Oleh : Al-Ustadz Ahmad Syafi'i Hadianto (Pemerhati Sejarah Dan Kolektor Peninggalan-Peninggalan Al-Habib Ali Bin Abdurrahman Al-Habsyi [Kwitang]).
Salah satu tokoh yang bersikeras di Majlis Islam Ala Indonesia (MIAI), yang meminta agar Bendera Merah Putih bisa dikibarkan, adalah Assayyid Yahya Bin Utsman Bin Abdullah Bin Aqil Bin Yahya, yang merupakan salah satu putra Habib Ustman Bin Yahya (Mufti Betawi).
Sayang-nya, Ketua MIAI pada waktu itu, Tuan Wondoamiseno mendapat tekanan dari pihak Jepang, agar tidak meminta pengibaran Bendera Merah Putih diberbagai tempat, yang pada akhir-nya MIAI dibekukan dan diganti dengan Masyumi.
Kegigihan para 'Ulama tetap ingin supaya Bendera bisa dikibarkan, yang pada akhir-nya, Assayyid Yahya membuat surat pernyataan agar Bendera Merah Putih bisa dikibarkan, surat itu ditandatangani oleh para tokoh 'Ulama, diantara-nya Dr.H.A.K.Amroellah, Al-Habib Ali Bin Abdurrahman Al-Habsyi, KH.M.Mansoer, dan dari Masyumi adalah K.H.Wahid Hasyim.
Surat tersebut diserahkan kepada Tuan Shimizu yang pada akhir-nya sampai kepada para petinggi Jepang.
Atas usaha para 'Ulama itulah, pada akhir-nya Bendera bisa dikibarkan diberbagai tempat, dan ditahun 1944 resmi diadakan pertemuan untuk memperkuat Bendera Merah Putih sebagai Bendera Bangsa Indonesia.
Penulis : Ghozali Hasan Siregar Almandili.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar