Senin, 05 Agustus 2019

"Hukum Puasa Sunnah Dengan Tujuan Diet."

Al-Imam Assuyuthi didalam Kitab Al-Asybah Wannadzair mengatakan :

"Jika tujuan duniawi lebih dominan, maka ibadah-nya tidak mendapatkan pahala. Jika tujuan agama-nya (ibadah-nya) lebih dominan, maka akan mendapatkan pahala sesuai kadar niat-nya. Jika sama-sama kuat, maka kedua-nya saling menggugurkan."

Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar