Minggu, 09 Februari 2020

"Hukum Suami-Istri Bercerai Karna Beda Manhaj."

Oleh : K.H.Ma'ruf Khozin (Direktur Aswaja NU Center, Jawa Timur).

Saya agak 'geram' dengan persoalan ini. Kalau cuma sekedar tuduhan Syirik, dianggap Bid'ah, penghuni neraka, dan lain-nya sudah biasa keluar masuk ditelinga. Namun tidak sampai merusak hubungan suami-istri.

Kali ini dengan senjata baru bernama 'Manhaj' (tidak semadzhab, beda dalam memahami cara beragama) menyebabkan istri minta cerai kepada suami. Manhaj itu sebenar-nya kelanjutan dari tuduhan Bid'ah diatas.

Saya belum mendapat penjelasan 'ulama bahwa beda Manhaj itu termasuk hal-hal yang memperbolehkan wanita meminta cerai atau gugat cerai kepada suami-nya, seperti (1) Tidak memberi nafkah, (2) Meninggalkan istri dalam waktu lama, (3) Suami memiliki aib dan sebagai-nya.

Karena belum ada penjelasan, maka saya (K.H.Ma'ruf Khozin) khawatir gugatan cerai karena beda Manhaj ini tergolong dalam hadits :

ﻋَﻦْ ﺛَﻮْﺑَﺎﻥَ، ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: «ﺃَﻳُّﻤَﺎ اﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﺳَﺄَﻟَﺖْ ﺯَﻭْﺟَﻬَﺎ ﻃَﻼَﻗًﺎ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺑَﺄْﺱٍ ﻓَﺤَﺮَاﻡٌ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺭاﺋﺤﺔ اﻟﺠَﻨَّﺔِ»

Artinya : "Dari Tsauban, bahwa Rasulullah SAW, bersabda : 'Jika ada wanita yang meminta cerai kepada suami-nya tanpa kesalahan, maka haram bagi-nya semerbak harum surga.'"

[H.R.Tirmidzi dan Abu Dawud].

Memisahkan pasangan sah suami dan istri (tanpa sebab yang dibenarkan dalam Islam, beda Manhaj ini tidak ada penjelasan-nya) sebenar-nya adalah tugas makhluk ghaib lain-nya, namun sudah diambil alih oleh manusia :

ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮٍ، ﻗَﺎﻝَ: ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ: " ﺇِﻥَّ ﺇِﺑْﻠِﻴﺲَ ﻳَﻀَﻊُ ﻋَﺮْﺷَﻪُ ﻋَﻠَﻰ اﻟْﻤَﺎءِ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺒْﻌَﺚُ ﺳﺮاﻳﺎﻩ، ﻓَﺄَﺩْﻧَﺎﻫُﻢْ ﻣِﻨْﻪُ ﻣَﻨْﺰِﻟَﺔً ﺃَﻋْﻈَﻤُﻬُﻢْ ﻓِﺘْﻨَﺔً، ﻳَﺠِﻲءُ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻢْ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ: ﻓَﻌَﻠْﺖُ ﻛَﺬَا ﻭَﻛَﺬَا، ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ: ﻣَﺎ ﺻَﻨَﻌْﺖَ ﺷَﻴْﺌًﺎ، ﻗَﺎﻝَ ﺛُﻢَّ ﻳَﺠِﻲءُ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻢْ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ: ﻣَﺎ ﺗَﺮَﻛْﺘُﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻓَﺮَّﻗْﺖُ ﺑَﻴْﻨَﻪُ ﻭَﺑَﻴْﻦَ اﻣْﺮَﺃَﺗِﻪِ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻴُﺪْﻧِﻴﻪِ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻳَﻘُﻮﻝُ: ﻧِﻌْﻢَ ﺃَﻧْﺖَ "

Artinya : "Dari Jabir, bahwa Rasulullah SAW, bersabda : 'Iblis meletakkan singgasana-nya diatas air. Lalu ia mengutus para pasukan-nya. Semakin dekat jabatan pasukan iblis itu maka semakin besar tugas-nya. Salah satu pasukan itu melapor kepada iblis, 'Saya sudah melakukan ini dan ini.' Iblis berkata, 'Itu tidak ada apa-apanya.' Pasukan yang lain melapor, 'Saya sudah memisahkan antara seorang suami dan istri-nya.' Iblis itu mendekatkan dia dan berkata, 'Bagus kamu.''"

[H.R.Muslim].

•] Wahai Para Istri!!! Jangan pernah meminta cerai atau menggugat cerai suami lantaran suami-nya pengamal Maulid, Tahlilan, Ziarah ke Makam Wali, Pengamal Qunut Shubuh, dll. Karena khawatir sekali tergolong dalam hadits diatas.

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar