Karangan Al-Imam Bujairimi].

Al-Bujairimi juga mengutip pandangan Imam Assubki yang menyatakan bahwa praktik ziarah demi menunaikan sebuah kewajiban itu setara dengan praktik ziarah ke kuburan kedua orang tua. Oleh karena itu, ia menyarankan sesulit apapun, sebuah perjalanan ziarah itu harus ditempuh. 

قَالَ الْإِمَامُ السُّبْكِيُّ وَالزِّيَارَةُ لِأَدَاءِ الْحَقِّ كَزِيَارَةِ قَبْرِ الْوَالِدَيْنِ يُسَنُّ شَدُّ الرَّحَّالِ إلَيْهَا تَأْدِيَةً لِهَذَا الْحَقّ

Artinya : "Imam Assubki mengatakan, 'Ziarah untuk menunaikan kewajiban itu setara dengan menziarahi kubur kedua orang tua. Upaya menempuh perjalanan untuk kepentingan ini sangat dianjurkan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban.'" [Kitab Tuhfatul Habib 'Alal Khatib, Karangan Al-Imam Bujairimi].

Dalam menerangkan keutamaan ziarah ke kuburan kedua orang tua dihari Jumu'at, Al-Bujairimi mengutip pandangan Ibnu Wasi'. Ia membawa riwayat yang menyatakan bahwa ahli kubur dapat mengenali siapa peziarah yang mengunjungi mereka dihari Jumu'at. 

وَكَانَ ابْنُ وَاسِعٍ يَزُورُ الْقُبُورَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَقُولُ بَلَغَنِي أَنَّ الْمَوْتَى يَعْلَمُونَ بِزُوَّارِهِمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمًا بَعْدَهُ 

Artinya : "Ibnu Wasi' menziarahi kuburan-kuburan pada hari Jumu'at. Ia berkata, 'Sebuah riwayat sampai kepada ku bahwa ahli kubur itu mengetahui orang-orang hidup yang menziarahi mereka di hari Jumu'at dan sehari sesudah-nya.'" [Kitab Tuhfatul Habib 'Alal Khatib, Karangan Al-Imam Bujairimi].

Pelbagai keterangan ini sudah cukup untuk menerangkan keutamaan ziarah ke kuburan kedua orang tua. Keterangan ini tidak menyarankan seorang anak untuk berbuat durhaka terhadap kedua orang tua, lalu membasuh-nya dengan ziarah sepeninggal mereka.

Keterangan ini dipahami lebih pada upaya mengejar ketertinggalan atau ikhtiar dalam melanjutkan bakti terhadap kedua orang tua.

Wallahu A'lam.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Selasa, 25 Agustus 2020

"Hukum Budaya 'Nyadran'."

Oleh : Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

'Nyadran' merupakan reminisensi dari upacara 'Sraddha' Hindu yang dilakukan pada zaman dahulu kala. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa nyadran itu berasal dari bahasa Arab 'نذرا' yang artinya nadzar, kosa kata 'nadzran' kemudian dibaca dengan dialek Jawa menjadi 'nyadran'. Nyadran juga terkadang dinamakan sedekah laut. Dulu tradisi nyadran dilakukan masyarakat pantai, sedangkan tradisi sedekah bumi dilakukan masyarakat petani. Tetapi sekarang tradisi penyembelihan kambing oleh masyarakat petani juga dinamakan nyadran.

Apabila penyembelihan kambing yang disebut Nyadran atau sedekah bumi itu diniati sebagai rasa syukur kepada Allah Ta'aalaa atas nikmat yang dilimpahkan-Nya berupa tumbuh-nya tanaman padi yang subur dan berupa keadaan bumi yang aman dari malapetaka karena Allah, dan tidak diniati sebagai sesaji kepada 'Dewi Sri', atau kepada para dewa, atau para danyang, maka hukum-nya diperbolehkan, tidak diharamkan.

Tetapi apabila diniati sebagai sesaji kepada 'Dewi Sri', kepara para dewa, atau para danyang, atau diniati sebagai persembahan kepada jin penjaga keamanan desa, maka hukum-nya haram karena mengandung nilai kemusyrikan.

Terlebih lagi, apabila kerbau, sapi, atau kambing yang telah disembelih itu kemudian kepala-nya ditanam didalam bumi, maka hukum-nya juga haram, karena membuang harta yang bermanfaat itu termasuk menyia-nyiakan harta benda (تضييع المال).

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa hukum haram-nya nyadran itu bukan haram mutlak, tetapi haram bersyarat (muqoyyad). Dan penentuan hukum tradisi seperti nyadran dan sedekah bumi itu tergantung kepada tujuan-nya. Ada kaidah fiqhiyah yang berbunyi :

للوسائل حكم المقاصد

Artinya : "Perbuatan yang berupa sarana itu hukum-nya sama dengan tujuan-nya."

Apabila ada yang mengatakan bahwa nyadran itu haram mutlak, karena berasal dari budaya Hindu, maka perkataan itu tidak benar. Tidak semua yang berasal dari Non-Islam itu diharamkan. Hukum Qishas yang disyariatkan oleh Nabi SAW itu berasal dari kaum Jahiliyah, tetapi malah diharuskan, tidak dilarang karena berdasarkan asal-usulnya.

Sesaji bukanlah ajaran Islam dan tujuan-nya sudah menyimpang dari Islam, yaitu hewan yang disembelih atau makanan yang tersedia itu diperuntukkan kepada para dewa, arwah-arwah tertentu, atau para danyang, dan dilakukan hanya menurut kepercayaan orang tua, tanpa berdasarkan kepada dasar-dasar agama Islam.

Referensi :

قال الله تعالى : وَلاَتَدْعُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مَا لاَ يَنْفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَاِنْ فَعَلْتَ فَاِنَّكَ اِذًا مِنَ الظَّالِمِيْنَ ، يونس١٠٦

Allah Ta'aalaa, berfirman : "Dan janganlah kamu memohon (beribadah) kepada selain Allah, akan apa yang tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi madharat, sebab jika kamu berbuat demikian, maka sesungguh-nya kamu termasuk orang-orang yang zhalim."

عن أنس بن مالك رضي الله عنه انه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : اَلصَّدَقَةُ تَمْنَعُ سَبْعِيْنَ نَوْعًا مِنَ اَنْوَاعِ الْبَلاَءِ اَهْوَنُهَا الْجَدَامُ وَالْبَرص ، حديث مرفوع

Dari Anas Bin Malik RA, bahwasa-nya dia berkata, Rasulullah SAW bersabda : "Shadaqah itu dapat menolak tujuh puluh macam bala' (bencana), yang paling ringan ialah penyakit kusta dan belang (Sopak)."

عن طارق بن شهاب، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: دخل الجنة رجل في ذباب، ودخل النار رجل في ذباب ، قالوا: وكيف ذلك يا رسول الله؟! قال: مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه أحد حتى يقرب له شيئاً، فقالوا لأحدهما قرب قال: ليس عندي شيء أقرب قالوا له: قرب ولو ذباباً، فقرب ذباباً، فخلوا سبيله، فدخل النار، وقالوا للآخر: قرب، فقال: ما كنت لأقرب لأحد شيئاً دون الله عز وجل، فضربوا عنقه ف
دخل الجنة ، رواه أحمد

Dari Thariq Bin Syihab menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : 'Ada seseorang masuk surga karena seekor lalat, dan ada seseorang yang masuk neraka karena seekor lalat pula.' Para sahabat bertanya : 'Bagaimana hal itu, yaa Rasulallah.' Beliau SAW menjawab : 'Ada dua orang berjalan melewati suatu kaum yang mempunyai berhala, tidak seorang pun boleh melewati berhala itu sebelum mempersembahkan Qurban kepada-nya. Ketika itu, berkatalah mereka kepada salah seorang dari kedua orang tersebut, 'Persembahkanlah Qurban kepada-nya.'' Dia menjawab : 'Aku tidak mempunyai sesuatu yang dapat ku persembahkan sebagai Qurban kepada-nya.' Mereka pun berkata kepada-nya lagi : 'Persembahkan, sekalipun hanya seekor lalat.'

Lalu orang tersebut mempersembahkan seekor lalat dan merekapun memperkenankan dia untuk meneruskan perjalanan-nya. Maka orang itu masuk neraka karena lalat. Kemudian berkatalah mereka kepada seorang yang satu-nya lagi : 'Persembahkanlah Qurban kepada-nya.' Dia menjawab : 'Aku tidak akan mempersembahkan Qurban kepada selain Allah Azza Wa Jalla.' Kemudian mereka memenggal leher-nya. Karena-nya, orang ini masuk surga.' [H.R.Ahmad].

Sumber : https://pcnukendal.id/hukum-nyadran-dan-sedekah-bumi/

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Senin, 27 Juli 2020

"Khatib Memegang Pedang Saat Khutbah, Bolehkah ?"

Oleh : K.H.Ma'ruf Khozin (Direktur Aswaja NU Center, Jawa Timur).

Dipihak lain, dimasa tersebut bersamaan dengan masa Kerajaan Romawi dan Kekaisaran Persi. Mereka menjajah beberapa negara diwilayah Arab. Dimasa Sayyidina Umar ekspansi penyebaran Islam mulai memasuki ke wilayah kekuasaan negara jajahan mereka. Perang pun tidak dapat dihindari.

Perang terus berlanjut dimasa-masa Dinasti Islam, baik Umayyah, Abbasiyyah, hingga Utsmaniyah, dengan salah satu pemimpin-nya yang terkenal Sultan Muhammad Alfatih II yang berhasil menaklukkan Konstantinopel dan merubah-nya menjadi Istanbul, Turki, dan menjadikan Gereja sebagai Masjid.

Karena sejarah panjang inilah Khatib pertama kemarin (di Hagia Sophia, 24 Juli 2020) menggunakan pedang. Apakah harus pedang ? Tidak juga. Tongkat juga boleh. Berikut penjelasan 'Ulama Syafi'iyah, Asy-Syaikh Khatib Asy-Syirbini :

(ﻭﻳﻌﺘﻤﺪ) ﻧﺪﺑﺎ (ﻋﻠﻰ ﺳﻴﻒ ﺃﻭ ﻋﺼﺎ ﻭﻧﺤﻮﻩ) ﻛﻘﻮﺱ ﻟﺨﺒﺮ ﺃﺑﻲ ﺩاﻭﺩ ﺑﺈﺳﻨﺎﺩ ﺣﺴﻦ «ﺃﻧﻪ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻗﺎﻡ ﻓﻲ ﺧﻄﺒﺔ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻣﺘﻮﻛﺌﺎ ﻋﻠﻰ ﻗﻮﺱ ﺃﻭ ﻋﺼﺎ»

Dianjurkan Khatib bertumpu pada pedang atau tongkat dan lain-nya, seperti panah. Berdasarkan hadits Abu Dawud dengan sanad yang Hasan bahwa Nabi SAW berdiri saat khutbah Jum'at berpegangan pada anak panah atau tongkat.

ﻭﺣﻜﻤﺘﻪ اﻹﺷﺎﺭﺓ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻫﺬا اﻟﺪﻳﻦ ﻗﺎﻡ ﺑﺎﻟﺴﻼﺡ، ﻭﻟﻬﺬا ﻳﺴﻦ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﻳﺪﻩ اﻟﻴﺴﺮﻯ ﻛﻌﺎﺩﺓ ﻣﻦ ﻳﺮﻳﺪ اﻟﺠﻬﺎﺩ ﺑﻪ

Hikmah memegang pedang adalah untuk isyarat bahwa agama ini tegak dengan senjata. Maka dianjurkan memegang senjata dengan tangan kiri seperti orang yang hendak berjihad. [Kitab Mughnil Muhtaj, Juz I, Hal.557].

Namun ada juga penyebaran Islam dimasa Nabi SAW yang tidak menggunakan cara perang.

ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ، ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻤﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﺟﺒﻞ ﺣﻴﻦ ﺑﻌﺜﻪ ﺇﻟﻰ اﻟﻴﻤﻦ

Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW berpesan kepada Mu'adz Bin Jabal saat Nabi mengutus-nya ke Yaman :

«ﺇﻧﻚ ﺳﺘﺄﺗﻲ ﻗﻮﻣﺎ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ اﻟﻜﺘﺎﺏ، ﻓﺈﺫا ﺟﺌﺘﻬﻢ ﻓاﺩﻋﻬﻢ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻳﺸﻬﺪﻭا ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ، ﻭﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪا ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﻓﺈﻥ ﻫﻢ ﻃﺎﻋﻮا ﻟﻚ ﺑﺬﻟﻚ، ﻓﺄﺧﺒﺮﻫﻢ ﺃﻥ اﻟﻠﻪ ﻗﺪ ﻓﺮﺽ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺧﻤﺲ ﺻﻠﻮاﺕ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﻭﻟﻴﻠﺔ

Kau akan mendatangi kaum dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Ajaklah mereka bersaksi bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya. Jika mereka menerima maka sampaikan bahwa Allah mewajibkan kepada mereka shalat 5 kali dalam sehari semalam.

ﻓﺈﻥ ﻫﻢ ﻃﺎﻋﻮا ﻟﻚ ﺑﺬﻟﻚ ﻓﺄﺧﺒﺮﻫﻢ ﺃﻥ اﻟﻠﻪ ﻗﺪ ﻓﺮﺽ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺻﺪﻗﺔ، ﺗﺆﺧﺬ ﻣﻦ ﺃﻏﻨﻴﺎﺋﻬﻢ ﻓﺘﺮﺩ ﻋﻠﻰ ﻓﻘﺮاﺋﻬﻢ»

Jika mereka mematuhi mu maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka, yang diambil dari orang-orang kaya dan dikembalikan kepada orang-orang miskin mereka. [H.R.Bukhari].

Cara mendakwahkan Islam dengan damai dan tanpa perang inilah yang digunakan para 'ulama kita di Indonesia. Khutbah Jum'at pun Khatib tidak memegang pedang, tetapi tongkat.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Sabtu, 04 Juli 2020

"Perbedaan Pendapat Mengenai Hukum Aqiqah."

Oleh : K.H.Ahmad Rusdi, Lc, M.Pd (Pembina Persada NU).

Dalam konteks lahir-nya anak, ungkapan rasa syukur adalah dengan bentuk menunaikan kesunnahan Aqiqah bila mampu. Terkait hukum aqiqah, ada perbedaan pendapat diantara para 'ulama, secara ringkas berikut (mengutip dari Kitab Tarbiyatul Awlad Fiil Islam, karangan Asy-Syaikh Dr.Abdullah Nashih Ulwan, cetakan Darussalam, tahun 2013, Hal.74) :

• Pendapat yang mengatakan disunnahkan dan tidak wajib. Ini menurut Al-Imam Malik, Ahlul Madinah, Al-Imam Syafi'i dan sahabat-sahabatnya, Al-Imam Ahmad, Al-Imam Ishaq, Abu Tsaur, dan sebagian besar ahli fiqih, ilmuan, dan ijtihad.

• Pendapat yang mengatakan aqiqah hukum-nya wajib, yaitu Al-Imam Hasan Al-Bashri, Al-Laits Ibn Sa'ad.

• Pendapat yang menolak disyariatkan-nya aqiqah. Mereka adalah ahli fiqih Hanafiyah.

Sebagai tambahan, masalah aqiqah dalam madzhab Hanafi ada ikhtilaf diantara 'ulama atau fuqaha (ahli fiqih) Hanafiah, jadi tidak satu pendapat. Ada yang berpendapat hukum-nya sunnah, mubah, dan yang terakhir mansukh atau aqiqah sudah tidak disyariatkan. [Lihat didalam Kitab Syarah Mukhtashar Ath-Thahawi., dan Kitab Shahih Ibn Hibban Bi Tartib Ibn Balban, Juz I, pada bahasan Kitab Al-Ath'imah, Al-Asyrabah, Al-Libas].

Tidak perlu heran, dan hendak-nya kita biasa saja menyikapi ada-nya perbedaan pendapat ini. Karena perbedaan pendapat diantara 'ulama bisa terjadi baik antar 'ulama madzhab maupun diantara 'ulama internal madzhab. Dan harus diakui, perbedaan pendapat ini justru menjadi salah satu penyumbang kekayaan khazanah intelektual Islam.    
 
Dengan tidak menafikan dan dengan tetap Ihtiram terhadap pendapat yang lain, namun dari tiga pendapat diatas yang merupakan pendapat umum dikalangan ummat Islam adalah pendapat yang pertama. Dan Jika ingin merujuk tentang pendapat-pendapat tersebut, disamping kitab yang saya kutip diatas, silahkan lihat Kitab Ahkamul Aqiqah Fiil Fiqhil Islami, karangan Asy-Syaikh Said Assiddawi., Kitab Al-Fiqhul Islamii Wa Adillatuhu, karangan Asy-Syaikh Dr.Wahbah Azzuhailiy, Jilid III.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Selasa, 23 Juni 2020

"Dalil Membaca 'Rabbighfirlii...' Sesudah Membaca Suratul Fatihah Sebelum Mengucap 'Aamiin'."

Oleh : K.H.Ma'ruf Khozin (Direktur Aswaja NU Center, Jawa Timur).

Mari kita belajar lagi dalil dan riwayat-nya :

ﻭﻋﻦ ﻭاﺋﻞ ﺑﻦ ﺣﺠﺮ «ﺃﻧﻪ ﺳﻤﻊ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺣﻴﻦ ﻗﺎﻝ : {ﻏﻴﺮ اﻟﻤﻐﻀﻮﺏ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻭﻻ اﻟﻀﺎﻟﻴﻦ} ﻗﺎﻝ : ﺭﺏ اﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﺁﻣﻴﻦ».

Dari Wail Bin Hujr bahwa ia mendengar ketika Rasulullah SAW membaca ayat ke-7 dari Surat Al-Fatihah, Nabi membaca 'Yaa Tuhan ku, ampunilah aku. Aamiin.'

ﺭﻭاﻩ اﻟﻄﺒﺮاﻧﻲ ﻭﻓﻴﻪ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﺠﺒﺎﺭ اﻟﻌﻄﺎﺭﺩﻱ ﻭﺛﻘﻪ اﻟﺪاﺭﻗﻄﻨﻲ ﻭﺃﺛﻨﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﺑﻮ ﻛﺮﻳﺐ ﻭﺿﻌﻔﻪ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻭﻗﺎﻝ اﺑﻦ ﻋﺪﻱ : ﻟﻢ ﺃﺭ ﻟﻪ ﺣﺪﻳﺜﺎ ﻣﻨﻜﺮا

H.R.Thabrani, didalam-nya ada perawi Ahmad Bin Abdul Jabbar Atharidi, dinilai tsiqah (terpercaya) oleh Daruquthni dan dipuji oleh Abu Kuraib. Ia dinilai dha'if oleh segolongan 'ulama. Ibnu Adi berkata : Aku tidak menemukan bagi-nya hadits Munkar.

Penjelasan tambahan disampaikan oleh 'ulama Syafi'iyah :

ﻳﺴﺘﺜﻨﻰ ﻣﻦ اﻟﺘﻠﻔﻆ ﺑﺸﺊ اﻟﺘﻠﻔﻆ ﺑﺮﺏ اﻏﻔﺮ ﻟﻲ، ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻀﺮ ﻟﻠﺨﺒﺮ اﻟﺤﺴﻦ : ﺃﻧﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗﺎﻝ ﻋﻘﺐ (ﻭﻻ اﻟﻀﺎﻟﻴﻦ) : ﺭﺏ اﻏﻔﺮ ﻟﻲ.

Larangan mengucapkan kalimat didalam shalat mengecualikan do'a 'Rabbighfirlii'. Ini boleh berdasarkan hadits Hasan bahwa setelah membaca ayat ke-7 dari Surat Al-Fatihah, Nabi membaca do'a 'Rabbighfirlii'.

ﻭﻗﺎﻝ ﻋ ﺷ : ﻭﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻧﻪ ﻟﻮ ﺯاﺩ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ : ﻭﻟﻮاﻟﺪﻱ ﻭﻟﺠﻤﻴﻊ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ. ﻟﻢ ﻳﻀﺮ ﺃﻳﻀﺎ. اﻩ. 

Ali Syibramulisi berkata : Dianjurkan menambah do'a, 'Dan untuk kedua orang tua ku dan semua ummat Islam'. Hal ini juga tidak apa-apa' [Kitab Hasyiatul Jamal, 1/173].

Membaca do'a secara khusus didalam shalat juga diamalkan oleh seorang 'ulama Mujtahid 4 Madzhab. Imam Ahmad berkata :

إني لأدعو الله للشافعي في صلاتي منذ أربعين سنة، أقول اللهم اغفرلي ولوالدي ولمحمد بن إدريس الشافعي

Artinya : "Aku berdo'a kepada Allah untuk Syafi'i dalam shalat ku selama empat puluh tahun. Aku berdo'a, 'Yaa Allah ampunilah aku, kedua orang tua ku, dan Muhammad Bin Idris Asy-Syafi'i'." [H.R.Albaihaqi, Manaqib Al-Imam Asy-Syafi'i, 255].

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Kamis, 11 Juni 2020

"Shalawat Ruba (Haibah)."

Oleh : Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

Shalawat Ru'ba atau Tulqi atau Haibah adalah shalawat yang diyakini dapat memberikan manfaat sebagai sarana untuk menggetarkan hati orang kafir, musyrik, fasiq, dll, dan selamat dari bahaya yang mengancam-nya bagi orang yang selalu mendzikirkan-nya secara istiqamah. 

Ini redaksi Shalawat Ru'ba : 

اللهم صل على سيدنا محمد صلاة تلقى بها الرعب والخوف والهيبة فى قلوب الكافرين والمشركين والظالمين والمعتدين والفسقين والحسدين والمنافقين والمفسدين و على اله و صحبه و سلم

Allahumma Shalli 'Alaa Sayyidinaa Muhammadin, Shalaatan Tulqii Biharru'ba Wal Khaufa, Wal Haibata, Fii Quluubil Kaafiriina, Wal Musyrikiina, Wazh-Zhaalimiina, Wal Mu'tadiina, Wal Fasiqiina, Wal Hasidiina, Wal Munaafiqiina, Wal Mufsidiina. Wa 'Alaa Aalihi Wa Shahbihi Wa Sallim. 

Artinya : "Yaa Allah limpahkanlah shalawat dan salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, yang dengan shalawat itu Engkau membuat ketakutan dan kegetaran dalam hati orang-orang kafir, orang-orang musyrik, orang-orang zhalim, orang-orang yang melewati batas, orang-orang fasiq, orang-orang yang dengki, orang-orang yang munafiq, dan orang-orang yang merusak. Dan berikan juga untuk para keluarga dan shahabat-nya."

Shalawat ini dibaca-nya dalam sehari semalam-nya sebanyak 41 kali, tetapi boleh berapa saja membaca-nya yang penting bisa dengan istiqamah membaca-nya. Shalawat Ru'ba ini Alfaqir (Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom) dapatkan dari paman Alfaqir, yakni Al-Habib Umar Bin Hasan Bin Agil Al-Jufri.

***

Saya (Ghozali) mendapatkan ijazah-nya dari Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom., melalui pesan WhatsApp, pada 12 Juni 2020, pukul 07:58 - 08:27 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Selasa, 09 Juni 2020

"Hizb Bahr, Ijazah Dari Gus Nanal Ainal Fauz, Lc."

Oleh : Al-Ustadz Nanal Ainal Fauz, Lc.

Link : https://drive.google.com/file/d/12MKb6hvoiu7oJZ0YpNYXCcR3GheC4MFL/view

***

Gus Nanal Ainal Fauz, Lc., mendapatkan Ijazah-nya dari Sayyidii Asy-Syaikh Abdul Hadi Al-Kharsah ('Ulama sekaligus Mursyid Thariqah Syadziliyah di Syria).

Saya (Ghozali) mendapatkan Ijazah-nya dari Gus Nanal Ainal Fauz, Lc., melalui pesan WhatsApp, pada 09 Juni 2020, pukul 13:05 WIB - 10 Juni 2020, pukul 07:03 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Minggu, 07 Juni 2020

"Membaca Surat Yaasiin Sekali Setara Seperti Membaca 41 Kali, Untuk Memudahkan Terqabul-nya Hajat."

Amalan ini merupakan amalan-nya Sayyidinal Imam Quthbil Irsyad Wa Ghautsul 'Ibad Wal Bilad Al-Habib Abdullah Bin Alwi Bin Muhammad Al-Haddad.

Amalan membaca Surat Yaasiin 1 kali setara dengan membaca sebanyak 41 kali ini mampu mengabulkan segala hajat.

Al-Habib Idrus Bin Muhammad Alaydrus (Pimpinan Majlis Rasulullah SAW, Jawa Timur) mendapatkan ijazah amalan ini dari Guru Beliau, yakni Al-Habib Muhammad Bin Ali Al-Junaid (Tariim), dan dari adik Beliau, yakni Al-Habib Junaid Bin Ali Al-Junaid. Dan kedua-nya mendapatkan ijazah dari Al-Habib Abdul Qadir Bin Ahmad Assegaf (Jeddah), dengan sanad yang muttashil (bersambung) sampai kepada Al-Habib Abdullah Bin Alwi Al-Haddad.

Al-Habib Muhammad Bin Ali Al-Junaid berkata kepada Al-Habib Idrus Bin Muhammad Alaydrus, 'Yaa Waladii, membaca amalan ini lebih ampuh, lebih mujarrab, lebih cepat terqabul-nya, ketika dibaca diwaktu sepertiga malam (pukul 02:00, pukul 03:00, atau pukul 03:30). Atau ketika dibaca saat engkau berziarah dimaqbarah (kuburan) Al-Faqihul Muqaddam (Assayyid Muhammad Bin Ali Ba'alawi). Namun jika belum ada kesempatan berziarah kesitu, maka bacalah dimaqbarah-nya orang-orang shaleh.'

Adapun kaifiat-nya ialah dengan membaca Surat Yaasiin, namun dengan beberapa kaifiat (tata cara) tertentu seperti yang dibawah ini :

1. Sertakan niat dan hajat.

2. Ketika sampai diayat pertama 'Yaasiin' (يس), bacalah sebanyak 7 kali.

3. Ketika sampai pada ayat yang berbunyi 'ذلك تقدير العزيز العليم' bacalah sebanyak 14 kali.

4. Ketika sampai pada ayat yang berbunyi 'سلم قولا من رب رحيم' bacalah sebanyak 16 kali.

5. Ketika sampai pada ayat ke-81, baca sebanyak 3 kali, namun membaca-nya hanya sampai pada kata 'بلى'.

(أو ليس الذي خلق السموات و الأرض بقدر على أن يخلق مثلهم بلى)

Baca sebanyak 3 kali, lalu sambung dengan kalimat 'و أنت قادر' setelah itu sertakan kembali hajat-nya (yang diminta).

6. Setelah selesai menyertakan hajat, maka sempurnakanlah ayat tersebut 'أو ليس الذي خلق السموات و الأرض بقدر على أن يخلق مثلهم بلى و هو الخلق العليم' dan selesaikanlah bacaan Surat Yaasiin-nya sampai akhir ayat.

Lebih jelas-nya bisa dilihat pada tampilan foto yang ada diatas.

***

Saya (Ghozali) mendapatkan ijazah-nya dari Al-Habib Idrus Bin Muhammad Alaydrus, melalui pesan WhatsApp, pada 03 Juni 2020, pukul 13:30 - 19:54 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Jumat, 22 Mei 2020

"Pengasihan Mahabbah Yusuf Versi Satrul Corp (Khusus Pria)."

Oleh : Al-Ustadz M.Fadhil Ichsan, S.Pd.I (Pimpinan Majlis Ta'lim Mushayyana Almadad, Jepara).

Tawassul :

• Ilaa Hadhratin Nabiyyil Musthafa Sayyidinaa Rasulillah Muhammad Ibni Abdillah SAW, Wa Ilaa Jami'i Aabaa'ihi Wa Ikhwanihi Minal Anbiya'i Wal Mursalin Wa Jami'i Ahli Baitihi Wa Ash-habihi Ajma'in, Lahumul Fatihah!!

• Tsumma Ilaa Arwaahi Jami'il Auliya'i Wasy-Syuhada'i Wash-Shalihin, Khushushon Ilaa Arwahi Asy-Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani, Wa Asy-Syaikh Ahmad Arrifa'i, Wa Asy-Syaikh Ibrahim Addasuqi, Wa Asy-Syaikh Ahmad Albadawi, Wa Asy-Syaikh Hamid Affandi Al-Imadi, Syaiun Lillahi Lahumul Fatihah!!

• Tsumma Ilaa Arwahi Jami'il Auliya'i Fii Hadzal Biladi Indonesia, Khushushon Al-Auliya'illahittis'ah (Walisongo), Lahumul Fatihah!!

• Tsumma Ilaa Arwahi Ummi Wa Abi, Alfatihah!!

• Tsumma Ilaa Man Ajaazanii Ilal Muntaha Al-Ustadz Muhammad Fadhil Ichsan Bin Muhammad Yasak Basarmadi, Alfatihah!!

• Wa Biniyatin Hajat (sebut hajat-nya), Alfatihah!!

Bacalah ayat dibawah ini :

• Hasbunallah Wa Ni'mal Wakil, 450 kali.

• Falamma Ra'ainaahu Akbarnaahu Wa Qath-Tha'na Aidiyahunna Wa Qulna Haasyaalillahi Maa Haadzaa Basyaran In Haadzaa Illa Malakun Kariim [Q.S.Yususf : 31], 33 kali.

• Allahumma Nawwir Wajhii Kama Nawwartasy-Syamsa Wal Qamara, Wa Sakhirlii Fii Qulubinnaasi Ajma'in, Kama Sakh-kharta Qalba Zulaikhah Li Nabiyyika Yusuf 'Alaihissalam, Qul Kuunuu Hijaaratan Au Hadiidaa, 7 kali.

Catatan : Diamalkan selama 11 hari, kerjakan dimalam hari, dimulai dari hari Selasa. Khasiat-nya, siapa saja yang memandang mu maka akan timbul kecintaan kepada mu.

***

Saya (Ghozali) mendapatkan ijazah-nya dari Al-Ustadz M.Fadhil Ichsan, S.Pd.I, melalui pesan WhatsApp, pada 23 Mei 2020, pukul 01:10 - 01:22 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Rabu, 13 Mei 2020

"Kualitas Hadits Yang Diterima Melalui Mimpi Bertemu Dengan Rasulullah SAW."

Oleh : Tuan Guru Langkat, Al-Muhaddits Al-Musnid Asy-Syaikh Muhammad Husni Ginting, Lc, DIPL.

Mimpi dengan bertemu Rasulullah SAW merupakan keistimewaan terbesar dalam kehidupan kita, tidak semua orang dapat merasakan hal ini, ini juga termasuk dari sebuah pernyataan bahwa amalan-nya selama ini adalah benar, sebab itu banyak orang mencoba untuk bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW dengan cara-cara tertentu tapi tidak membuahkan hasil, karena bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW merupakan anugerah dari Allah semata, keadaan ini ditopang oleh sabda Nabi SAW :

من رأني في المنام فإنه رأني فإن الشيطان لا يتمثل بي

Artinya : "Siapa orang yang melihat ku dalam tidur-nya, maka sungguh dia telah melihat ku, karena setan tak akan mampu berupa seperti rupa ku." [H.R.Bukhari]. 

Bagaimana pula jika seseorang bertemu dalam tidur-nya dan bertanya tentang hadits Nabi, bagaimana derajat-nya (kualitas-nya) ? 

Kalau pertanyaan itu terjadi dengan pertanyaan dimana 'Makhraj'-nya (tempat keluar-nya hadits atau letak hadits didalam suatu kitab), kemudian Rasulullah SAW sebutkan dan besok hari-nya kita dapatkan hadits itu 'Makhraj' hadits-nya dikeluarkan oleh Baihaqi umpama-nya, yang seperti itu tak mengapa.

Sebagaimana yang terjadi kepada Assayyid Prof.Dr.Aqil Bin Husein Al-Munawwar, MA (Menteri Agama RI Ke-19, 2001-2004), yang bertanya kepada Asy-Syaikh Muhammad Yasin Alfadani, kemudian Asy-Syaikh Yasin Alfadani berkata bahwa beliau akan tanyakan kepada Nabi SAW mengenai siapa yang mengeluarkan-nya, benar saja bahwa Asy-Syaikh Yasin Alfadani bermimpi bertemu dengan Nabi SAW dan bertanya dimana letak kedudukan hadits itu. Esok hari-nya Assayyid Prof.Dr.Aqil Bin Husein Al-Munawwar datang sesuai janji dari Asy-Syaikh Yasin Alfadani, beliau begitu semangat untuk mengetahui dimana letak hadits itu untuk menyelesaikan disertasi-nya, Asy-Syaikh Yasin Alfadani menceritakan bahwa hadits itu ada dan telah dikeluarkan oleh Syaikh Fulan Bin Fulan, dengan jawaban dari Asy-Syaikh Yasin Alfadani itu, maka Assayyid Prof.Dr.Aqil Bin Bin Husein Al-Munawwar menjadi senang dan beliau teliti kembali dikitab yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Yasin Alfadani, dan ternyata ketemu.

Adapun jika bertanya tentang kedudukan hadits, atau apakah itu hadits tanpa menggunakan qaidah ahli hadits, maka bagi ahli hadits memiliki beberapa persyaratan (persyaratan ini juga berlaku untuk yang bermimpi diberi amalan oleh seorang Guru) :

1. Hadits-nya masih dibawah keumuman syari'at.
2. Tidak menghalalkan yang haram. 
3. Tidak mengharamkan yang halal. 
4. Diamalkan secara pribadi dan tidak boleh disampaikan ke khalayak ramai. 

Hal ini serupa jika kita mendapat amalan dari Rasul secara mimpi. Kenapa demikian,  padahal ketika kita bermimpi Nabi SAW tidak akan tersalah, sebab setan tidak dapat berupa dengan Rasul SAW ? 

1. Karena didalam tidur tempat kebiasaan terlupa. 
2. Dalam tidur akal kita akan hilang. 
3. Didalam tidur banyak gangguan hafalan. 
4. Apa yang kita lihat didalam tidur terkadang tidak membuat yakin. 

Demikianlah tanggapan ahli hadits dengan apa yang kita lihat didalam tidur.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Senin, 13 April 2020

"Amalan Agar Mendapatkan Kecukupan."

Oleh : Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

الله الكافي ربنا الكافي قصدنا الكافي و جدنا الكافي لكل كافي كفانا الكافي و نعم الكافي، الحمد لله

Allaahul Kaafii Rabbunaal Kaafii Qashadnaal Kaafii Wa Jadnaal Kaafii Lukillin Kaafii Kafaanaal Kaafii Wa Ni'mal Kaafii, Alhamdulillah. 

Artinya : "Allah adalah Tuhan Yang Mencukupi, aku berharap kepada Tuhan Yang Mencukupi, aku menemukan Tuhan Yang Mencukupi, segala sesuatu ada Tuhan Yang mencukupi, telah mencukupi Tuhan Yang Maha Mencukupi, yang memberi kenikmatan yang terbaik adalah Allah Yang Mencukupi, Segala puji bagi Allah."

Do'a atau dzikir tersebut adalah do'a atau dzikir-nya Al-Imam Asy-Syaikh Abdul Qodir Al-Jilani, do'a tersebut dibaca-nya sehabis Shalat Subuh 17 kali dan sehabis Shalat Maghrib 17 kali, dan bila ada hajat tertentu atau besar maka sediakan air putih lalu bacalah do'a atau dzikir tersebut (ditengah malam) dalam keadaan suci sebanyak 1.000 (seribu) kali, lalu tiupkan kedalam air tersebut lalu minumlah, Insyaa Allah hajat dan kebutuhan-nya dicukupi atau dikabul oleh Allah Ta'aalaa, hendak-nya setiap ingin mengamalkan atau membaca amalan ini, untuk menghadiahkan Suratul Fatihah untuk Asy-Syaikh Abdul Qodir Al-Jilani Al-Baghdadi. 

Adapun sanad Muttashil (yang bersambung) kepada Al-Imam Sayyidii Asy-Syaikh Abdul Qodir Al-Jilani, sebagai berikut :

الفقير غزالي حسن سيراغر المنديلي عن الحبيب محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس عن الحاج رزقي ذو القرنين اصمت البتاوي عن العلامة المسند السيد ماجد بن حامد الشيحاوي الأعرجي الحسيني عن شيخه العلامة محمد صالح بن عثمان جلال الدين ملايوي عن العلامة المحدث حسن محمد المشاط عن شيخه العلامة عبد الله بن محمد غازي الهندي المكي عن شيخه العلامة الحبيب حسين بن السيد محمد بن حسين بن عبد الله الحبشي العلوي عن والده عن شيخه السيد طاهر بن الحسين بن طاهر عن السيد الامام عبد الرحمن بن علوي عن السيد عبد الرحمن بن عبد الله بلفقيه عن والده عن العلامة احمد القشاشي عن الامام الشناوي عن الامام عبد الرحمن بن عبد القادر بن عبد العزيز بن فهد العلوي عن عمه جار الله بن عبد العزيز عن الحافظ جلال الدين السيوطي عن الامام جلال الدين الملقن عن شيخه ابي اسحاق التنوخي عن ابي العباس الحجار عن الامام احمد بن يعقوب المارستاني عن سلطان الاولياء الامام القطب سيدي عبد القادر الجيلاني رضي الله عنه 

***

Sedikit bercerita, dulu waktu saya (Ghozali) bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri 10 Jakarta (MAN 10 Joglo, Jakarta Barat), tepat-nya saat kelas X jurusan Agama disemester 2, salah seorang Guru mata pelajaran Ilmu Tafsir, yang bernama Ibu Ustadzah H.Binti Mahsunah, S.Pd.I., bercerita pengalaman Beliau saat merenovasi rumah-nya.

Suatu sore, seorang kuli yang bekerja merenovasi rumah-nya memberikan laporan kepada Beliau bahwa batu bata yang tersedia seperti-nya kurang untuk melanjutkan merenovasi rumah. Dan Beliau pun bingung campur gelisah, sebab uang sudah tidak cukup untuk membeli batu bata tambahan.

Singkat cerita, disore itu juga, Beliau mendekati tumpukan batu bata yang berserakan dan merapikan-nya, saat merapikan-nya dan menghitung-nya, Beliau sambil membaca Dzikir yang diatas itu.

Keesokan hari-nya, saat para kuli bekerja, ternyata hal yang tak diduga terjadi, ternyata batu bata yang dihitung diperkirakan tak cukup untuk melanjutkan merenovasi rumah, ternyata menjadi cukup untuk merenovasi rumah.

Dan setelah Beliau bercerita, Beliau pun menganjurkan kepada kami (para Siswa/i-nya) untuk mengamalkan (diijazahkan; membaca) dzikir tersebut.

Namun yang Beliau ijazahkan kepada kami, ditambahi kalimat 'Hasbalah' (Hasbunallah Wani'mal Wakiil, Ni'mal Maulaa Wa Ni'mannashiir) disetelah kalimat 'Hamdalah' (Alhamdulillah).

***

Saya mendapatkan ijazah-nya dari Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom., pada 14 April 2020, pukul 06:17 - 06:41 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Posisi Mayyit Ketika Ditanya Perihal Pertanyaan Kubur."

Apakah mayyit ditanya didalam kubur dengan posisi rebahan (tiduran) ?

سئل شيخ الاسلام حافظ العصر ابو الفضل بن حجر عن الميت اذا سئل، هل يسأل قاعدا ام يسأل و هو راقد ؟ فأجاب يقعد.

[كتاب شرح الصدور بشرح حال الموتى و القبور، ص : ٢٠١]

Asy-Syaikh Ibnu Hajar Al-Asqalani ditanya tentang Mayyit ketika ditanya didalam kubur, apakah ditanya-nya dalam keadaan duduk, atau dalam keadaan tiduran ? Maka beliau menjawab, 'Dengan keadaan duduk.'

[Kitab Syarhush-Shuduur Bi Syarhi Haalil Mautaa Wal Qubuur, karangan Al-Imam Jalaluddin Abdurrahman Bin Abu Bakar Assuyuthi, Hal.201].

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Minggu, 12 April 2020

"Anjuran Membaca Sanad Ketika Membaca Hadits."

Oleh : Dr.Abdi Kurnia Djohan, SH, MH (Dosen Pasca Sarjana di Universitas Indonesia [UI] dan Wakil Sekretaris LDNU 2015-2020).

Ketika membacakan Kitab Al-Arba'in Al-Buldaniyyah, kitab hadits yang diriwayatkan dari 'ulama 40 negara (40 'ulama yang masing-masing 'ulama tersebut berasal dari negara yang berbeda), karangan Al-Musnidul Ashr Asy-Syaikh Muhammad Yasin Bin Isa Alfadani, Asy-Syaikh Yahya Al-Ghautsani (يحيى الغوثاني) menjelaskan kenapa didalam membaca Matan (pada hadits) dianjurkan membaca rangkaian sanad (mata rantai) hadits yang demikian panjang. Beliau menjelaskan jawaban-nya sambil mengutip ucapan seorang 'ulama tabi'in : 

ذكر الصالحين تنزل الرحمة

Artinya : "Menyebut nama orang-orang shalih, menjadi sebab turun-nya rahmat."

Dari penjelasan itu, kenapa banyak 'ulama yang termotivasi untuk membaca hadits secara Talaqqi dari para 'ulama hadits ?

Barangkali diantara hasil dari rahmat itu adalah :

(1). Datang-nya kepahaman terhadap ucapan Rasulullah SAW.
(2). Lahir atau terbentuk-nya keturunan yang shalih.
(3). Ilmu yang didapat-nya menjadi ilmu yang manfaat.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili

"Redaksi Keutamaan Kalimat 'Hasbalah' Dari Kitab Sirrul Jalil, Karangan Al-Imam Abul Hasan Asy-Syadzili."

Oleh : Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

حسبنا الله و نعم الوكيل

Hasbunallaah Wani'mal Wakiil. [Q.S.Ali Imran : 173]. 

Artinya : "Cukuplah Allah menjadi penolong kami."

Didalam Kitab Sirrul Jalil, karangan Asy-Syaikh Abul Hasan Asy-Syadzili, dikatakan : 'Siapa orang yang membaca dengan Istiqamah, 'Hasbunallaahu Wani'mal Wakiil' sebanyak 450 kali dalam setiap hari-nya (yang lebih utama dibaca tengah malam dalam satu Majlis), maka akan dicukupi semua kebutuhan-nya, disenangi atau dicintai masyarakat, Allah akan melindungi dari kejahatan makhluk-Nya, Allah akan membuat-nya kaya dengan anugerah-Nya, mulia didunia dan diakhirat, dan cepat berhasil cita-citanya.' 

***

Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus mendapatkan do'a atau dzikir ini dari Al-Habib Salim bin Abdul Qodir Al-Haddad, beliau berguru kepada Al-'Allamah Assayyid Muhammad Bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani (Mekah), yang Insyaa Allah sanad-nya bersambung dari guru-guru beliau sampai ke Al-Imam Asy-Syaikh Abul Hasan Asy-Syadzili.

Saya mendapatkan ijazah-nya dari Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom., melalui pesan WhatsApp, pada 13 April 2020, pukul 07:28 - 07:33 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Sabtu, 11 April 2020

"Segala Hajat Terkabul Dengan Surat Al-Fatihah."

Oleh : Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA (Mu'assis Yayasan Al-Mu'afah, Jln.Tipar Cakung).

Segala Hajat dikabulkan dengan barakah Surat Al-Fatihah.

Rasulullah SAW, bersabda :

الفاتحة لما قرئت له

Artinya : 'Al-Fatihah menjadi wasilah (perantara) terkabul-nya Hajat sesuai dengan tujuan membacakan-nya.' [H.R.Baihaqi].

لاعلمنك يا ابا سعيد اعظم سورة فى القران قال : الحمد لله رب العالمين، هي السبع المثاني والقران العظيم الذى اوتيته

Artinya : 'Sungguh aku akan mengajarkan mu wahai Abu Sa'id, surat yang paling agung dalam Al-Qur'an : yaitu 'Alhamdulillaahi Rabbil 'Aalamiin'. Itu adalah 7 ayat yang diulang-ulang dan Al-Qur'an nan agung yang diberikan kepada ku.' [H.R.Bukhari].

Adapun kaifiat-nya adalah sebagai berikut :

Setiap punya hajat hendak-nya dibaca diwaktu dan tempat-tempat ijabah.

و ما نوينا من نوايا صالحة # يا رب حققها بسر الفاتحة

Wamaa Nawainaa Min Nawaayaa Shalihah # Yaa Rabbi Haqqiqhaa Bisirril Fatihah.

Artinya : 'Apa saja yang kami niatkan dari niat yang baik # Yaa Allah, realisasikanlah keinginan tersebut dengan rahasia Surat Al-Fatihah.'

Kemudian bacalah Surat Al-Fatihah sebanyak 3, 7, 11, atau 41 kali, dengan Bismillah yang disambung dengan Alhamdulillah.

[Dikutip ulang dari Kitab Ittihaful Amajid Binafa'isil Fawa'id, karangan Al-Qadhi Abu Munyah Assakunji Attijani, Jilid II, Hal.253].

***

Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA, mendapatkan Ijazah kaifiat diatas dari salah satu Guru-nya beliau, yakni yang bernama Al-Habib Muhammad Hasan Al-Haddad.

Saya mendapatkan Ijazah-nya dari Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA, melalui pesan WhatsApp, pada 11 April 2020, pukul 13:57 - 17:17 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Dzikir 'Hasbalah' 450 Kali, Melalui Sanad Al-Imam Abul Hasan Asy-Syadzili."

Al-Imam Abul Hasan Asy-Syadzili, berkata : 'Siapa yang membaca Dzikir Agung 'Hasbunallaah Wani'mal Wakiil' sebanyak 450 kali, maka Allah akan ijabah do'a-nya, dimudahkan urusan-nya, dan diberikan kemenangan atas musuh-musuhnya.'

Adapun kaifiat (tata cara) membaca-nya sebagai berikut :

Sebelum membaca, hendak-nya untuk membaca Suratul Fatihah sebanyak satu kali, dengan niat agar hajat-nya diijabah.

• الفاتحة على نية القبول و تمام كل سول، بسر الفاتحة....

• بسم الله الرحمن الرحيم (الذين قال لهم الناس إن الناس قد جمعوا لكم فاخشوهم فزادهم إيمنا، و قالوا)

(حسبنا الله و نعم الوكيل) [٤٥٠ مرة]

(فانقلبوا بنعمة من الله و فضل لم يمسسهم سوء و اتبعوا رضون الله، و الله ذو فضل عظيم)

Adapun sanad yang Muttashil (bersambung) kepada Al-Imam Al-Quthb Abul Hasan Asy-Syadzili, sebagai berikut :

الفقير غزالي حسن سيراغر المنديلي عن الحاج رزقي ذو القرنين اصمت البتاوي عن العلامة كياهي محصن يونس اللومبوكي عن العلامة المحدث حسن محمد المشاط المكي عن العلامة عبدالله بن محمد غازي الهندي المكي عن العلامة الحبيب حسين بن السيد محمد بن حسن بن عبدالله الحبشي العلوي عن الشريف محمد بن ناصر عن السيد عبدالرحمن بن سليمان بن يحيى بن عمر مقبول الاهدال عن العلامة عبدالقادر بن خليل كدك زاده المدني عن العلامة محمد حياة السندي عن العلامة عبدالله بن سالم البصري عن العلامة ابي عبدالله محمد بن علاء الدين البابلي عن العلامة سالم بن محمد السنهوري عن النجم الغيطي عن الامام زكريا الانصاري عن العز عبدالرحيم بن الفرات عن التاج عبد الوهاب بن علي السبكي عن والده علي بن عبد الكافي السبكي عن الامام ابن عطاء الله السكندري عن العارف بالله ابي العباس احمد المرسي عن الامام القطب ابي الحسن الشاذلي.

***

Saya mendapatkan Ijazah-nya dari Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA, melalui pesan WhatsApp, pada 11 April 2020, pukul 13:13 - 17:17 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Hizb Addaurul A'laa."

Oleh : Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA (Mu'assis Yayasan Al-Mu'afah, Jln.Tipar Cakung).

Hizb Addaurul A'laa dinisbatkan kepada Al-Imam Asy-Syaikhul Akbar Sayyidii Muhyiddin Bin Arabi Al-Hatimi Al-Andalusi Ath-Tha'i (wafat tahun 638 H). Muatan Hizb ini merupakan do'a yang mencakup banyak manfaat. Kata Addaur berarti Wirid, yaitu kumpulan dzikir yang dibaca rutin berorientasi dengan nama Allah diawal dan akhir penyebutan-nya. Hizb ini juga disebut 'Hizbul Wiqayah Liman Aradal Wilayah' karena merupakan benteng bagi siapa saja yang menginginkan menjadi kekasih Allah. Hizb ini merupakan salah satu menu bacaan dzikir yang pupoler dikalangan Ahli Sufi. Diamalkan oleh berbagai Thariqah, lantaran memang memiliki keutamaan dan keistimewaan yang tidak dapat ditulis oleh pena dan dituangkan dikertas mana pun.

Yang paling unik dari Hizb ini yaitu kombinasi do'a dengan ayat-ayat Al-Qur'an. Para pembaca Hizb ini bukan sekedar berdo'a, munajat kepada Allah, tetapi juga ia sedang beraudiensi kepada Allah dengan membaca bagian dari ayat-ayat Al-Qur'an dan menyebut Al-Asma'ul Husna (nama-nama keagungan Allah) yang ada didalam-nya. Shalawat ini juga ditutup dengan shalawat kepada Rasulullah SAW.

Al-Quthbul Maktum Sayyidii Asy-Syaikh Ahmad Attijani, menyebutkan : 'Siapa yang membaca Hizb Addaurul A'laa, maka ia akan mendapat perlindungan Allah dari berbagai macam musibah.'

Asy-Syaikh Muhammad Al-Qawuqji, berkata : 'Para Ahli Ma'rifah sepakat bahwa Hizb Addaurul A'laa memiliki banyak keutamaan buat para pembaca-nya diantara-nya mendapat kecintaan dan wibawa dihati manusia. Siapa saja yang konsisten membaca-nya selesai Shalat Shubuh maka akan terbuka bagi-nya anugrah yang ada dilangit dan dibumi. Siapa yang membawa teks Hizb Addaurul A'laa akan disegani dan disukai oleh siapapun serta dijauhkan dari kejahatan Qarin, kuntilanak, tukang sihir, para penjahat dikalangan jin, dan manusia. Bahkan membentengi dari penyakit kanker, 'Rihul Ahmar' (angin merah yang menyebabkan Stroke atau lumpuh), membuat bisnis sukses, dagangan laku, menolak sihir, melindungi perjalanan baik daratan atau lautan, memudahkan wanita melahirkan, menyelamatkan dari sengatan serangga, patokan ular, dan wabah penyakit. Dan siapa saja yang mendawamkan-nya setelah membaca Surat Al-Waqi'ah, keutamaan-nya adalah segala pintu rizqi akan Allah buka untuk-nya, diri-nya Allah jauhkan dari kesuraman.'

Asy-Syaikh Ismail Al-Qadiri, menyebutkan : 'Hizb Addaurul A'laa merupakan benteng yang kokoh dari beragam petaka, baik yang datang dari langit dan bumi. Siapa yang Istiqamah membaca-nya akan diberikan kemenangan dari musuh-musuhnya, baik yang tampak maupun yang tidak.'

Asy-Syaikh Abdullah Al-Qadiri, berkata : 'Aku bermimpi berjumpa Rasulullah SAW dan aku bertanya kepada beliau tentang keutamaan Hizb Addaurul A'laa, beliau SAW menjawab, 'Hizb Addaurul A'laa adalah do'a yang agung, siapa yang membaca-nya 3 kali maka hajat-nya akan diqabulkan Allah Ta'aalaa.' Aku bertanya lagi, 'Ayah ku membaca Hizb tersebut sebanyak 41 kali ketika punya hajat.' Beliau SAW menjawab, 'Bacaan Hizb sebanyak 41 kali itu untuk mengabulkan hajat khusus.''

• Beberapa Kaifiat Membaca-nya :

(1). Dibaca satu kali setelah Shalat Shubuh fadhilah-nya (keutamaan-nya) untuk diberikan kemudahan untuk istiqamah ibadah sebagai penempuh jalan akhirat.
(2). Dibaca satu kali setelah Shalat Ashar dan setelah membaca Surat Al-Waqi'ah keutamaan-nya adalah menjadi orang kaya dan melindungi diri jadi orang faqir.
(3). Dibaca satu kali setelah Shalat Shubuh dan satu kali setelah Shalat Maghrib, fadhilah-nya multifungsi dalam meraih kebaikan.
(4). Dibaca 3 kali setelah selesai melakukan Shalat Hajat untuk berbagai terqabul hajat dunia dan akhirat.
(5). Dibaca 41 kali dalam satu majlis untuk cepat maqbul (diterima dan diqabul) hajat khusus.

Al-'Arifbillah Sayyidii Al-Arabi Bin Saih Al-Umari, mengatakan : 'Sayyidii Asy-Syaikh Ahmad Attijani mendapat ijazah Hizb Addaurul A'laa dari Asy-Syaikh Muhammad Bin Abdul Karim Assamman Al-Madani. Sayyidii Asy-Syaikh Ahmad Attijani menjadikan Hizb Addaurul A'laa sebagai wirid Shabah Wal Masa (dibaca pagi dan sore).'

Hizb Addauril A'laa merupakan wirid yang sangat terkenal dan diamalkan oleh para wali, lantaran memiliki keutamaan besar, terbukti dengan lahir-nya beberapa karya para 'ulama yang memberikan Syarh (komentar) terhadap Hizb Addaurul A'laa, diantaranya : [1]. Kitab Ath-Thaurul Aghla Fii Syarh Ad-Dauril A'laa, karangan Abul Mahasin Assayyid Muhammad Bin Assayyid Khalil Al-Qawuqji Al-Hasani, terdiri dari 103 halaman. [2]. Kitab Addurrul Aghla Syarh Ad-Dauril A'laa, karangan Asy-Syaikh Muhammad Attafilani.

Sedangkan teks Hizb Daurul A'laa ini dicatat dalam Kitab Majmu'atul Ahzab (kumpulan Hizb terdiri dari 2 jilid besar), Hal.6. Dan Kitab Majmu Aurad Wa Shalawat Sayyidii Muhyiddin Bin Arabi, Hal.61. Serta Kitab Silahul Ghaib, karangan Sayyidil Walid Al-Ustadz Al-Habib Umar Bin Abdurrahman Assegaf (Ma'had Al-Kifahi Ats-Tsaqafi), dan juga kitab-kitab lain dan ditemukan beberapa redaksi yang berbeda.

Untuk lebih jelas-nya lagi mengenai Hizb Addaurul A'laa, silahkan klik link berikut ini : https://yayasanalmuafah.blogspot.com/2018/07/keutamaan-hizb-ad-daurul-ala-ibnu.html

Adapun sanad yang Muttashil (bersambung) kepada Al-Imam Ibn Arabi Al-Hatimi, sebagai berikut :


الفقير غزالي حسن سيراغر المنديلي عن الحاج رزقي ذو القرنين اصمت البتاوي عن فضيلة الاستاذ الدكتور رفعت فوزي عبد المطلب عن العلامة المحدث الصالح الامام التقي السيد محمد الحافظ بن عبد اللطيف بن سالم التجاني المالكي الحسيني عن العلامة المسند سيدي عبد الله غازي الهندي المكي عن العلامة الحبيب حسين بن السيد محمد بن حسين بن عبد الله الحبشي العلوي عن والده عن العلامة السيد طاهر بن الحسين بن طاهر عن السيد الامام عبد الرحمن بن علوي عن السيد عبد الرحمن بن عبد الله بلفقيه عن والده عن الامام احمد القشاشي عن العلامة الشنواني عن والده الامام علي بن عبد القدوس الشناوي عن الامام القطب سيدي عبد الوهاب الشعراني عن الامام القاضي زكريا الانصاري عن الامام العارف بالله شرف الدين ابي الفتح محمد بن زين الدين العثماني المراغي عن القطب شرف الدين اسماعيل بن ابراهيم الهاشمي العقيلي الجبرتي الزبيدي عن المسند المعمر ابي الحسن علي بن عمر الواني عن الشيخ الاكبر والكبريت الاحمر الامام القطب سيدي محي الدين محمد بن علي بن عربي الحاتمي الطائي رضي الله عنه.

***

Saya mendapatkan Ijazah-nya dari Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA, melalui pesan WhatsApp, pada 11 April 2020, pukul 13:13 - 17:17 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.