Jika buah atau makanan yang dimakan ada biji-nya, maka biji (yang buah-nya sudah dimakan) dan buah yang belum disentuh jangan diletakkan dalam wadah yang sama. Jangan pula biji yang keluar dari mulut itu dimuntahkan ditelapak tangan, tapi muntahkanlah dipunggung telapak atau punggung jari tangan, lalu buanglah.
Rasulullah SAW ketika makan kurma maka Beliau meletakkan atau memuntahkan biji kurma dipunggung jari tangan Beliau (jari tengah dan telunjuk), lalu membuangnya.
Al-Hakim Attirmidzi, berkata : "Cara Rasulullah SAW yang demikian itu karena seandai-nya biji yang keluar dari mulut itu Beliau ambil atau letakkan ditelapak atau jari tangan bagian dalam, maka kemungkinan tangan Beliau akan basah dengan air ludah yang menempel dibiji. Beliau tidak mau tangan Beliau yang basah karena ludah lalu dipakai mengambil kurma lagi, ini demi menghormati teman makan, dan agar dibuat pelajaran bagi orang setelah-nya. Karena biasanya teman makan akan merasa 'jijik' bahkan 'mual' jika melihat tangan teman-nya yang kotor karena ludah lalu mengambil makanan yang dimakan bersama. Maka Rasulullah SAW pun mengajarkan, punggung jari untuk membuang sisa makanan, dan bagian dalam jari untuk mengambil makanan yang baru."
Dalam hadits lain, terdapat keterangan yang mendukung penjelasan diatas, bahwa sungguh Rasulullah SAW melarang mengumpulkan kurma dan biji-nya (sisa yang sudah dimakan) dalam satu piring.
Lalu Al-Hakim Attirmidzi, berkata : "Dan sungguh Rasulullah SAW pernah disuguhi sepiring kurma, Beliau pun makan beberapa butir, lalu Beliau membuang biji sisa-nya dengan tangan kiri. Lalu datang seekor burung yang menghampiri biji itu dan lalu memakan atau mengambil-nya."
Berkata Mu'allif (penulis) Kitab ini, 'Dengan dalil dan penjelasan diatas, maka makruh hukum-nya menjilati jari tangan bagi orang yang makan jika belum benar-benar selesai makan-nya. Ini Mafhum dari hadits-hadits diatas.'
[Kitab Al-Barakah Fii Fadhlissa'yi wal Harakah, karangan Al-Imam Jamaluddin Muhammad Bin Abdurrahman Bin Umar al-Hubaisyi, Cetakan Darul Minhaj, Hal.385].
Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar