Kamis, 14 Mei 2026

"Shalat Hajat Khusus Pengasihan."

Oleh : Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

Alfaqir (Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus) mendapatkan amalan Shalat Hajat dari salah satu Guru-nya Alfaqir yaitu Al-Ustadz Bahroni Bin Mastar dari Indramayu (Jawa Barat), Beliau mengijazahkan shalat hajat khusus berikut ini :

1. Melakukan shalat hajat empat (4) raka'at, yang setiap dua raka'at-nya salam.

Niat shalat :

اصلى سنة الحاجة ركعتين لله تعالى

Ushallii Sunnatal Haajati Rak'ataini Lillaahi Ta'aalaa.

Aku berniat shalat hajat dua roka'at karena Allah Ta'aalaa.

2. Pada raka'at pertama sesudah membaca Surat Al-Fatihah, maka membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 10 kali.

3. Pada raka'at kedua sesudah membaca Surat Al-Fatihah, maka membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 20 kali.

4. Setelah salam berdiri lagi dan lakukan shalat sunnah hajat dengan niat yang sama.

5. Pada raka'at pertama sesudah membaca Surat Al-Fatihah, maka membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 30 kali.

6. Pada raka'at kedua sesudah membaca Surat Al-Fatihah, maka membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 40 kali.

7. Sesudah salam dari shalat yang kedua ini lalu bacalah Shalawat : 'Allahumma Shalli Wa Sallim 'Alaa Sayyidina Muhammadin Wa 'Alaa Aali Sayyidina Muhammad', sebanyak 100 kali.

8. Kemudian membaca Surat At-Taubah ayat 128-129, sebanyak 300 kali.

9. Setelah itu, maka bacalah do'a berikut :

'Allahuma Habbibnii Qalba (sebutkan nama-nya dan Bin/Binti-nya) Hatta Tak-tiya Ilayya Khadhi'an Dzaliilan Min Ghairi Muhlatin Wasyghulhaa Bi Mahabbatii Wa Mawadatii, Innaka 'Alaa Kulli Syai'in Qadiir.'

Artinya : 'Yaa Allah, cintakanlah kepada ku hati (sebutkan nama-nya dan Bin/Binti-nya) sehingga ia datang kepada ku dalam keadaan menyerah dengan segera, tanpa waktu lagi, dan sibukkanlah dia dengan mencintai ku dan menyayangi ku. Sesungguh-nya Engkau Maha Berkuasa atas segala sesuatu.'

Catatan : Diamalkan hanya tiap malam Jumu'at saja. Insyaa Allah tidak lebih dari sebulan, si target sudah cinta sama yang mengamalkan-nya. Dan amalkanlah diatas pukul 00:00 WIB (diatas jam 12 malam).

Dan untuk mengetahui lebih jelas lagi mengenai 'Shalat Hajat', silahkan untuk berkunjung ke Blog milik Gurunda kami : http://shulfialaydrus.blogspot.com/2020/02/dalil-tatacara-dan-doa-shalat-hajat.html?m=0

***

Saya (Ghozali) mendapatkan Ijazah kaifiat 'Shalat Hajat Khusus Pengasihan' ini dari Gurunda Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo), melalui pesan WhatsApp, pada 16 Maret 2020, pukul 17:37 - 19:16 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Kalimat Tahlil Al-Imam Assayyid Ahmad Bin Idris Al-Hasani (Thariqat Al-Idrisiyyah)."

Oleh : Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

Kalimat Tahlil Al-Imam Assayyid Ahmad Bin Idris Al-Hasani (Thariqat Al-Idrisiyyah).

لا اِلَهَ اِلاّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ فِي كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ عَدَدَ مَا وَسِعَهُ عِلْمُ اللهِ

"Laa Ilaaha Illallaah Muhammadurrasuulullaa, Fii Kulli Lamhatin Wa Nafasin 'Adada Maa Wasi'ahu 'Ilmullaah."

Artinya : "Bahawasa-nya tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad itu adalah pesuruh (utusan) Allah, pada setiap kerlipan mata dan nafas sebanyak bilangan ilmu Allah."

Al-Imam Assayyid Ahmad Bin Idris Al-Hasani (Thariqat Al-Idrisiyyah) pernah bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW, Rasulullah SAW telah berkata kepada-nya (didalam mimpi beliau tentang dzikir ini) : 'Aku telah menyimpan-nya (tahlil khusus di diatas) untuk mu, wahai Ahmad !! Tidak aku berikan walau seorang pun sebelum kamu, ajarkanlah ini kepada sahabat-sahabat mu supaya dengan-nya mereka dapat menandingi amalan orang-orang sebelum kamu.'

Silakan diamalkan amalan ini, dibaca setiap selesai shalat lima waktu sebanyak 3 kali (ada yang membaca 4 kali) atau lebih, wirid atau dzikir ini ada didalam Kitab Khulashah Madad Annabawi, karangan Guru Mulia Al-Habib Umar Bin Muhammad Bin Salim Bin Hafidz Ibn Asy-Syaikh Abu Bakar Bin Salim.

Adapun sanad muttashil (yang bersambung) kepada Al-Imam Ahmad Bin Idris Al-Hasani RA, sebagai berikut :

الفقير غزالي حسن سيراغر المنديلي عن الحبيب محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس عن الحاج رزقي ذو القرنين أصمت البتاوي عن العلامة المحدث مسند العصر السيد عبد الرحمن الكتاني الادريسي الحسني عن والده الحافظ السيد محمد عبد الحي الكتاني عن الشيخ ابي اليسر فالح المهنوي والشيخ القاضي احمد بن الطالب بن سودة والشيخ المعمر عبد الهادي ابن العربي العواد ثلاثتهم عن العارف بالله الشيخ محمد بن علي السنوسي الخطابي عن مؤسس الطريقة الادريسية الامام العارف بالله السيد احمد بن ادريس المغربي الحسني رضي الله عنه

***

Saya (M.Ghozali Siregar) mendapatkan ijazah amalan tersebut dari Gurunda Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Selasa, 19 Juli 2022

"Benarkah Ahli Kubur Peka Terhadap Orang Yang Masih Hidup ?"

Oleh : Al - Habib Muhammad Yusuf Bin Alwi Al - Aidid, S.Pd, M.Si (Dosen Agama Islam di Universitas Indonesia dan PNJ).

Sering kali ada pertanyaan yang menimbulkan polemik diantara sesama muslim. Pertanyaan tersebut ialah, 'Apakah orang yang sudah meninggal dunia peka terhadap orang yang masih hidup ?'

Rasulullah SAW, bersabda : 'Tidaklah seorang muslim sedang melintas pada kuburan saudaranya maka ia memberikan salam kepadanya kecuali Allah mengembalikan ruh saudaranya (yang telah meninggal dunia) sampai ia membalas salam atas saudaranya yang masih hidup.'

Hadis tersebut memperlihatkan betapa seorang yang sudah meninggal dunia itu tahu ketika ada yang menziarahinya. Begitu pula dengan orang-orang yang mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatannya. Untuk itu dianjurkan yang mengantarkan jenazah ialah laki - laki, karena dikhawatirkan ketika ada perempuan yang mengantarkan jenazah, ia larut dalam tangisan.

Sebagaimana Rasulullah SAW, bersabda : 'Sesungguhnya seorang mayyit mendengar bunyi sendal orang - orang yang mengantarkannya apabila mereka berbalik pulang darinya.'

Selain itu orang - orang yang berziarah dianjurkan menjaga Wudhu dan Adab. Sebab dengan hal - hal yang demikian itu akan membuat senang si mayyit. Adab yang pertama ketika berziarah kubur yaitu memberi salam kepada ahli kubur. Salam tersebut antara lain, 'Assalamu'alaikum Dar Qaum Mukminin' atau 'Assalam'ualaikum Alaa Ahliddiyar Minal Mu'minin Wal Mu'minat' atau 'Assalamu'alaikum Yaa Ahli Qubur'.

Ibnul Qayyim Al - Jauziyah menganjurkan memberi salam kepada ahli kubur tiga kali berturut - turut sampai mereka mengenali orang yang berziarah kepadanya dan dibuat senang olehnya.

Rasulullah SAW, bersabda : 'Tidaklah seseorang berziarah kepada kuburan saudaranya dan ia duduk disamping kuburannya kecuali ahli kubur melihatnya lalu menyebutnya sampai ia bangun untuknya.' 

Setelah seseorang memberikan salam kepada ahli kubur maka hendaknya membaca Al - Qur'an dan tahlil. Hal ini telah disabdakan oleh Rasulullah SAW, 'Bacalah oleh kalian Surat Yasin kepada orang yang telah meninggal dunia diantara kalian.' Sabda Rasulullah SAW yang lainnya, 'Talqinkanlah 'Laa Ilaha Ilallah' kepada orang yang telah meninggal dunia diantara kalian.'

Ibnul Qayyim Al - Jauziyah juga berkata, 'Sesungguhnya Surat Yaasiin merupakan jantungnya Al - Qur'an dan pada surat tersebut pula mempunyai khasiat yang luar biasa jika dibaca pada seseorang yang Sakaratul Maut atau seorang yang telah meninggal dunia. Adapun amal tersebut (dari pembacaan Yaasiin kepada ahli kubur) merupakan tradisi dahulu sampai sekarang terhadap seseorang yang sakaratul maut atau seorang yang telah meninggal dunia.'

Namun bolehkah seorang peziarah membaca surat lain selain Surat Yaasiin dalam berziarah kubur ?

Dikisahkan oleh Asy - Syaikh Abu Yahya An - Nakid, 'Aku pernah mendengar Asy - Syaikh Hasan Bin Al - Jaruwi berkata : Aku melintasi kuburan saudara perempuan ku lalu aku membaca surat Al - Mulk disisi kuburannya. Lalu beberapa hari setelah berziarah ada seorang laki - laki yang datang kepada ku menyebutkan saudara perempuan ku, lalu ia berkata, 'Sesungguhnya aku melihat saudara perempuan mu dimimpiku dan dia berkata : Semoga Allah membalas kebaikan kepada Aba Ali (Panggilan Abu Yahya An - Nakid) sungguh aku menerima manfaat atas apa yang ia baca.''

Melihat kisah tersebut, mengartikan bahwa membaca surat - surat lain dan dzikir - dzikir lain diperbolehkan, asal sesuai tuntunan Al - Qur'an dan Sunnah. Hal itu pernah dikisahkan ketika ada seseorang bertanya kepada Al - Imam Syafi'i, 'Apakah boleh membaca bacaan (Al - Qur'an dan Dzikir) disisi kuburan ?' Maka Al - Imam Syafi’i menjawab, 'Tidak apa - apa atas perbuatan tersebut.'

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Jumat, 13 Agustus 2021

"Hukum Berdiri Menyambut Kedatangan Orang Lain."

Oleh : Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

(فصل : ويتسحب القيام للإمام العادل والوالدين وأهل الدين والورع وكرام الناس)

وأصل ذلك ما روي أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - أرسل إلى سعد رضي الله عنه في شأن أهل قريظة، فجاء على حمار أقمر، فقال رسول الله - صلى اللهعليه وسلم - : « قوموا إلى سيدكم ».

وقد روت عائشة رضي الله عنها أنها قالت : كان رسول الله - صلى الله عليه وسلم - إذا دخل على فاطمة رضي الله تعالى عنها قامت إليه فأخذت بيده وقبلته وأجلسته في مجلسها، وإذا دخلت على النبي - صلى الله عليه وسلم - قام إليها وأخذ بيدها وقبلها وأجلسها في موضعه.
وقد روي عنه - صلى الله عليه وسلم - أنه قال : « إذا جاءكم كريم قوم فأكرموه ».

ولأن ذك يغرس المحبة والود في القلوب فاستحب لأهل الخير والصلاح كالمهاداة لهم، ويكره لأهل المعاصي والفجور.

Artinya : "Dianjurkan berdiri untuk menyambut kedatangan pemimpin yang adil, kedua orang tua, 'ulama, dan orang yang memiliki kemuliaan akhlak. Ini didasarkan pada satu riwayat yang menyatakan bahwa Nabi menyuruh Bani Quraizhah untuk menyambut kedatangan Sa'ad dengan berkata, 'Berdirilah kalian untuk menyambut pemimpin kalian !'

Aisyah berkata, 'Setiap kali Nabi mendatangi Fathimah, Fathimah langsung berdiri untuk menyambut-nya, lalu meraih tangan-nya dan mencium-nya, kemudian mempersilakan-nya duduk. Beliau Juga melakukan hal yang sama kepada Fathimah.' Dalam hadits lain Nabi bersabda, 'Jika datang kepada kalian seorang yang mulia dari satu kaum, maka muliakanlah ia !'

Tujuan semua ini adalah untuk menumbuhkan rasa cinta dan sayang dalam hati. Tindakan ini dianjurkan untuk dilakukan kepada orang-orang baik dan shaleh, bukan kepada para pelaku maksiat dan kejahatan, sebab itu dimakruhkan."

[Kitab Al-Gunyah Lithaalibii Thariiqil Haqq, Karangan Sulthanul 'Auliyaa Asy-Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Bab Adab-Adab, Juz I, Hal.40, Penerbit Darul Kutub Al-Ilmiyyah].

Adapun sanad yang muttashil (bersambung) kepada Sukthanul 'Auliyaa Asy-Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, sebagai berikut :

الفقير غزالي حسن سيراغر المنديلي عن الحبيب محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس عن الحاج رزقي ذو القرنين اصمت البتاوي عن العلامة المسند السيد ماجد بن حامد الشيحاوي الأعرجي الحسيني عن شيخه العلامة محمد صالح بن عثمان جلال الدين ملايوي عن العلامة المحدث حسن محمد المشاط عن شيخه العلامة عبد الله بن محمد غازي الهندي المكي عن شيخه العلامة الحبيب حسين بن السيد محمد بن حسين بن عبد الله الحبشي العلوي عن والده عن شيخه السيد طاهر بن الحسين بن طاهر عن السيد الامام عبد الرحمن بن علوي عن السيد عبد الرحمن بن عبد الله بلفقيه عن والده عن العلامة احمد القشاشي عن الامام الشناوي عن الامام عبد الرحمن بن عبد القادر بن عبد العزيز بن فهد العلوي عن عمه جار الله بن عبد العزيز عن الحافظ جلال الدين السيوطي عن الامام جلال الدين الملقن عن شيخه ابي اسحاق التنوخي عن ابي العباس الحجار عن الامام احمد بن يعقوب المارستاني عن سلطان الاولياء الامام القطب سيدي عبد القادر الجيلاني رضي الله عنه 

***

Saya mendapatkan Ijazah-nya dari Gurunda Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo), melalui pesan WhatsApp Messenger, pada 13 Agustus 2021, pukul 07:36 - 10:12 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Sabtu, 03 Juli 2021

"Shalawat Ibnu Abbas."

Oleh : Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

Berikut adalah redaksi Shalawat dari Sayyidinaa Abdullah Bin Abbas RA :

اَللَّهُمَّ يَادَائِمَ الفَضْلِ عَلَى الْبَرِيَّةِ يَا بَاسِطَ الْيَدَيْنِ بِالْعَطِيَّةِ يَا صَاحِبَا الْمَوَاهِبِ الْسَّنِيَّةِ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْوَرَى سَجِيَّةً وَغْفِرْلَنَا يَاذَا الْعُلَى فِى هَذِهِ الْعَشِيَّة

Artinya : "Yaa Allah, Wahai Dzat yang abadi anugerah-nya kepada manusia. Wahai Dzat yang membuka lebar tagan-nya dengan pemberian, Wahai Dzat yang mempunyai pemberian-pemberian yang luhur, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, yaitu sebaik-baiknya manusia didalam perangai-nya. Ampunilah kepada ku, Wahai Dzat yang mempunyai keluhuran pada malam ini."

Fadhilah-nya ialah :

Berkata Ibnu Abbas RA, 'Siapa orang yang membaca shalawat ini sepuluh kali pada malam Jumu'at atau siang-nya dihari Jumu'at, maka Allah akan menetapkan kepada-nya sejuta kebaikan, melebur sejuta dosa dari pada-nya, dan mengangkat kepada-nya sejuta derajat.'

***

Saya (M. Ghozali Siregar) mendapatkan ijazah shalawat ini dari salah satu Guru saya, yakni Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Selasa, 29 Juni 2021

"Shalawat Busyraa."

Shalawat Busyraa ialah Shalawat yang diimpikan oleh salah satu putra dari Al-Ustadz Al-Habib Hasan Bin Ahmad Baharun (Bangil), ditahun 2016 M, dan lebih tepat-nya lagi ialah dimalam ke-10 bulan Muharram, yang bertepatan dengan Malam Satu Syura'.

Pada saat itu beliau bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW, didalam mimpi-nya tersebut, beliau diajarkan Shalawat oleh Rasulullah SAW. Dan Subhanallah, sebangun dari tidur-nya itu, beliau sudah langsung hafal Shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW didalam mimpi-nya tadi.

Dan Rasulullah SAW bersabda kepada-nya didalam mimpi-nya itu, 'Bahwa siapa orang yang membaca Shalawat ini sebanyak 41 kali sehabis shalat Shubuh, maka khasiat-nya sama seperti membaca Surat Yaasiin 41 kali, yakni dalam mengkabulkan segala hajat, memudahkan segala urusan, menggapai segala harapan, melapangkan segala kesulitan, dan menghindarkan diri dari hal-hal yang ditakutkan serta dikhawatirkan.'

Redaksi Shalawat Busyraa ialah sebagai berikut :

اللهم صل و سلم على سيدنا محمد صاحب البشرى صلاة تبشرنا بها و أهلنا و أولادنا و جميع مشايخنا و معلمينا و طلبتنا و طالباتنا من يومنا هذا إلى يوم الأخرة

Adapun sanad yang mutthasil (bersambung) ialah sebagai berikut :

الفقير غزالي حسن سيراغر المنديلي عن الحبيب د.سقاف  بن حسن بن احمد بهارون عن النبي صل الله عليه و سلم

***

Saya (M.Ghozali Siregar) mendapatkan ijazah untuk mengamalkan-nya dan untuk mengijazahkan-nya lagi kepada yang lain-nya, langsung oleh Al-Habib Dr.Segaf Bin Hasan Bin Ahmad Baharun, M.HI., melalui pesan WhatsApp, pada hari selasa, 29 Juni 2021, pukul 15:08 - 18:36 WIB.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Senin, 28 Juni 2021

"Hukum Oral Seks (Mengulum Dan Menjilat), Khusus 18+."

Oleh : Al-Ustadz Tsabit Abi Fadhil.

Oral seks boleh enggak?

'Oral Seks' atau mengulum atau juga me-'nyepong' itu boleh dengan catatan tidak menelan 'Madzi'. Madzi sendiri adalah cairan bening yang lengket ketika syahwat memuncak. Madzi adalah cairan yang ketika keluar tanpa disertai dengan ada-nya rasa nikmat.

Adapun menelan 'Air Mani', air kehidupan itu ada dua pendapat 'ulama, yang masyhur dan yang benar adalah pendapat yang tidak memperbolehkan menelan air mani.

Namun jikalau dikeluarkan diwajah atau dimulut lawan main-nya saja tanpa ditelan maka hukum-nya boleh-boleh saja, karna air mani bukanlah najis, meskipun sebagian orang tentu merasa 'Jijik'.

Adapun menurut Asy-Syaikh Abi Zaid Al-Marwazi, hukum-nya adalah boleh karena air mani bukanlah hal yang najis.

Didalam Kitab Majmu' Syarah Muhadzdzab disebutkan :

(فرع) هل يحل اكل المنى الطاهر فيه وجهان الصحيح المشهور أنه لا يحل لانه مستخبث قال الله تعالي (ويحرم عليهم الخبائث) والثانى يجوز وهو قول الشيخ أبي زيد المروزى لانه طاهر لا ضرر فيه

Artinya : "Bolehkah menelan air mani yang suci ? Ada dua pendapat, dan yang benar dan masyhur bahwasa-nya itu tidak halal karena menjijikkan, seperti Firman Allah SWT : 'Dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.' Sedang menurut Asy-Syaikh Abi Zaid Al-Marwazi menghukumi boleh karena air mani adalah barang suci dan tidak ada bahaya didalam-nya."

Adapun rasa air mani sendiri kata-nya bervariasi, tergantung makanan yang dikonsumsi.

Selain air mani dan air madzi, ada lagi yakni 'Air Wadi'. Air Wadi itu adalah cairan kental seperti mani tapi keluar-nya biasanya sehabis buang air kecil atau karna kelelahan yang berat, dan keluar-nya pun tak disertai dengan rasa kenikmatan, serta status hukum-nya adalah najis seperti hal-nya madzi.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Hukum Gaya 69 (18+)."

Oleh : Al-Ustadz Tsabit Abi Fadhil. 

Mengenai persoalan 'Seks', kita membahas-nya sebagai seks edukasi (pembelajaran). Gaya 69 adalah gaya Simbiosis Mutualisme dalam mengulum (me-'nyepong'). Suami mengulum (menjilat) kemaluan istri, dan istri mengulum (me-'nyepong') kenaluan suami.

Bagaimana hukum-nya ? Apakah diperbolehkan ?

Bahwasa-nya Jima' itu memiliki batasan, yakni jima' itu boleh dengan gaya atau posisi apa saja selain anal (memasukkan kemaluan lelaki ke lubang pantat perempuan), tidak menyakiti pasangan, dan tidak dalam keadaan sedang haidh atau nifas.

Maka konsekuensi-nya adalah boleh saja jima' dengan gaya 69 ini dipakai, tetapi dengan catatan tidak menelan 'Madzi'.

Adapun aroma kemaluan perempuan memiliki variasi aroma, seperti hal-nya aroma air mani, ada kala-nya asin, apek, dan sebagai-nya. Itu semua tergantung bagaimana perawatan-nya.

Maka sebelum melakukan aktifitas 'Gaya 69' seperti ini ada baik-nya mencuci alat kelamin masing-masing terlebih dahulu, baik-nya gunakan daun sirih.

Mari kita lihat fatwa 'ulama yang berkenaan dengan hal ini :

• Asy-Syaikh Zainuddin Al-Malaibari :

 ( تتمة ) يجوز للزوج كل تمتع منها بما سوى حلقة دبرها ولو بمص بظرها

Artinya : "Boleh bagi suami menikmati semua jenis aktivitas seks dari istri-nya selain pada lingkaran dubur-nya, meskipun dilakukan dengan menghisap klitoris-nya." [Kitab Fathul Mu'in, Juz 3, Hal.340].

• Asy-Syaikh Al-Bahuthi :

قال القاضي يجوز تقبيل فرج المرأة قبل الجماع

Artinya : "Qadhi Ibnu Muflih berkata : 'Boleh mencium kemaluan isteri sebelum bersetubuh.'" [Kitab Kasysyaful Qana', Juz 5, Hal.17].

• Asy-Syaikh Al-Haththab :

وقد روي عن مالك أنه قال لا بأس أن ينظر إلى الفرج في حال الجماع وزاد في رواية ويلحسه بلسانه

Artinya : "Disebutkan riwayat dari Al-Imam Malik, bahwasa-nya beliau berkata : 'Tidak apa-apa melihat kemaluan saat bersetubuh.' Ditambahkan dalam riwayat lain : 'Serta menjilat kemaluan tersebut dengan lidah-nya.'" [Kitab Mawahibul Jalil, Juz 5, Hal.23].

• Al-Imam Al-Qurthubi :

وقد قال أصبغ من علمائنا : يجوز له أن يلحسه بلسانه

Artinya : "'Ashbagh' salah satu 'ulama (Malikiyah) kami berkata : 'Boleh bagi-nya (seorang suami) menjilat-nya (kemaluan si istri-nya) dengan lidah-nya.'" [Kitab Tafsir Al-Qurthubi, Juz 12, Hal.232].

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Rabu, 16 Juni 2021

"Do'a Setelah Membaca Shalawat Fatih."

Oleh : Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA (Mu'assis Yayasan Al-Mu'afah, Jln.Tipar Cakung).

Diantara salah satu redaksi Shalawat yang menjadi 'Sababan Lahiqan' (sebab yang menyegerakan) terkabul-nya segala hajat adalah Shalawat Fatih. Boleh jadi Shalawat Fatih dinamai oleh para ahli ma'rifat dengan 'Yaqutatul Faridah' (Permata Yaqut yang tidak tertandingi). Disebutkan dalam sebuah nazham :

وفضل فريدة على كل صيغة # كفضل سرى القطا على دب نملة

Artinya : "Keutamaan Shalawat Fatih dibandingkan redaksi shalawat lain-nya tak ubah-nya bagaikan terbang-nya Burung 'Qatha' yang lebih mendahului rayapan semut."

Qasidah do'a dibawah ini menjadi bacaan rutin setelah membaca Shalawat Fatih secara berjama'ah di Majelis Al-Mu'afah. Qasidah ini berisi do'a-do'a dan Tawassul kepada Rasulullah SAW dan Asy-Syaikh Ahmad Attijani yang merupakan Raja Para Wali. Qasidah ini dinisbatkan kepada Asy-Syaikh Muhammad Fathan Bin Abdul Wahid Annazhifi (wafat tahun 1366 H) seorang 'ulama besar dalam Thariqah Tijaniyah.

Berikut teks Qasidah Do'a Setelah Membaca Shalawat Fatih :

"رَبِّ بِأَسْرَارِ صَلَاةِ الْفَاتِحِ # وَ بِالنَّبِيِّ وَ التِّجَانِي الصَّالِحِ

فَامْنُنْ بِغُفْرَانٍ وَ بِا
لرِّضْوَانِ # وَ نَظْرَةٍ مِنْ سَيِّدِ الْأَكْوَانِي

وَارْزُقْنَا طُوْلَ عُمْرٍ بِالْمَدِيْدِ # وَ زِدْنَا طَاعَةً وَ عَيْشَ الرَّاغِدِ

وَ هَبْ لَنَا بِذُرِّيَّاتٍ طَيِّبَةْ # وَ ادْفَعْ عَنَّا كُلَّ الْأَذَى وَ الْمُصِيْبَةْ

وَ اشْفِنَا وَ الْمَرْضَى شِفَاءً عَاجِلًا # عَلَيْنَا وَ اِيَّاهُمْ لُطْفًا شَامِلًا

يَا رَبِّ بِالْفَاتِحِ فَافْتَحْ لِي بِهَا # بِالْخَاتِمِ اخْتِمْ لِي بِسِرِّ سِرِّهَا

بِالنَّاصِرِ انْصُرْنِي عَلَى كُلِّ الْعِدَا # بِالْهَادِي فَاهْدِنِي لِأَقْوَمِ الْهُدَى

آمِيْنَ، آمِيْنَ اسْتَجِبْ دُعَائِي # بِخَيْرِ أَهْلِ الْاَرْضِ وَ السَّمَاءِ

مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى الْأَوَّاهِ # عَلَيْهِ وَ الْأَلِ صَلَاةُ اللهِ

وَ بِأَبِي الْفَيْضِ التِّجَانِي اَحْمَدَا # عَلَيْهِ سٌحْبُ الرَّحَمَاتِ أَبَدًا."


Artinya :

"Yaa Allah dengan aneka rahasia 'Shalawat Alfatih' # Dan dengan pangkat Nabi Muhammad dan pangkat Assayyid Ahmad Attijani yang shalih.

Berikanlah kami karunia berupa ampunan dan keridha-an Mu # Serta kesempatan memandang Nabi Muhammad pemimpin alam semesta.

Panjangkanlah umur kami # Tambahkanlah perbuatan taat dan berikan kami kehidupan yang nyaman (penuh kenikmatan).

Anugerahkanlah kami keturunan yang baik # Dan hindarkanlah kami dari segala hal yang menyusahkan dan musibah.

Sembuhkanlah penyakit kami dan penyakit orang yang sakit diantara kami dengan kesembuhan yang segera # Semoga kami dan mereka juga mendapat kelembutan Mu yang menyeluruh.

Yaa Allah dengan pangkat Alfatih maka bukakanlah kepada ku rahasia-nya # Dengan pangkat Al-Khatim (yang menjadi penutup) yakni Nabi Muhammad, akhirilah hidup ku dengan kebaikan sebab mendapat keberkahan rahasia-rahasianya.

Dengan kemuliaan Annashir (yang menolong) yakni Nabi Muhammad, berikanlah aku pertolongan Mu atas segala kejahatan musuh-musuh # Dengan kemuliaan Al-Hadi (yang menunjuki) yakni Nabi Muhammad, berikanlah aku petunjuk kepada kaum yang mendapatkan petunjuk.

Terimalah, terimalah dan kabulkanlah do'a-do'a ku # Dengan pangkat sebaik-baik makhluk yang menghuni langit dan bumi.

Yaitu Nabi Muhammad yang terpilih dan yang selalu memohon kepada Allah # Semoga shalawat Allah selalu tercurah kepada beliau dan keluarga-nya.

Dan dengan pangkat Assayyid Ahmad Attijani yang mendapat julukan sebagai 'Bapak Yang Mendapatkan Limpahan Karunia Dari Allah' # Semoga beliau mendapat curahan kasih sayang Allah selama-nya."

[Kitab Faatihul Asraari Wa Mufarrijul Humuumi Wal Aghyaar Fii Fadhaa'ilish-Shalawaat 'Alaannabiyyil Mukhtaar, Karangan Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA].

Note :

Dari bait ( وارزقنا طول عمر ) sampai bait ( واشفنا والمرضى  ) adalah tambahan dari Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA. Beliau menambahkan do'a tersebut lantaran ada-nya permintaan dari beberapa jama'ah.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Jumat, 04 Juni 2021

"Pembatalan Keberangkatan Haji."

Dimasa Khilafah Abbasiyah, jama'ah juga gagal berangkat Haji. Dimasa Khalifah Al-Qadir Billah (Abbasiyah), jama'ah haji pada tahun 384 H dihadang oleh Arab Badui untuk melintasi wilayah. Muslim dari Irak dan Syam gagal menunaikan ibadah haji. Hanya penduduk Mesir yang berhasil melewati rintangan itu. [Buku Islam Yes, Khilafah No, Jilid II, Karya Nadirsyah Husein].

Dimasa Khalifah Al-Mustanjid (Abbasiyah) ada konflik antara Amir Mekkah dengan Amirul Hajj sehingga terjadi pertumpahan darah. Akibat-nya jama'ah haji tidak bisa memasuki Mina dan Mekkah, sehingga tidak bisa menyelesaikan ibadah haji mereka. [Buku Islam Yes, Khilafah No, Jilid II, Karya Nadirsyah Husein].

Selama 4 tahun dimasa Khalifah Ar-Radhi, ummat tidak bisa berangkat haji. Mekkah tidak lagi dikuasai sepenuh-nya oleh Khalifah Abbasiyah di Baghdad. Hajar Aswad pun masih belum kembali ke tempat semula-nya di Kakbah, karena juga dicuri pemberontak. [Buku Islam Yes, Khilafah No, Jilid II, Karya Nadirsyah Husein].

Jama'ah gagal berangkat haji karena faktor keamanan dan kenyamanan itu bukan hanya terjadi dimasa NKRI (2020 - 2021 M, akibat dampak Corona Virus - Covid-19), tapi juga terjadi dimasa khilafah dulu. Karena syarat aman tidak terpenuhi, gugur kewajiban melaksanakan-nya pada masa tersebut.

Setelah Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan tahun ini (2021 M) tidak memberangkatkan jama'ah haji seperti tahun lalu (2020 M), berbagai reaksi bermunculan. Ada yang bisa memahami keadaan, ada yang kecewa, bahkan ada yang lebih keras dengan mengaitkan kejadian ini sebagai tanda datang-nya hari kiamat dengan menulis sebuah hadits :

ﻻ ﺗﻘﻮﻡ اﻟﺴﺎﻋﺔ ﺣﺘﻰ ﻻ ﻳﺤﺞ اﻟﺒﻴﺖ (ﻋ ﻛ) ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻌﻴﺪ.

Artinya : "Kiamat tidak akan terjadi hingga Kakbah tidak dikunjungi untuk Ibadah Haji." [H.R.Abu Ya'la dan Hakim, dari Abu Hurairah].

Namun bagi K.H.Ma'ruf Khozin, hal ini tentu tidak sebegitu menakutkan. Sebab ketika dipesantren kita akan banyak menemukan dibagian bab akhir Kitab Fiqih tentang Fardhu Kifayah, kewajiban kolektif. Kalau ada sebagian ummat Islam yang menjalankan maka gugur bagi yang lain-nya. Seperti dijelaskan dalam Madzhab Syafi'i :

ﻭﻣﻦ ﻓﺮﻭﺽ اﻟﻜﻔﺎﻳﺔ ﺇﺣﻴﺎء اﻟﻜﻌﺒﺔ ﺑﺎﻟﺤﺞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺳﻨﺔ

Artinya : "Diantara Fardhu Kifayah adalah menghidupkan Kakbah dengan Ibadah Haji setiap tahun." [Kitab Raudhatuth-Thalibin, 10/221].

ﻭﻋﺒﺎﺭﺓ ﺷﻴﺨﻨﺎ اﻟﺰﻳﺎﺩﻱ : ﻭﻻ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻓﻲ اﻟﻘﻴﺎﻡ ﺑﺈﺣﻴﺎء اﻟﻜﻌﺒﺔ ﻋﺪﺩ ﻣﺨﺼﻮﺹ ﻣﻦ اﻟﻤﻜﻠﻔﻴﻦ

Artinya : "Redaksi Guru kami, Azzayyadi : 'Untuk Ibadah Haji tidak ada syarat bilangan tertentu dari orang yang sudah berkewajiban ibadah.'" [Kitab Hasyiah Tuhfah, 8/49].

Secara Fiqih, andaikan yang melakukan ibadah haji hanya bagi penduduk negara Arab Saudi saja sudah cukup seperti tahun lalu, yang terpenting tidak sampai libur haji dari seluruh ummat Islam.

• Terkait kewajiban mengikuti Pemerintahan yang sah, K.H.Maimoen Bin K.H.Zubair Dahlan sering menggunakan kutipan Asy-Syaikh Qurthubi, 'ulama ahli tafsir :

قَالَ سَهْلُ بْنُ عَبْدِ اللهِ التُّسْتُرِي : أَطِيْعُوْا السُّلْطَانَ فِي سَبْعَةٍ : ضَرْبِ الدَّرَاهِمِ وَالدَّنَانِيْرِ، وَالْمَكَايِيْلِ وَالْاَوْزَانِ، وَالْاَحْكَامِ وَالْحَجِّ وَالْجُمْعَةِ وَالْعِيْدَيْنِ وَالْجِهَادِ. 

Artinya : "Sahal Bin Abdullah Attusturi berkata : 'Patuhi Pemerintah dalam 7 hal: (1). Pemberlakuan mata uang, (2). Alat timbang, (3). Hukum, (4). Ibadah Haji, (5). Jumu'at, (6). Hari raya, (7). Jihad.'" [Al-Qurthubi, 5/259].

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Rabu, 12 Mei 2021

"Hizb Nawawi."

Oleh : Baginda K.H.Rizqi Dzulqarnain Ashmat Albatawi, MA (Mu'assis Yayasan Al-Mu'afah, Jln.Tipar Cakung).

Hizb Annawawi terbilang Hizb yang pupoler dalam dunia islam. Disebut Hizb Nawawi karena dihubungkan kepada pengarang-nya yaitu Al-Imam Muhyiddin Abu Zakaria Yahya Bin Syaraf Annawawi Addimasyqi, seorang 'ulama, pakar hadits, ahli fiqh, 'arifbillah, yang mendapat gelar Muharrirul Madzhab (penyeleksi madzhab).

Beliau wafat pada tahun 676 H. Hizb Nawawi merupakan kolaborasi do'a dan dzikir serta munajat yang dibaca secara rutin setiap hari. Hizb ini sangat populer seantero dunia, dibuktikan dengan banyak-nya para 'ulama berbagai masa mengamalkan-nya.

Hizb Nawawi dijadikan menu dzikiran Shabah Wal Masa (pagi dan sore). Fadhilah (keutamaan atau khasiat) Hizb Nawawi telah tereksperimen menjadi benteng, membasmi sihir, membasmi santet, membasmi guna-guna, kejahatan dari bangsa jin dan manusia, menolak penyakit 'ain (kejahatan mata panas), menepis kegundahan, serta menyelamatkan diri dari kejahatan orang zhalim.

Kebesaran nama Hizb Nawawi juga didukung dengan muncul-nya karya-karya 'ulama yang mensyarahkan (memberikan komentar) Hizb tersebut. Diantara 'ulama yang membantu mengungkap rahasia Hizb Nawawi adalah :

• Asy-Syaikh Musthafa Bin Kamal Al-Bakri, (wafat tahun 1162 H) dengan Kitab Al-Mathlabuttamus Sawi Syarh Hizb Annawawi.

• Asy-Syaikh Muhammad Ath-Thayyib Al-Fasi, (wafat tahun 1175 H) dengan Kitab Syarh Hizbul Imam Annawawi.

• Asy-Syaikh Abdullah Bin Sulaiman Al-Jauhari Al-Yamani, dengan Kitab Syarh Hizb Annawawi.

[Dikutip ulang dari Kitab Ittihaful Amajid Binafa'isil Fawa'id, Jilid II, Hal.25. Karangan Al-Qadhi Abu Munyah Assakunji Attijani].

***

Note :

Saya (Ghozali) mendapatkan Ijazah amalan ini dari Al-Ustadz M.Fadhil Ichsan, S.Pd.I (Pimpinan Majlis Ta'lim Mushayyana Almadad, Jepara) melalui pesan WhatsApp, pada 12 Mei 2021, pukul 21:25 - 21:41 WIB.

Dan beliau juga mengijazahkan kepada saya semua Kitab-Kitab karangan-nya Al-Imam Muhyiddin Abu Zakaria Yahya Bin Syaraf Annawawi (Imam Annawawi), sebagaimana beliau diijazahkan oleh Asy-Syaikh Kamal Bin Adnan Raghib (Lebanon).

Adapun sanad yang muttashil (bersambung) sampai kepada Al-Imam Muhyiddin Abu Zakaria Yahya Bin Syaraf Annawawi dapat dilihat difoto diatas.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Minggu, 25 April 2021

"Macam-Macam Niat Zakat Fithrah."

Oleh : Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

A. Niat Zakat Fithrah.

Dibawah ini adalah macam-macam niat zakat, dan hendak-nya sambil membaca niat dilisan dan dihati juga sambil memegang beras atau sesuatu yang dizakatkan-nya.

1. Niat Zakat Fithrah Untuk Diri Sendiri.

 نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى 

Nawaitu An Ukhrija Zakaatal Fithri 'An Nafsii Fardhan Lillaahi Ta'aalaa.

Artinya : 'Saya niat mengeluarkan zakat fithrah dari diri ku sendiri fardhu karena Allah Ta'aalaa.'

2. Niat Zakat Fithrah Yang Dibacakan Suami Untuk Istri.

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu An Ukhrija Zakaatal Fithri 'An Zaujatii Fardhan Lillaahi Ta'aalaa. 

Artinya : 'Saya niat mengeluarkan zakat fithrah untuk istri ku, fardhu karena Allah Ta'aalaa.'

3. Niat Zakat Fithrah Yang Dibacakan Orang Tua Untuk Anak Laki-Laki.

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ [ ... ] ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu An Ukhrija Zakaatal Fithri 'An Waladii [ ... ] Fardhan Lillaahi Ta'aalaa.

Artinya : 'Saya niat mengeluarkan zakat fithrah untuk anak laki-laki ku [ ... ], fardhu karena Allah Ta'aalaa.'

4. Niat Zakat Fithrah Yang Dibacakan Orang Tua Untuk Anak Perempuan.

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ [ ... ] ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu An Ukhrija Zakaatal Fithri 'An Bintii [ ... ] Fardhan Lillaahi Ta'aalaa.

Artinya : 'Saya niat mengeluarkan zakat fithrah untuk anak perempuan ku [ ... ], fardhu karena Allah Ta'aalaa.'

5. Niat Zakat Fithrah Sekaligus Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga.

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَ ﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu An Ukhrija Zakaatal Fithri 'Annii Wa 'An Jamii'i Maa Yalzamunii Nafaqaatuhum Syar'aan Fardhan Lillaahi Ta'aalaa.

Artinya : 'Saya niat mengeluarkan zakat fithrah untuk diri ku dan seluruh orang yang nafkah-nya menjadi tanggungan ku, fardhu karena Allah Ta'aalaa.'

6. Niat Zakat Fithrah Untuk Orang Yang Diwakilkan.

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ [ ... ] ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu An Ukhrija Zakaatal Fithri 'An [ ... ] Fardhan Lillaahi Ta'aalaa. 

Artinya : 'Saya niat mengeluarkan zakat fithrah untuk [ ... ], fardhu karena Allah Ta'aalaa.'

B. Do'a Saat Menerima Zakat.

أجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ، وَاجْعَلْهُ لَكَ طَهُوْرًا 

Ajrakallaahu Fiimaa A'thaita, Wa Baaraka Laka Fiimaa Abqaita, Waj'alhu Laka Thahuuraan.

Artinya : 'Mudah-mudahan Allah memberi pahala atas apa yang engkau berikan, memberikan berkah atas apa yang masih ada ditangan mu, dan menjadikan-nya sebagai pembersih bagi mu.'

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Prediksi Malam Lailatul Qadar Menurut Al-Imam Ghazali."

Oleh : Al-Ustadz Yusuf Suharto (Penulis Buku Khazanah Aswaja, Anggota Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur).

Diantara 'ulama yang menyatakan bahwa ada kaidah atau formula untuk mengetahui itu (malam Lailatul Qadar) adalah Al-Imam Abi Hamid Muhammad Al-Ghazali (450 H - 505 H) dan Al-Imam Abul Hasan Asy-Syadzili. Bahkan dinyatakan bahwa Al-Imam Abul Hasan Asy-Syadzili semenjak baligh selalu mendapatkan Lailatul Qadar dan menyesuaikan dengan kaidah ini. Menurut Imam Al-Ghazali dan juga 'ulama lain-nya, sebagaimana disebut didalam Kitab I'anatuth-Thalibin, Juz II, Hal.257, bahwa cara untuk mengetahui Lailatul Qadar bisa dilihat dari hari pertama jatuh-nya bulan Ramadhan :

قال الغزالي وغيره إنها تعلم فيه باليوم الأول من الشهر فإن كان أوله يوم الأحد أو يوم الأربعاء فهي ليلة تسع وعشرين أو يوم الاثنين فهي ليلة إحدى وعشرين أو يوم الثلاثاء أو الجمعة فهي ليلة سبع وعشرين أو الخميس فهي ليلة خمس وعشرين أو يوم السبت فهي ليلة ثلاث وعشرين قال الشيخ أبو الحسن ومنذ بلغت سن الرجال ما فاتتني ليلة القدر بهذه القاعدة المذكورة.

Artinya :

• Jika awal-nya jatuh pada hari Ahad atau Rabu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-29.
• Jika awal-nya jatuh pada hari Senin, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-21.
• Jika awal-nya jatuh pada hari Selasa atau Jumu'at, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-27.
• Jika awal-nya jatuh pada hari Kamis, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-25.
• Jika awal-nya jatuh pada hari Sabtu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-23.

Al-Imam Abul Hasan Asy-Syadzili, berkata : 'Semenjak saya menginjak usia dewasa, Lailatul Qadar tidak pernah meleset dari jadwal atau kaidah tersebut.'


Sumber : https://islam.nu.or.id/post/read/78391/kaidah-menandai-lailatul-qadar-menurut-al-ghazali

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Minggu, 22 November 2020

"Cara Mengangkat Tangan Ketika Berdo'a."

• Berikut mengenai bagaimana posisi tangan ketika sedang berdo'a :

"‎و كان رضي الله عنه ينهى من رآه مفرقا بين كفيه عن رفعهما للدعاء و يأمر بجمعهما و إلصاق كل منهما بالآخر كأنه يتناول شيئا يخاف عليه أن يسقط من بين كفيه و ينزل العطاء الإلهي المعنوي." ‎[مجموع الكلام للحبيب عيدروس بن عمر الحبشي ص ٤٣٧]
 

Artinya : "Al-Habib Al-Imam Idrus Bin Umar Al-Habsyi melarang seseorang yang dilihat beliau saat berdo'a dia memisahkan kedua telapak tangan-nya saat diangkat untuk berdo'a dan beliau memerintahkan untuk mendempetkan kedua telapak tangan dan menempelkan-nya satu sama lain sehingga seakan-akan dia menadah sesuatu dan takut sesuatu tersebut jatuh dari kedua telapak tangan, dan jatuh pula demikian pemberian Allah yang maknawi." [Kitab Majmu' Kalam Al-Habib Idrus Bin Umar Al-Habsyi, Hal.437].

• Mengapa Orang Berdo'a Mengangkat Tangan Ke Atas ?

Orang mengangkat kedua tangan-nya ke langit bukan menandakan bahwa Allah  dilangit. Namun karena langit itu kiblat do'a, serta sebagai isyarat tentang keagungan dan ke-Maha Besar-an Allah.

Al-Imam Ghazali menjelaskan :

فَأَمَّا رَفْعُ الأَيْدِي عِنْدَ السُّؤَالِ إِلَى جِهَّةِ السَّمَاءِ فَهُوَ لِأَنَّهَا قِبْلَةُ الدُّعَاءِ وَفِيْهِ أَيْضاً إِشَارَةٌ إِلَى مَا هُوَ وَصْفٌ لِلْمَدْعُو مِنَ الجَلاَلِ وَالكِبْرِيَاءِ تَنْبِيْهاً بِقَصْدِ جِهَّةِ العُلُوِّ عَلَى صِفَةِ المَجْدِ وَالعَلاَءِ فَإِنَّهُ تَعَالَى فَوْقَ كُلِّ مَوْجُوْدٍ بِالقَهْرِ وَالاِسْتِيْلاَءِ. 

إحياء علوم الدين، ١\١٠٧

Artinya : "Adapun mengangkat tangan ke arah langit saat berdo'a, maka karena langit adalah kiblat do'a. Selain itu, posisi tangan saat berdo'a itu merupakan isyarat tentang kedudukan tinggi dan kemuliaan Dzat yang diminta dalam do'a, mengingatkan tentang kedudukan tinggi Dzat yang Mulia dan Maha Tinggi. Allah Ta'aalaa berada diatas segala sesuatu yang ada pada sisi kewenangan dan kekuasaan-Nya." [Kitab Ihya 'Ulumuddin, Jilid I, Hal.107].

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Rabu, 11 November 2020

"Istri Akan Bersama Suami Terakhir-nya Kelak Di Surga."

Oleh : K.H.Ma'ruf Khozin (Direktur Aswaja NU Center, Jawa Timur).

Setelah Menikah Kedua Kali Bisakah Berkumpul Dengan Suami Pertama Di Surga ?

Pertanyaan ini disampaikan kemarin oleh anggota Muslimat NU secara serius dan tulus. Tapi disambut tawa oleh anggota Muslimat NU lain-nya di Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Beruntung saya sudah pernah baca Fatwa para 'ulama, sehingga saya menyampaikan sebagian pendapat 'ulama yang mengambil rujukan dari hadits :

ﺧﻄﺐ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻔﻴﺎﻥ ﺃﻡ اﻟﺪﺭﺩاء ﺑﻌﺪ ﻭﻓﺎﺓ ﺃﺑﻲ اﻟﺪﺭﺩاء ﻗﺎﻟﺖ ﺃﻡ اﻟﺪﺭﺩاء : ﺳﻤﻌﺖ ﺃﺑﺎ اﻟﺪﺭﺩاء ﻳﻘﻮﻝ : ﺳﻤﻌﺖ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻳﻘﻮﻝ : "ﺃﻳﻤﺎ اﻣﺮﺃﺓ ﺗﻮﻓﻲ ﻋﻨﻬﺎ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻓﺘﺰﻭﺟﺖ ﺑﻌﺪﻩ ﻓﻬﻲ ﻵﺧﺮ ﺃﺯﻭاﺟﻬﺎ". ﻭﻣﺎ ﻛﻨﺖ ﻷﺧﺘﺎﺭ ﻋﻠﻰ ﺃﺑﻲ اﻟﺪﺭﺩاء.

Artinya : "Muawiyah Bin Abi Sufyan melamar Ummu Darda' setelah suami-nya, Abu Darda' wafat. Ia berkata dari Abu Darda' bahwa Rasulullah SAW, bersabda : 'Jika suami seorang wanita wafat dan ia menikah lagi, maka wanita tersebut bersama suami terakhir', dan aku tidak akan mencari ganti Abu Darda'." [H.R.Thabrani].

Berdasarkan hadits ini menurut sebagian 'ulama, seorang istri akan berkumpul di surga bersama suami terakhir di dunia.

Namun ada pendapat lain, bahwa istri tersebut diberi pilihan apakah memilih berkumpul dengan suami pertama atau kedua. Dengan memakai dasar hadits :

ﻗﻠﺖ : اﻟﻤﺮﺃﺓ ﻣﻨﺎ ﺗﺘﺰﻭﺝ اﻟﺰﻭﺟﻴﻦ ﻭاﻟﺜﻼﺛﺔ ﻭاﻷﺭﺑﻌﺔ ﻓﻲ اﻟﺪﻧﻴﺎ، ﺛﻢ ﺗﻤﻮﺕ ﻓﺘﺪﺧﻞ اﻟﺠﻨﺔ ﻭﻳﺪﺧﻠﻮﻥ ﻣﻌﻬﺎ، ﻣﻦ ﻳﻜﻮﻥ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻣﻨﻬﻢ ؟ 

Artinya : "Ummu Salamah berkata : 'Para wanita ada yang menikah 2 atau 3 atau 4 kali saat di dunia. Lalu dia wafat dan masuk surga bersama para suami-nya. Siapakah yang menjadi suami-nya di surga ?'"

ﻗﺎﻝ : " ﻳﺎ ﺃﻡ ﺳﻠﻤﺔ، ﺇﻧﻬﺎ ﺗﺨﻴﺮ ﻓﺘﺨﺘﺎﺭ ﺃﺣﺴﻨﻬﻢ ﺧﻠﻘﺎ ". ﻗﺎﻝ : " ﻓﺘﻘﻮﻝ : ﺃﻱ ﺭﺏ، ﺇﻥ ﻫﺬا ﻛﺎﻥ ﺃﺣﺴﻨﻬﻢ ﻣﻌﻲ ﺧﻠﻘﺎ ﻓﻲ ﺩاﺭ اﻟﺪﻧﻴﺎ ﻓﺰﻭﺟﻨﻴﻪ، ﻳﺎ ﺃﻡ ﺳﻠﻤﺔ ﺫﻫﺐ ﺣﺴﻦ اﻟﺨﻠﻖ ﺑﺨﻴﺮ اﻟﺪﻧﻴﺎ ﻭاﻵﺧﺮﺓ».

Artinya : "Nabi bersabda : 'Wahai Ummu Salamah, istri tadi diberi pilihan, maka ia memilih suami yang paling baik akhlak-nya.' Wanita itu berkata : 'Wahai Tuhan ku. Jika ini adalah suami terbaik akhlak-nya bagi ku di dunia maka nikahkan aku dengan dia.' Wahai Ummu Salamah, akhlak yang baik tetap unggul di dunia dan akhirat." [H.R.Thabrani, perawi bernama Sulaiman Bin Abi Karimah adalah dhaif].

Semua penjelasan ini disampaikan oleh 'Ulama Al-Azhar, yakni Asy-Syaikh Athiyyah Shaqr [Kitab Fatawa Al-Azhar, 10/27].

***

Keterangan tambahan dari K.H.Zainurrahman Hammam (Pimpinan Pondok Pesantren Karang Kapoh 'Al-Muqri', Prenduan) :

'Kalau menurut Fatwa Al-Imam Ibnu Hajar, 'Bersama suami terakhir' jika si wanita wafat dalam keadaan sedang bersuami. Jika bersuami beberapa kali, lalu si wanita wafat saat sedang menjanda, maka diberi pilihan.' [Kalau tidak salah termaktub didalam Kitab Al-Fatwa Al-Haditsiyyah].

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Kamis, 05 November 2020

"Sanad Ijazah Maulid Adh-Dhiyaa'ullaami."

Sanad Maulid Adh-Dhiyaa'ullaami :

Saya (Ghozali) mendapatkan ijazah-nya dari salah satu guru saya, yakni Gurunda Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo), melalui pesan WhatsApp, pada hari Jumu'at, 06 November 2020, pukul 09:20 - 10:07 WIB.

Sanad Muttashil (yang bersambung) kepada Al-Musnid Al-Hafizh Al-Habib Umar Bin Muhammad Bin Salim Bin Hafidz Ibn Asy-Syaikh Abu Bakar Bin Salim sebagai berikut :

الفقير غزالي حسن سيراغر المنديلي عن الحبيب محمد سلفی بن ابو نوار العيدروس عن الحبيب منذر بن فؤد المسوا عن الحبيب عمر بن محمد بن سالم بن حفيظ ابن الشيخ ابو بكر بن سالم

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Sanad Ijazah Maulid Simthuddurrar."

Sanad Maulid Simthuddurrar :

Saya (Ghozali) mendapatkan ijazah-nya dari salah satu guru saya, yakni Gurunda Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo), melalui pesan WhatsApp, pada hari Jumu'at, 06 November 2020, pukul 09:20 - 10:07 WIB.

Adapun sanad muttashil (yang bersambung) kepada Al-Habib Ali Bin Muhammad Al-Habsyi (Pengarang Maulid Simthuddurar) sebagai berikut :

الفقير غزالي خسن سيراغر المنديلي عن الحبيب محمد سلفی بن ابو نوار العيدروس عن الحاج رزقي ذو القرنين أصمت البتاوي عن العلامة الحبيب سالم بن عبد الله بن عمر الشاطري عن والده عن الامام الحبيب علي بن محمد بن حسين الحبشي رضي الله عنه

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

"Sanad Ijazah Maulid Addiba'i."

Sanad Maulid Addiba'i :

Saya (Ghozali) mendapatkan ijazah-nya dari salah satu guru saya, yakni Gurunda Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo), melalui pesan WhatsApp, pada hari Jumu'at, 06 November 2020, pukul 09:20 - 10:07 WIB.

Sanad Muttashil (yang bersambung) kepada Al-Imam Al-Hafizh Abdurrahman Bin Ali Addiba'i RA sebagai berikut :

الفقير غزالي حسن سيراغر المنديلي عن الحبيب محمد سلفی بن ابو نوار العيدروس عن الحاج رزقي ذو القرنين أصمت البتاوي عن الشيخ العلامة المحدث سيدي عبد الرحمن بن محمد عبد الحي الكتاني عن والده الامام الحافظ سيدي محمد عبد الحي بن عبد الكبير الكتاني الادريسي الحسني عن الشيخ عبد الله السكري عن الشيخ عبد الرحمن الكزبري عن الحافظ مرتضى الزبيدي عن الشيخ عمر بن أحمد بن عقيل المكي عن الشيخ حسن بن علي العجيمي عن صفي الدين الشيخ أحمد بن محمد العجل اليمني عن السيد طاهر بن حسين الأهدال عن الشيخ عن شيخ الاسلام محدث اليمن الحافظ عبد الرحمن بن علي الديبعي الشيباني الزبيدي الشافعي رضي الله عنه

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.


Minggu, 01 November 2020

"Membedah Makna Kata 'Kullu' Dalam Pandangan 'Ulama."

Oleh : Al-Ustadz Galih Maulana, Lc.

Lafadz 'Kullu' selalu menjadi perbincangan menarik dikalangan ummat Islam Indonesia bak seorang selebriti, itu lantaran penafsiran lafadz 'kullu' dalam sebuah hadits Nabi menjadi titik krusial dalam menilai sebagian amalan-amalan ummat Islam Indonesia, apakah amalan-amalan tersebut masuk kategori sesat atau tidak.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda dalam muqaddimah khutbah-nya :

فإن خير الحديث كتاب الله، وخير الهدى هدى محمد، وشر الأمور محدثاتها، و"كل" بدعة ضلالة

Artinya "Sesungguh-nya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah, sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru, dan setiap bid'ah (hal baru) adalah sesat." [H.R.Muslim].

Juga dalam riwayat lain :

وشر الأمور محدثاتها، وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة، وكل ضلالة في النار

Artinya : "Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru, dan setiap bid'ah (hal baru) adalah sesat, dan setiap kesesatan akan masuk neraka." [H.R.Annasa'i].

• Memahami Hadits Butuh Ilmu.
 
Untuk memahami kandungan sebuah hadits, apalagi yang berkaitan dengan hukum, seseorang tidak bisa seenak-nya saja mengartikan maksud hadits dan menarik kesimpulan hukum tanpa dasar ilmu.

Ibnu Uyainah (wafat 198 H) berkata :

 الحديث مضلة إلاّ للفقهاء

Artinya : "Hadits itu menyesatkan kecuali bagi Fuqaha (ahli fiqih)."

Ibnu Hajar Al-Haitami (wafat 974 H) menjelaskan, maksud perkataan tesebut adalah karena hadits-hadits Nabi itu seperti Al-Qur'an, ada lafadz-lafadz yang umum tetapi maksud-nya khusus, atau sebalik-nya, ada juga lafadz-lafadz yang sudah dimansukh dan lain-lain, yang mana semua itu tidak diketahui kecuali oleh para Fuqaha, adapun orang awam yang tidak mengetahui hal-hal ini, akan salah dalam memahami maksud sebuah hadits, sehingga tersesat. [Kitab Fatawa Al-Haditsiyah, Hal.283].

Al-Khatib Al-Baghdadi (wafat 463 H) dalam kitab-nya, Nashihatu Ahlil Hadits bercerita : 

"Suatu ketika Al-A'masyi (wafat 148 H) seorang Muhaddits, duduk bersama Imam Abu Hanifah (wafat 150 H) seorang Imam ahli fiqih. Datanglah seorang laki-laki bertanya suatu hukum kepada Al-A'masyi. Al-'Amasyi berkata : 'Wahai Nu'man (Imam Abu Hanifah), jawablah pertanyaan itu.' Akhir-nya Imam Abu Hanifah menjawab pertanyaan itu dengan baik. Al-A'masyi kaget dan bertanya : 'Darimana kamu dapat jawaban itu wahai Abu Hanifah ?' Imam Abu Hanifah menjawab, 'Dari hadits yang engkau bacakan kepada kami.' Al-A'masyi menimpali :

نعم نحن صيادلة وأنتم أطباء

Artinya : 'Benar, kami ini apoteker dan kalian adalah dokter-nya.'" [Kitab Nashihatu Ahlil Hadits, Karangan Abu Bakar Al-Khatib Al-Baghdadi, Cetakan Maktabah Al-Manar - Tahun 1408, Hal.44].

Imam Ahmad (wafat 241 H) berkata :

لا يستغنى صاحب الحديث من كتب الشافعى وقال: ما كان أصحاب الحديث يعرفون معانى أحاديث رسول الله ﷺ فبينها لهم

Artinya : "Para Ahli Hadits tidak bisa terlepas dari kitab-kitab Imam Syafi'i, beliau berkata : 'Para ahli hadits dahulu tidak paham makna-makna hadits, maka Imam Syafi'i menjelaskan maksud-nya.'" [Kitab Tahdzib Al-Asma Wal Lughat].

Begitulah, para 'ulama dahulu sangat paham bagaimana menerima, menyampaikan, memahami, dan mengamalkan sebuah hadits. Para periwayat hadits kadang tidak begitu paham apa maksud dari hadits yang diriwayatkan-nya, mereka hanya menyampaikan apa yang didengar sebagaimana ada-nya, ini karena mereka mengamalkan hadits Rosulullah ﷺ :

نضر الله امرأ سمع منا حديثا، فحفظه حتى يبلغه، فرب حامل فقه إلى من هو أفقه منه، ورب حامل فقه ليس بفقيه

Artinya : "Semoga Allah mencerahkan (mengelokkan rupa) orang yang mendengar hadits dari ku, lalu dia menghafal-nya kemudian dia menyampaikan-nya (kepada orang lain), terkadang orang yang membawa ilmu menyampaikan-nya kepada orang yang lebih paham dari-nya, dan terkadang orang yang membawa ilmu tidak memahami-nya." [H.R.Abu Dawud].

Untuk memahami maksud dari sebuah hadits atau Fiqh Al-Hadits, kita harus bertanya kepada Fuqaha (ahli fiqih), sebagaimana sudah disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami diatas. Kenapa bertanya kepada Fuqaha ? Karena merekalah yang mampu meng-istinbath (menarik kesimpulan hukum) dari teks-teks syar'i baik itu Al-Qur'an ataupun hadits Nabi.

Kembai ke lafadz 'kullu', untuk memahami lafadz kullu yang ada dalam hadits Nabi diatas kita harus merujuk kepada penjelasan para Fuqaha, apa yang dikatakan mereka tentang maksud dari lafadz 'kullu' ini.

• Penjelasan ahli ilmu tentang 'Kullu Bid’atin Dhalalah'.
 
Al-Imam Nawawi (wafat 676 H) berkata :

وكل بدعة ضلالة هذا عام مخصوص والمراد غالب البدع

Artinya : "Setiap bid'ah adalah sesat, lafadz setiap (kullu) disini adalah lafadz umum yang bermaksud khusus, yaitu maksud-nya sebagian besar bid'ah." [Kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim Bin Al-Hajaj].

Ibnu Hajar Al-Asqalani (wafat 852 H) berkata :

والمراد بقوله كل بدعة ضلالة ما أحدث ولا دليل له من الشرع بطريق خاص ولا عام

Artinya : "Yang dimaksud dengan ucapan baginda Nabi ﷺ, 'Setiap Bid'ah Adalah Sesat' adalah sesuatu yang baru yang tidak punya dalil dari syari'at, baik dalil itu secara umum atau secara khusus." [Kitab Fathul Bari Syarh Shahih Albukhari].

Ibnu Taimiyah (wafat 728) berkata :

والبدع المكروهة ما لم تكن مستحبة في الشريعة. وهي أن يشرع ما لم يأذن به الله فمن جعل شيئا دينا وقربة بلا شرع من الله فهو مبتدع ضال. وهو الذي عناه النبي صلى الله عليه وسلم بقوله: كل بدعة ضلالة فالبدعة ضد الشرعة والشرعة ما أمر الله به ورسوله أمر إيجاب أو أمر استحباب وإن لم يفعل على عهده كالاجتماع في التراويح على إمام واحد وجمع القرآن في المصحف. وقتل أهل الردة والخوارج ونحو ذلك. وما لم يشرعه الله ورسوله فهو بدعة وضلالة

Artinya : "Dan bid'ah yang dibenci adalah apa-apa yang tidak dianjurkan oleh syari'at, yaitu membuat syari'at baru yang tidak diperintahkan Allah. Siapa orang yang membuat sesuatu sebagai agama dan cara mendekatkan diri kepada Allah tanpa syari'at dari Allah, maka dia seorang ahli bid'ah. Itulah bid'ah yang dimaksud dalam ucapan baginda Nabi ﷺ, 'Setiap Bid'ah Adalah Sesat'. Jadi, bid'ah itu adalah lawan dari syari'at, syari'at itu adalah apa yang diperintah oleh Allah dan Rasul-Nya, baik itu perintah wajib atau anjuran, walaupun perkara itu belum pernah terjadi dimasa Nabi, seperti tarawih berjama'ah, mengumpulkan Al-Qur'an dalam mushaf, membunuh orang-orang murtad atau Khawarij dan sebagai-nya. Apa yang tidak disyari'atkan oleh Allah dan Rasul-Nya maka itu adalah bid'ah dan kesesatan." [Kitab Majmu' Al-Fatawa].

Jelas sudah dari kesimpulan penjelasan para 'ulama diatas, bahwa maksud dari hadits Nabi 'Kullu Bid'atin Dhalalah' adalah sebagian bid'ah, bid'ah yang sesat adalah bid'ah yang bertentangan dengan syari'at Islam dan tidak mempunyai landasan dalil, baik dalil itu sifat-nya umum atau khusus, adapun bid'ah (hal baru) yang tidak bertentangan dengan syari'at (karena memiliki substansi ajaran Islam) serta memiliki landasan dalil maka itu bukan bid$ah yang sesat.

Inilah kesimpulan yang dijelaskan oleh Mujtahid mutlak Al-Imam Syafi'i RA (wafat 204 H) yang dinukil oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani :

البدعة بدعتان محمودة ومذمومة. فما وافق السنة فهو محمود وما خالفها فهو مذموم

Artinya : "Bid'ah itu ada dua, Mahmudah (terpuji) dan Madzmumah (tercela), apa yang sesuai dengan sunnah adalah bid'ah terpuji sedang yang bertentangan dengan sunnah adalah bid'ah tercela."

Ada juga riwayat dari Al-Imam Al-Baihaqi (wafat 458 H) :

المحدثات ضربان ما أحدث يخالف كتابا أو سنة أو أثرا أو إجماعا فهذه بدعة الضلال. وما أحدث من الخير لا يخالف شيئا من ذلك فهذه محدثة غير مذمومة

Artinya : "Perkara baru ada dua, yang pertama yang menyelisihi Al-Qur'an dan sunnah Nabi atau atsar sahabat atau Ijma', maka perkara baru ini adalah bid'ah yang sesat. Yang kedua adalah perkara baru yang tidak menyelisihi hal-hal diatas, maka ini adalah bid'ah yang tidak tercela." [KitabFathul Bari Syarh Shahih Albukhori].

Mengapa para 'ulama bisa berkesimpulan seperti ini ? Jelas karena mereka mamiliki ilmu yang luas dan perangkat untuk ber-istinbath. Dengan keluasan ilmu dan pemahaman yang dalam tentang cara menarik kesimpulan hukum inilah para 'ulama mampu melihat dengan jernih maksud dari teks-teks syar'i.

• Lalu, 'Kullu' itu maksud-nya setiap atau sebagian ?

Mungkin ada yang bertanya, kalau makna dari 'kullu' adalah sebagian, berarti ada sebagian kesesatan yang tidak di neraka alias di surga ? Karena hadits Nabi berbunyi : "Kullu Dhalalatin Fiinnar : Setiap Kesesatan Di Neraka". Pertanyaan tersebut bisa dijawab baik secara Naqli (teks syar'i), aqli (logika), ataupun bahasa.

a. Secara naqli, dalam memahami suatu teks syar'i baik itu Al-Qur'an atau hadits Nabi, yang pertama dilakukan adalah mencari teks-teks sejenis atau yang berkaitan dengan teks yang akan dibahas tersebut.

Dalam hadits 'Kullu Bid'atin Dhalalah', untuk memahami maksud-nya adalah dengan mencari hadits-hadits lain yang serupa atau yang berkaitan, kemudian setelah terkumpul semua hadits yang sejenis diambil benang merah-nya atau bahasa lain-nya dikompromikan, istilah ini dalam ushul fiqih disebut Al-Jam'u Wattaufiq. Salah satu metode mengkompromi dalil-dalil apabila terlihat bertentangan adalah Takhsisul 'Am, yaitu membawa makna hadits yang bersifat 'Am atau umum kepada hadits yang bersifat Khas atau khusus. Tentang mengkhususkan dalil yang bersifat umum ini, Ibnu Qudama Al-Maqdisi berkata :

في الأدلة التي يخص بها العموم لا نعلم اختلافًا في جواز تخصيص العموم

Artinya : "Tentang dalil-dalil yang mengkhusukan dalil umum, kami tidak tahu ada perselisihan 'ulama tentang boleh-nya mengkhususkan yang umum." [Kitab Raudhah Annadhir Wa Kunnat Al-Munadhir].

Pertanyaan-nya adalah, ada tidak hadits lain yang serupa dengan hadits ini ? Ternyata ada, yaitu hadits Nabi yang berbunyi :
 
من سن في الإسلام سنة حسنة، فله أجرها، وأجر من عمل بها بعده، من غير أن ينقص من أجورهم شيء
 
Artinya : "Siapa orang yang membuat sunnah yang baik dalam Islam, maka bagi-nya pahala-nya dan pahala orang yang mengikuti perbuatan itu setelah-nya tanpa dikurangi pahala mereka (yang mengikuti) sedikit pun." [H.R.Muslim].
 
'Sanna' sendiri berarti melakukan sesuatu yang baru kemudian diikuti oleh orang lain, dalam Mu'jam Al-Wasith disebutkan :

وكل من ابتدأ أمرا عمل به قوم من بعده فهو الذي سنه

Artinya : "Setiap orang yang memulai suatu hal kemudian diikuti oleh orang lain maka dia sudah membuat sunnah." [Kitab Al-Mu'jam Al-Wasith].
 
Tentu penilaian apakah perbuatan yang dia lakukan menjadi sunnah yang baik atau tidak, dilihat dengan kacamata syari'at.
 
Hadits lain yang serupa yaitu sabda Nabi ﷺ :

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Artinya : "Siapa orang yang membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak berasal dari-nya, maka perkara tersebut tertolak." H.R.Bukhari dan Muslim].
 
Hadits diatas Mafhum-nya adalah bahwa apabila perkara baru tidak berasal dari agama maka tertolak, tetapi apabila perkara baru tersebut ada asal-nya dari agama maka tidak tertolak.
 
Hadits 'Kullu Bid'atin Dhalalah' adalah hadits umum, kenapa ? Karena salah satu lafadz yang menunjukan keumuman adalah 'Kullu', sebagaimana disebutkan para 'ulama Ushul. [Kitab Raudhah Annadhir Wa Junnat Al-Munadhir].

Sedangkan hadits 'Man Sanna Fiil Islam' juga hadits 'Man Ahdatsa' bersifat khusus, karena memberi informasi spesifik. Inilah yang dikatakan oleh Imam Nawawi :

هذا عام مخصوص والمراد غالب البدع

Artinya : "Hadits ini hadits umum yang dikhususkan, maksud-nya adalah sebagian bid'ah."
 
Dua hadits yang seolah bertentangan ini dikompromi dengan cara Takhsisul 'Am alias mengkususkan yang umum, hasil-nya adalah sebuah kesimpulan, bahwa tidak setiap hal baru (bid'ah) bersifat sesat, karena Nabi mengatakan ada hal baru yang bersifat baik.
 
Jadi, mengartikan lafadz 'kullu' itu bukan masalah 'semua' atau 'sebagian', tetapi ada tidak dalil takhsis (yang mengkhususkan-nya) ? Apabila ada, maka makna-nya sebagian, apabila tidak ada maka makna-nya setiap atau semua, seperti 'Kullu Dhalalatin Fiinnar' lafadz 'kullu' disini tidak ada dalil lain untuk men-takhsis-nya (mengkhususkan maksud-nya) sehingga makna-nya 'semua' atau 'setiap'.
 
b. Secara Aqli atau logika, apabila mengartikan 'kullu' dalam hadits Nabi itu dengan 'setiap' atau 'semua' maka akan berakibat fatal, karena semua hal baru, baik bersifat keduniaan atau bersifat keagamaan, akan mendapat sifat bid'ah, dan segala sesuatu yang bid'ah akan masuk neraka. Kenapa ? Karena redaksi hadits Nabi jelas mengatakan 'Setiap hal baru adalah bid'ah' tanpa membedakan antara masalah duniawi atau masalah agama.

وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة

Artinya : "Setiap hal baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat."
 
Jadi, kalau mau konsisten mengartikan 'kullu' bermakna 'semua' dan tidak mau menerima dalil takhsis, maka mobil, HP, laptop, dan semua hal baru yang belum ada dizaman Nabi adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah di Neraka. Tentu-nya syari'at Islam tidak bermaksud seperti itu.
 
c. Secara bahasa, 'kullu' juga bisa bermakna 'semua' juga bisa bermakna 'sebagian', Imam Al-Fairuz Abadi (wafat 817 M) seorang Imam Ahli Lughah (ahli bahasa) dalam Mu'jam-nya berkata :

الكل، بالضم: اسم لجميع الأجزاء، للذكر والأنثى، أو يقال: كل رجل، وكلة امرأة، وكلهن منطلق ومنطلقة، وقد جاء بمعنى بعض

Artinya : "Kullu dengan Kaf dhammah, adalah nama bagi semua bagian, baik bagi kata Maskulin atau Feminim. Ada pula yang mengatakan bagi maskulin 'kullu', bagi feminim 'kullatu'. (Dikatakan) 'Kulluhunna Munthaliq' atau 'Munthaliqah'. Dan kullu juga bisa bermakna sebagian." [Kitab Mu'jam Al-Muhith].
 
Begitu juga Murtadha Azzabidi (wafat 1205 H) mengatakan dalam kitab-nya :
 
قال ابن الأثير: موضع كل، الإحاطة بالجميع، وقد جاء استعماله بمعنى بعض
 
Artinya : "Berkata Ibnul Atsir (wafat 606 H) ('Ulama Lughah) : 'Topik dari lafadz 'kullu' adalah makna yang mencakup kesuluruhan, dan lafadz 'kullu' juga digunakan untuk makna sebagian." [Kitab Tajul Arus].
 
Para 'ulama, baik 'ulama fiqih, 'ulama ushul, maupun 'ulama lughah (bahasa) bisa memahami bahwa 'kullu' bisa bermakna 'sebagian' karena mempunyai bukti dari Al-Qur'an, mereka sangat memahami keluasan bahasa dan keindahan sastra dalam Al-Qur'an.
 
Diantara hujjah dalam Al-Qur'an bahwa lafadz 'kullu' bisa bermakna 'sebagian' adalah ayat-ayat berikut :
 
 وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا 

Artinya : "Dan dihadapan mereka ada raja yang akan merampas 'setiap' perahu." [Q.S.Al-Kahfi : 79].
 
Lafadz 'kullu' dalam ayat diatas bermakna sebagian, yaitu raja hanya akan mengambil setiap perahu yang bagus saja, tidak semua perahu, karena perahu yang ditumpangi oleh Nabi Musa tidak diambil oleh raja karena sudah dirusak oleh Nabi Khidir, dan memang seperti itu fakta yang terjadi dalam kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir.
 
 تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لَا يُرَى إِلَّا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ 
 
Artinya : "(Angin) yang menghancurkan 'segala' sesuatu dengan perintah Tuhan-nya, sehingga mereka (kaum ‘Ad) menjadi tidak tampak lagi (dibumi) kecuali hanya (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa." [Q.S.Al-Ahqaf : 25].
 
Allah katakan bahwa angin yang dikirim kepada kaum ‘Ad menghancurkan segala sesuatu, padahal kenyataan-nya bekas-bekas bangunan mereka masih ada, tanah, pepohonan, dan gunung-gunung masih ada serta tidak hancur. Jelas sudah bahwa maksud 'kullu' dalam ayat diatas adalah 'sebagian', bukan semua.
 
 إِنِّي وَجَدْتُ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ 
 
Artinya : "Sungguh ku dapati ada seorang perempuan yang memerintah mereka, dan dia dianugrahi 'segala' sesuatu serta memiliki singgasana yang besar." [Q.S.Annaml : 23].
 
Dalam ayat diatas Allah menghikayatkan ucapan burung Hud-Hud yang mengatakan bahwa Ratu Bilqis dianugerahi segala sesuatu, padahal kenyataan-nya tidak seperti itu, karena Ratu Bilqis tidak dianugerahi kerajaan Nabi Sulaiman. Jelas bahwa lafadz 'kullu' dalam ayat bukan bermakna 'semua' tetapi sebagian.
 
Masih banyak lagi ayat-ayat dalam Al-Qur'an yang menjadi hujjah bahwa lafadz 'kullu' tidak selama-nya bermakna 'setiap' atau 'semua' atau 'segala', lafadz 'kullu' bisa bermakna 'sebagian' tergantung konteks dan ada tidak-nya dalil yang mentakhsiskan makna-nya.
 
Terakhir, penulis ingin menyampaikan, agar cara beragama kita benar, cara memahami dalil-dalil juga benar, maka kembalilah kepada Manhaj para 'ulama, itulah jalan yang lebih selamat.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.


Jumat, 30 Oktober 2020

"Adab Dan Tata Cara Ziarah Kubur."

Oleh : Al-Habib Muhammad Shulfi Bin Abu Nawar Alaydrus, S.Kom (Pimpinan Majlis Ta'lim Nurussa'adah, Joglo).

Adab dan tata cara ziarah kubur, sebagai berikut :

1. Meluruskan Niat.

Sebagaimana Al-Imam Qurthubi didalam Tafsir-nya menyatakan :

"Hendak-nya ketika berziarah, seseorang berniat untuk menggapai keridhaan Allah, memperbaiki hati yang rusak, atau memberikan manfaat kepada mayit dengan membacakan Al-Qur'an atau berdo'a dikuburan-nya." [Abu 'Abdillah Muhammad Bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi, Kitab Al-Jami'u Li Ahkamil Qur'an, Juz 20, Cetakan Darul Ihyait Turatsil 'Arabi, Hal.171].

2. Kehadiran Hati.

Untuk dapat memetik hikmah dari ziarah, yaitu memetik pelajaran yang dapat melunakkan hati yang kasar sehingga kekerasan hati seseorang dapat luluh dan menitiskan air mata sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Majah RA, bahwa Sayyidina Utsman Bin 'Affan menangis sehingga jenggot-nya basah jika berdiri didepan sebuah kubur.

3. Mempunyai Wudhu'.

Seseorang yang akan berziarah hendak-nya suci dari hadats kecil dan hadats besar serta najis. Karena ketika berziarah dianjurkan untuk berdo'a, dan do'a dalam keadaan suci akan mudah diijabah Allah SWT.

4. Mengucapkan Salam.

Ketika memasuki area pekuburan hendak-nya mengucapkan salam secara umum : 

السَّلامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ القُبُورِ مِنَ المُسْلِمِينَ وَالمُؤمِنينَ أَنْتُمْ لَنَا سَلَفٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تُبَعٌ وَإِنَّا إنْ شَاءَ الله بِكُمْ لاحِقُونَ

Assalaamu'alaikum Yaa Ahlal Qubuuri Minal Muslimiina Wal Mu'miniina, Antum Lanaa Salafun Wa Nahnu Lakum Taba'un, Wa Innaa Insyaa Allahu Bikum Laa Hiquuna.

Artinya : "Kesejahteraan atas kalian, wahai penghuni kubur dari golongan yang beriman dan beragama Islam, dan kami Insyaa Allah juga akan menyusul kalian (yang) telah mendahului kami dan kami akan mengikuti kalian." [H.R.Muslim].

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الْقُبُورِ يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ أَنْتُمْ سَلَفُنَا وَنَحْنُ بِالْأَثَرِ

Assalamu'alaikum Yaa Ahlal Qubuuri, Yaghfirullaahu Lanaa Wa Lakum, Antum Salafunaa Wa Nahnu Bil Atsari.

Artinya: "Salam sejahtera bagi kalian wahai penghuni kubur, semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian adalah pendahulu kami dan kami akan menyusul." [H.R.Tirmidzi].

5. Tidak Menduduki Kuburan Dan Tidak Menginjak Kuburan.

Tidak menginjak, melangkahi, ataupun duduk diatas sebuah kubur. Sebagaimana Rasulullah SAW, bersabda :

لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

Dari Abu Hurairah RA., Nabi Muhammad SAW, bersabda : 'Sesungguh-nya jika salah seorang diantara kalian duduk diatas bara api hingga membakar baju-nya dan menembus kulit-nya, itu lebih baik daripada duduk diatas sebuah kubur.' [H.R.Muslim, Abu Dawud, Nasai, dan Ibnu Majah].

لَأَنْ أمشِيَ على جَمْرَةٍ أو سيف أو أَخْصِفَ نعلي برجلي أحب إلي من أن أمشي على قبر

Rasulullah SAW, bersabda : 'Sesungguh-nya jika aku menginjak bara api atau pedang yang tajam atau menjahit alas kaki dengan kulit kaki ku, lebih kusukai daripada menginjak (melangkahi) sebuah kubur.' [H.R.Ibnu Majah].

6. Menghadap Wajah Mayyit.

Al-Imam Qurtubi didalam Tafsir-nya, beliau berkata :

"Seorang peziarah hendak-nya mendatangi kuburan yang dia kenal (yang dituju), dari arah wajah-nya (membelakangi kiblat) dan segera mengucapkan salam kepada-nya. Sebab, menziarahi makam seseorang adalah seperti bercakap-cakap dengan-nya semasa hidup. Jika masih hidup, kita akan berbicara dengan menghadapkan wajah ke arah-nya, maka setelah wafat hendak-nya kita melakukan hal yang sama dalam menziarahi-nya."

Sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda : 'Tidaklah seseorang melewati kuburan saudara-nya sesama muslim yang ia kenal (semasa hidup) didunia, kemudian ia ucapkan salam kepada-nya, melainkan Allah kembalikan ruh saudara-nya itu (ke jasad-nya) hingga ia dapat menjawab salam-nya." [H.R.Ibnu 'Abdul Bar. Hadits ini 'Hadits Sahih' yang tercantum didalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir, Juz 3, Cetakan Daarul Ihyaail Kutubil 'Arabiyyah, Hal.438].

7. Duduk Berdekatan Dengan Kuburan.

Selanjut-nya disunnnahkan duduk berdekatan dengan kuburan yang diziarahi agar ia merasa senang. Sebagaimana dinyatakan oleh Ummul Mukminin 'Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda : 'Tidaklah seseorang berziarah ke kuburan saudara-nya dan duduk didekat kuburan-nya, melainkan saudara-nya tersebut merasa senang dengan kehadiran-nya.' [H.R.Ibnu Abid Dunya].

8. Membaca Al-Qur'an Atau Surat Yaasiin, Tahlil, Serta Berdoa'a.

Ketika Ummul Mukminin mengikuti Rasulullah SAW berziarah ke Baqi' dan menanyakan mengapa Beliau keluar menuju Baqi' diakhir malam, Rasulullah SAW menjawab : 'Jibril memerintahkan aku untuk mendatangi pemakaman Baqi' dan memohonkan ampun bagi mereka.' [H.R.Annasa'i].

Dari Anas sesungguh-nya dia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda : "Siapa orang yang ketika memasuki area pekuburan, maka ia membaca Surat Yaasiin (dan menghadiahkan pahala-nya untuk orang-orang mati) pada saat itu juga Allah SWT meringankan (siksa) mereka, dan bagi orang (yang) membaca mendapat pahala sebanyak kebaikan yang dihadiahkan-nya kepada orang-orang yang mati. Maka bacakanlah Surat Yaasiin untuk orang-orang yang telah mati diantara kamu." [H.R.Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan Hakim dari Ma'qal Bin Yasar, Hadits Hasan].

Juga hendak-nya membaca surat-surat berikut ini :

• Surat Al-Qadar sebanyak 7x.
• Surat Al-Fatihah sebanyak 3x.
• Surat Al-Falaq sebanyak 3x.
• Surat Annas sebanyak 3x.
• Surat Al-Ikhlas sebanyak 3x.
• Ayat Kursi sebanyak 3x.

Dalam suatu hadits disebutkan : “Siapa orang yang membaca surat Al-Qadar (7 kali) dikuburan seorang mukmin, Allah mengutus malaikat pada-nya untuk beribadah didekat kuburan-nya, dan mencatat bagi si mayyit pahala dari ibadah yang dilakukan oleh malaikat itu sehingga Allah memasukkan ia ke dalam surga. Dan dalam membaca surat Al-Qadar disertai Surat Al-Falaq, Annas, Al-Ikhlash, dan Ayat Kursi, masing-masing (3 kali).”

• Membaca do'a ini sebanyak 3 kali.

 أللهم بحق محمد وال محمد لا تعذب هذا الميت

Allahumma Bihaqqi Muhammadin Wa Aali Muhammadin Laa Tu'adz-dzib Hadzal Mayyiti.

Artinya : 'Yaa Allah dengan haq Muhammad dan keluarga Muhammad janganlah azab penghuni kubur (mayyit) ini.'

Rasulullah SAW bersabda : 'Tidak ada seorang pun yang membaca do'a tersebut tiga kali dikuburan seorang mayyit atau saat melihat iring-iringan jenazah lewat, kecuali Allah SWT menjauhkan dari-nya azab (diberhentikan adzab-nya) kubur.'

• Lalu letakkan tangan dikuburan-nya sambil membaca do'a :

اَللَّهُمَّ ارْحَمْ غُرْبَتَهُ، وَصِلْ وَحْدَتَهُ، وَاَنِسْ وَحْشَتَهُ، وَاَمِنْ رَوْعَتَهُ، وَاَسْكِنْ اِلَيْهِ مِنْ رَحْمَتِكَ يَسْـتَغْنِي بِهَا عَنْ رَحْمَةٍ مِنْ سِوَاكَ، وَاَلْحِقْهُ بِمَنْ كَانَ يَتَوَلاَّهُ

Allahummarham Ghurbatahu, Wa Shil Wahdatahu, Wa Anis Wahsyatahu, Wa Amin Rau'atahu, Wa Askin Ilaihi Min Rahmatika, Yastaghnii Bihaa 'An Rahmatin Min Siwaaka, Wa Alhiqhu Biman Kaana Yatawallaahu.

Artinya : "Yaa Allah, kasihi keterasingan-nya, sambungkan kesendirian-nya, hiburlah kesepian-nya, tenteramkan kekhawatiran-nya, tenangkan ia dengan rahmat Mu yang dengan-nya ia tidak membutuhkan kasih sayang dari selain Mu, dan susulkan ia kepada orang yang ia cintai."

Ibnu Thawus mengatakan :

"Jika kamu hendak berziarah ke kuburan orang-orang mukmin, maka hendak-nya pada hari Kamis, jika tidak, maka waktu tertentu yang kamu kehendaki, menghadap ke kiblat sambil meletakkan tangan pada kuburan-nya dan membaca do'a tersebut."

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.