Kamis, 13 Februari 2020

"Cara Istri Marah Kepada Suami Yang Sesuai Sunnah."

Oleh : K.H.Ma'ruf Khozin (Direktur Aswaja NU Center, Jawa Timur).

Mengaji Kitab Shahih Bukhari di Masjid Manarul Ilmi ITS tadi pagi (15 Januari 2020) sampai pada hadits No.302, diantara isi hadits tersebut bahwa wanita berpengaruh dalam menghilangkan kecerdasan laki-laki.

K.H.Hasyim Muzadi sering dawuh (berbicara) bahwa lelaki yang pandai jika dimarahi oleh istri-nya maka akan hilang kepandaian-nya.

Mengapa istri sampai marah kepada suami padahal tak jarang suami-nya adalah orang terpandang, berpangkat, atau bahkan Kiai??

Ada satu maqalah dalam Kitab Tasawuf Nuzhatul Majalis :

".إذا صدقت المحبة سقط الأدب"

Artinya : "Jika cinta sudah benar-benar terbukti, maka gugurlah etika."

Jika banyak wanita kepada laki-laki tersebut menaruh hormat, setiap lewat didepan-nya pakai 'permisi', dan etika lain-nya, maka hal itu tidak berlaku bagi istri. Karena cinta dari istri sudah tidak diragukan lagi.

Tetapi bagaimanakah marah yang dicontohkan oleh istri Rasulullah SAW?? Berikut penjelasan-nya :

ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ، ﻗَﺎﻟَﺖْ: ﻗَﺎﻝَ ﻟِﻲ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ: «ﺇِﻧِّﻲ ﻷََﻋْﻠَﻢُ ﺇِﺫَا ﻛُﻨْﺖِ ﻋَﻨِّﻲ ﺭَاﺿِﻴَﺔً، ﻭَﺇِﺫَا ﻛُﻨْﺖِ ﻋَﻠَﻲَّ ﻏَﻀْﺒَﻰ» 

Kata Aisyah RA, bahwa Nabi SAW, berkata kepada-nya : "Aku tahu kapan kau senang kepada ku dan kapan kau marah pada ku."

ﻗَﺎﻟَﺖْ: ﻓَﻘُﻠْﺖُ: ﻣِﻦْ ﺃَﻳْﻦَ ﺗَﻌْﺮِﻑُ ﺫَﻟِﻚَ؟ 

Saya bertanya : "Dari mana engkau tahu??"

ﻓَﻘَﺎﻝَ: " ﺃَﻣَّﺎ ﺇِﺫَا ﻛُﻨْﺖِ ﻋَﻨِّﻲ ﺭَاﺿِﻴَﺔً، ﻓَﺈِﻧَّﻚِ ﺗَﻘُﻮﻟِﻴﻦَ: ﻻَ ﻭﺭﺏ ﻣﺤﻤﺪ، ﻭَﺇِﺫَا ﻛُﻨْﺖِ ﻋَﻠَﻲَّ ﻏَﻀْﺒَﻰ، ﻗُﻠْﺖِ: ﻻَ ﻭَﺭَﺏِّ ﺇِﺑْﺮَاﻫِﻴﻢَ " 

Nabi menjawab : "Jika kau senang pada ku maka kau akan berkata, 'Demi Tuhan-nya Muhammad'. Jika kau marah maka kau berkata : 'Demi Tuhan-nya Ibrahim'.

ﻗَﺎﻟَﺖْ: ﻗُﻠْﺖُ: ﺃَﺟَﻞْ ﻭَاﻟﻠَّﻪِ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ، ﻣَﺎ ﺃَﻫْﺠُﺮُ ﺇِﻻَّ اﺳْﻤَﻚَ

Saya (Aisyah RA) berkata : "Benar wahai Rasulullah. (Jika saya marah) saya hanya meninggalkan nama mu."

[H.R.Bukhari].

Jadi marah-nya istri yang sesuai Sunnah adalah cukup tidak menyebut nama suami. Jika istri sampai pergi meninggalkan rumah maka marah yang keluar dari Sunnah.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar